Politik Minoritas Kristen
Indonesia merupakan sebuah kegiatan dari kelompok orang Kristen Indonesia di
pentas politik. Peran dan keterlibatan politik orang Kristen akan
diuraikan dalam sajian ini.
-
Kiprah Kristen Dalam Sejarah Perpolitikan Di Indonesia
Dalam beberapa tahun terakhir ini, banyak dari antara orang Kristen di
Negeri ini yang mendirikan Partai Politik berlabel Kristen misalnya Partai
Demokrasi Kasih Bangsa, Partai Damai Sejahtera,dll yang mencoba mengadu nasib
berebut suara pada pemilu 2004. Hal ini
mengundang pertanyaan, misalnya apa motivasi dan alasan yang mendorong mereka
berbuat demikian ?
I.
Kiprah Politik Kristen pada Masa Penjajahan Belanda
Sejak awal abad ke 20, rasa nasionalisme dikalangan orang Kristen mulai
tumbuh baik dilingkungan gereja tertentu maupun diperkumpulan-perkumpulan
pemuda dan pelajar. Seiring dengan bangkitnya semangat nasionalisme, secara
perlahan muncul serangkaian aktivitas dan organisasi sosial polituk dikalangan
Kristen, Protestan maupun Katolik. Beberapa tokoh
dan organisasi dapat dilihat pada abad ke 20,
i.
Rencono Budiyo dan Mardi Pracoyo
Rencono Budiyono (RB) sudah berdiri tahun 1898 di Mojowarno yang
merupakan pusat Kekristenan di jawa Timur. Semula organisasi ini bertujuan
untuk mendalami Alkitab dan ajaran Kristen, namun sejak 1908 direorganisasi
agar menjadi organisasi yang lebih modern dan bisa keluar dari isolasinya di
lingkungan pedesaan dan berkenalan dengan semangat serta gerakan kebangsaan dan
kemudian dibentuk Mardi Pracoyo (MP) yang adalah kelanjutan dari RB yang
bergerak dibidang politik dan salah satu tujuannya adalah untuk merespons
tantangan yang dimunculkan SI. MP juga
memprioritaskan kerukunan dan kerjasama baik dengan penganut agama lain maupun
dikalangan orang Kristen.
ii.
Perserikatan kaum Kristen (PKC)
Akibat dari MP
yang berkiprah di bidang Politik, maka organisasi tersebut diganti menjadi
Perserikatan Kaum Christen (PKC) atau Perserikatan kaum Kristen (PKK).didalam
PKC bergabung sejumlah orang Kristen di Jawa Tengah. Hampir sepanjang dasawarsa
1920-an PKC kurang berhasil berkembang yang disebabkan oleh beberapa faktor, antara
lain;
a.
Jumlah orang
Kristen di jawa ketika itu masih kecil dibandingkan umat Islam.
b.
PKC tidak berhasil
menguatkan akar pengaruhnya didesa,padahal terutama di Jatim masyarakat Kristen
sebagian besar berada dipedesaan
c.
PKC tidak
diperdulikan oleh partai Kristen dari kalangan Belanda dan Indo, sebab
orang-orang Kristen Belanda itu lebih merasa terikat pada kepentingan bangsa
dan negerinya, sehingga minat politik mereka tidak diarahkan untuk kepentyingan
orang Kristen Pribumi
d.
Zending tidak mampu
mendukung mereka, karena Zending berfokus pada penyebaran Injil bukan dalam hal
politik.
Kemudian
pada tahun 1930 diadakan kongres yang menyatakan dasar iman PKC, yaitu
a.
Keyakinan bahwa
kemerdekaan tanah Hindia harus dengan kerja Roh Suci dalam hati Rakyat
b.
PKC beralaskan
Kitab Suci dalam berpolitik.
iii.
Partai Kaum Masehi Indonesia (PKMI)
Pada tahun 1930
dibentuk kembali organisasi yang diberi nama Partai Masehi Indonesia (PMI),
baru belakangan diubah menjadi PKMI. Kelahiran PKMI disambut baik dan tidak
hanya oleh kalangan Kristen, melainkan juga oleh kaum nasionalis sekuler, sebab
berdirinya Partai merupakan bukti-bukti pada kita bahwa bangsa kita yang
beragama Kristen tidak mau tinggal di belakang dalam bekerja untuk Ibu
Indoensia. Tetapi tidak semua orang termasuk Orang Kristen mendukung berdirinya
PKMI sebab menurut mereka orang Kristen tidak perlu mencampuradukkan agama dan
politik.
iv.
A. Latumahina
Latumahina adalah tamatan STOVIL (Sekolah Pendeta Pribumi) Ambon yang
kemudian bekerja di Jawa Barat antara lain dilingkungan zending maupun Gereja
Protestan di Indonesia (GPI). Latumahina menekankan bahwa orang Kristen
terpanggil juga untuk berpolitik, sebab dengan cara itulah orang Kristen
terpanggil juga untuk berpolitik sebab dengan cara itulah orang Kristen
menyatakan dukungannya kepada Pemerintah sesuai dengan amanat pada Roma 13.
v.
Amir Sjarifuddin
Amir Sjarifuddin (1907-1948) berasal dari lingkungan keluarga Islam
“liberal”, walupun banyak kerabatnya beragama islam dan ia baru dibaptis dan
menjadi anggota HKBP pada tahun 1931. Amir yang melihat pembentukan Partai
Kristen di Indonesia sebagai ancaman terhadap nasionalisme, walupun ia tetap
menghormati tokoh-tokoh dilingkungan partai Kristen. Amir yang menegaskan bahwa
pada satu pihak umat Kristen merupakan bagian integral dari bangsanya.karena
itu seharusnya mereka berjuang bahu-membahu dengan kaum Muslim dan nasionalis
untuk mencapai kemerdekaan, tanpa menyembunyikan pandangan mereka sendiri.
II.
Kiprah Politik Kristen pada Masa Pendudukan Jepang hingga
Zaman Revolusi (1942-1949)
Kehadiran Jepang memperoleh manfaat bagi kaum Kristen yakni mempercepat
proses persiapan tokoh-tokoh Kristen Indonesia untuk mengembangkan gereja yang
sungguh-sungguh mandiri. Seorang Tokoh Nasional yang bernama Amir G.SS.J juga
mengingatkan bahwa kekristenan yang tumbuh di Indonesia sangat banyak diwarnai
dan dikuasai oleh dunia (budaya,politik, corak kerohaniam dsb) Barat.perubahan,
bahkan hidup yang baru yang dibawa oleh Jepang dengan jargon Asia Timur
Rayanya.salah satu momen terpenting
Kristen yakni pada waktu merumuskan dasar Negara dan UUD. Ketika itu
dibentuk BPUPK yang anggotanya 68 orang,kelompok islam memiliki 15 orang wakil
sedangkan orang Kristen yang membawa bendera partai atau golongan Kristen hanya
beberapa orang dan kebanyakan mereka berada dikalangan nasionalis sekuler.
Dalam siding tersebut muncul
perdebatan yakni mengenai dasar Negara yang akan didirikan nantinya. Kalangan
islam berupaya agar Indonesia merdeka didirikan atas dasar Islam sedangkan
kalangan nasionalis sekuler mengusulkan Pancasila sebagai dasar Negara yang
tidak dicirikan oleh agama tertentu. Kalangan Islam sempat merasa berhasil
ketika sebuah panitia yang dikenal dengan panitia Sembilan untuk merancang
dasar Negara pada tanggal 22 Juni 1945 yang dikenal dengan istilah Piagam
Jakarta yang berisikan “dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi
pemeluk-pemeluknya”. Menurut Latuharhary, hal itu akan mendatangkan akibat
yang besar terhadap agama-agama lain. Kemudian pada tanggal 18 Agustus 1945,
PPKi kembali mebuat keputusan penting yaitu mengesahkan UUD 1945 dan mengangkat
Soekarno beserta Hatta sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI. Sehubungan
dengan hal itu, akan dihapuskan tujuh kalimat dari pembukaan UUD 1945,
perubahan isi pasal 6 ayat 1 dan perubahan isi pasal 29 ayat 1 dan diganti
menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Alasan untuk memperbaharui dikarenakan bila
ketujuh kata tersebut tidak dihapuskan, maka beberapa daerah di bagian timur
Indonesia akan memisahkan diri.
Kiprah Politik Kristen pada Masa Orde Lama.
Salah satu Lembaga Kristen (Protestan) yang memperlihatkan perannya
dibidang Politik pada masa ini adalah Dewan Gereja-gereja di Indonesia (DGI),
kendati DGI bukan lembaga politik, namun sedikit banyak mengemban tugas yang
bersifat politis yaitu mewakili gereja-gereja anggotanya dan berbicara dengan
pemerintahan mengenai berbagai masalah yang menyangkut urusan dan kepentingan
gereja atau umat Kristen. Rumambi juga menjelaskan pandangan Kristen tentang
hubungan antara agama dan Negara seperti yang tertulis dalam Roma 13: 1-4 dan
Yohanes 14:11. Kendadti terdapat perbedaan fungsi antara Negara dan agama,
menurut Rumambi bukanlah berarti bahwa
keduanya harus dipisahkan “Negara dan agama haruslah bekerja bersama-sama,
hormat-menghormati satu dengan yang lain, saling menghargai dan mengakui tugas
panggilan masing-masing. Salah satu kiprah politik kalangan Kristen pada
periode ini adalah hubungan mereka dengan penguasa, khususnya dengan Presiden
Soekarno. Kalangan Kristen selalu mengundang Pemerintah untuk hadir dan member
sambutan, misalnya Presiden Soekarno bebarapa kali hadir dan memberi amanat
dalam acara Kristen misalnya Pesta Jubileum 100 tahun HKBP tahun 1961. Dan
dukungan kalangan Kristen terhadap Demokrasi Terpimpin sejalan dnegan dukungan
terhadap Revolusi Indonesia yang sudah dicanangkan Soekarno sejak zaman
Revolusi. Sehubungan dnegan dukungan
terhadap pengangkatan Soekarno menjadi Presiden seumur hidup, kalangan Kristen
juga tidak ketinggalan dari kalangan lain termasuk kalangan agama islam.
III.
Kiprah Politik Kristen pada Masa Orde Baru (dan
Reformasi)
Dalam kurun waktu 1966-1985,
kalangan Kristen seakan-akan berada diatas angin, karena tak sedikit orang
Kristen berbangga atas besarnya peranan dan banyaknya kursi yang diduduki
birokrat Kristen didalam Pemerintahan Orde Baru, kendati sejak 1973 tidak ada
lagi partai Politik berlabel Kristen. Ada banyak
peristiwa yang menggambarkan kiprah Politik Kristen yakni
·
dimulai dari fusi Parpol. Dalam fusi ini Parkindo dan
Partai Katolik memilih bergabung kedalam Partai Demokrasi Indonesia sebab
organisasi ini menyatakan bahwa azasnya Pancasila dan UUD 1945.
·
Penatapan Pancasila sebagai satu-satunya asas. Pemerintahan Orde Baru sejak 1982 telah
meluncurkan wacana tentang Pancasila sebagai satu-satunya azas dan kemudian
dikonkretkan denga menerbitkan UU no 8
tahun 1985.
·
Ketika Pemerintah meluncurkan Rancangan Undang Undang
(RUU) pendidikan Nasional. Isu utama yang disoroti sehubungan dengan RUU yang
diajukan pemerintah melalui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yakni sejauh mana
RUU mengatur atau member tempat kepada Pendidikan Agama dan sejauh mana
pemerintah berhak mengatur. Sebab banyak diantara mereka yang khwatir atau
mengeluh bahwa sekolah/perguruan tinggi Kristen digunakan sebagai alat
Kristenisasi dengan cara mewajibkan siswa/mahasiswa beragama islam untuk
mengikuti Pendidikan Agama Kristen.
Akhir kata
: masih banyak peristiwa yang mampu menggambarkan kiprah Kristen di Indonesia
misalnya dalam kemelut HKBP tahun 1992-1998 yakni banyak orang Kristen menjadi
malu, karena begitu besarnya kerelaan menundukkan diri dibawah kendali
penguasa. Dan berkaitan dengan isu minoritas dan mayoritas memperlihatkan bahwa
kalangan Kristen disatu sisi menyadari dan tak jarang mengungkapkan secara terang bahwa mereka adalah kaum minoritas.
Tetapi disisi lain mereka tidak
suka dengan label itu dan terus berusaha untuk keluar dari
situ. Oleh sebab itu tidak ada orang Kristen yang minoritas.
-
Minoritas Kristen dalam Negara Pancasila
1.
Istilah Minoritas Yang Tidak Selalu Jelas
Istilah minoritas mengacu kepada
yang kwantitasnya lebih kecil dari golongan yang dianggap dominan. Istilah minoritas diterapkan kepada umat Kristen di
Indonesia sebab konon umat Kristen berjumlah 5-6 % dari jumlah penduduk. Sejak
dari permulaan kelahirannya, ornag-orang Kristen memang sudah minoritas dan
dihambat dan mengalami penindasan dibawah kaisar Romawi. Dewasa ini pun, Kaum
Kristen hanya menduduki posisi sub- culture.
2.
Minoritas Kristen dalam Sejarah Permulaan Kekristenan
Kaum Kristen tidak hanya minoritas dalam angka jumlah tetapi juga dalam
kebijakan, pengaruh dan posisi dalam masyarakat. Ada semacam paradox yang tentu
saja tidak bisa dilepaskan dari salib yang menurut Paulus merupakan kebodohan
bagi dunia namun merupakan kekuatan bagi Allah.beberapa Bapa-bapa gereja yang
memberikan tanggapan terhadap Paulus yakni :
·
Celcus : bahwa
kebijakan dunia adalah sesuatu yang buruk, sedangkan ketololan adalah sesuatu
yang baik sehingga Orang yang disebut
Kristen adalah yang sama sekali dungu dan yang jumlanya sedikit
·
Origenes : kearifan
dunia seakan-akan hanya mengarahkan perhatian kepada hal-hal yang dapat
diindrawikan, sementara hal-hal spiritual yang tidak kelihatan dan abad
ditolak.
3.
Apa yang bisa dipelajari dari posisi Kristen Tersebut ?
Prof Notohamidjoho(mantan Rektor
Universitas Kristen Satya Wacana) berpendapat bahwa justru kita kaum minoritas,
maka kita mestinya jauh lebih kreatif. Artinya mampu menciptakan
peluang-peluang bukan saja supaya kita survive, tetapi untuk dapat hidup
bersama dalam kesamaan derajad dan pegabdian. Sehingga orang Kristen tidak
perlu rendah diri di tengah-tengah abngsa sebab sebagai orang Kristen Indonesia
kita adlah orang Kristen dan orang Indonesia sekaligus.
4.
Minoritas dalam Negara Pancasila
Posisi Minoritas tidak dipandang sebagi kekuatan pengandal, sebab tidak
ada tirani minoritas dan tidak ada kemutlakan mayoritas. Dan hal inilah yang
diterapkan dalam pancasila yang bersifat goting royong. Oleh sebab itu Umat
Kristen mungkin minoritas dalam jumlah tetapi tidak dalam sikap mental dan
kesungguhan membangun bangsa dan masyarakat kita bersama-sama dengan umat
lainnya.
-
Politisasi Agama dan Masa Depan Demokratisasi Indonesia
1. Agama dan Politik
Terdapat 3 pola
yakni ;
-
Politisasi Agama,
Politisasi agama adalah pemanfaatan agama dmei tujuan politik tepatnya
untuk member/menambah legitimasi kepada penguasa. Agama mudah dimanfaatkan
karena mampu mengangkat motivasi tinggi. misalnya umat perlu mendukung politisi
yang memperjuangkan agamanya.hal ini terlihat pada masa orde baru yakni bagi
kaum non muslim menolak Islam Politik dan masyarakat yang sesudah hancurnya PKI
serta PNI yang takut bahwa Negara akan di islamkan.
-
Agamaisasi Politik
Agamaisasi politik terkait dnegan tuntutan agar kebijakan politik
diambil sesuai dnegan ketentuan agama.pola ini mempunyai tiga cara yakni (1)
pendekatannya adalah eksklusif yakni bukan agama pada umumnya, melainkan agama
tertentu sedangkan bagi agama-agama lain mereka harus menyesuaikan diri dengan
agama penentu, (2) eksklusif tidak berdasarkan kepentingan umum, tetapi
berdasarkan ajaran agama yang
bersangkutan, (3) hanya agama mayoritas berada dalam posisi untuk
merealisasikan pola ini.
-
Agama sebagai spiritual dan Daya Moral
Agama dapat juga berpengaruh pada politik dengan cara tidak formal dan
tidak eksklusif yaitu sebagai spiritualitas yang meresapi seluruh sikap dan
tingkah laku politik seseorang atau sekelompok. Misalnya Gereja Katolik
mengembangkan etika politik yakni (1) polik harus diarahkan kepada
kesejahteraan umum, (2) prinsip subsidiaritas
yakni apa yang dapat dilakukan oleh satuan sosial yang lebih terbatas
tidak boleh diambil ahli oleh satuan lebih atas (3) penolakan kekerasan (4)
Negara Hukum (5) Hormat kepada HAM (6)Keadilan sosial dan (7) solidaritas
2. Pluralisme, Agama dan Konsesus dasar
Demokratis
·
Letak Permasalah
Masalah paling
fundamental menyangkut konsesus dasar demokratis yakni sebuah demokrasi dimana
pemerintah didukung oleh dan kebijakan
politik diputuskan dengan suara mayoritas.
·
John Rawls dengan Reasonable pluralismnya
Dalam masyarakat
modern yang sangat pluralistic, kehidupan demokratis hanya dapat berjalan
apabila komunitas-komunitas dapat menyepakati prinsip-prinsip demokratis.
·
Pragmantisme
Sekitar tahun
1954 Indonesia telah menunjukkan bahwa
kebanyakan perbedaan dalam bangsa bersifat reasonable. Dalam isu dasar Negara
muncul lagi dalam konstituante, namun andaikata konstituante tidak dibubarkan
oleh Presiden Soekarno sebelum waktunya habis, tidak mustahil sebuah konsesus tentang dasar Negara tercapai.
3. Memperkuat Kesatuan dan Persatuan Bangsa
yang Pluralis
Dalam hal minoritas dan mayoritas dituntut agar kaum minoritas, dituntut
agar ia tahu diri. minoritas harus menajdi lebih peka terhadap apa yang oleh
mayoritas dirasakan sebagai provokasi. Provokasi politik mencoba memberi kesa
bahwa orang-orang Kristen mencoba memanipulasikan dan mencari pengaruh yang tidak seimbang.
Begitu juga dengan kaum mayoritas, harus tahu diri sebab justru karena
mayoritas dia tidak perlu takut secara
berlebihan. Mayoritas diharapkan berbesar hati, memberikan perasaan terlindungi kepada kaum minoritas dan
menjamin agar minoritas dapat beribadat ditengah-tengah mayoritas.
-
Bahasa
Politik Minoritas
I.
Pendahuluan
Sebuah kelompok
dikategorikan “Minoritas” hanya dalam posisi komparatif dengan kelompok lain
baik jumlah, peranan atau kontribusinya terhadap sesuatu yang dapat
dikuantifikasi. Dari perspektif sosiologis, terminology “minoritas” lasim
dirangkaikan dengan tiga (3) karakter utama. Pertama pengalaman tidak menguntungkan (disadvantage experience)
karena dipeliharanya perlakuan diskriminatif oleh kelompok yang menyebut
dirinya mayoritas. Kedua kelompok
minoritas akan dialienasi dari massa (kelompok mayoritas). Hal ini
mengakibatkan terbangunnya rasa solidaritas
yang kuat diantara mereka yang terpinggirkan.Ketiga dilihat dari sudut pandang social dan fisik (juga lokalitas)
ditemukan disparitas antara warga minoritas dan mayoritas.
II.
Nuansa
Politik Relasi Mayoritas-Minoritas
Isu hubungan
“minoritas dan mayoritas” di Indonesia telah menjadi santapan public, terutama
saat rezim soeharto tampil di Politik selama lebih dari tiga decade. Bermula
dengan kedekatan dengan pihak militer dan kelompok Cina (taipan)- kendatipun
secara sistimatik ada upaya soeharto untuk menghilangkan identitas dan entitas
keCinaan pada masa Orde Baru dan dengan menutup lembaga pendidikan. Sekejap
tindakan politis serupa, pada pandangan penguasa sah-sah saja sebab
terkonsentrasinya kekuasaan setelah Gerakan 30 September 1965, serta hidupnya
pemikiran di awal Orde Baru bahwa kedekatan poros Jakarta-Beijing telah ikut
membidani lahirnya Gerakan 30 September 1965 yang selama ini diyakini didalangi
oleh partai Komunis Indonesia. Khyalan politik
yang mendesak proses marjinalisasi kelompok Cina tidak secara simultan
dan konsisten dilakukan oleh soeharto dan mesisn politiknya. Menyadari akan
kekuatan dan visi dagang kelompok Cina Soeharto mengembangkan pendekatan baru
yang memberikan peluang kepada warga Cina untuk mengembangkan kegiatan ekonomi,
yang kemudian menjadi orang dekat Soeharto dan pebisnis besar dalam masa Orde
Baru.
Dari pengalaman
politik, sebab ketidakterwakilkan dalam institusi politik seperti DPR,MPR dan
Oragnisasi politik terendah lainnya, peluang dan poosisi kelompok ini boleh
disebut sebagai “minoritas”. Lemahnya power relation tidak bererti matinya
economic bargaining position. Bermunculannya bank-bank dan perusahaan multi
nasional, penguasaan sumber-sumber daya alam seperti Hak pengusahaan Hutan atau
HPH. Mencungkir balikkan dugaan dan kecurigaan bahwa kelompok yang dianggap
asing, marjinal atau minoritas ini ternyata secara substansial begitu dominan
di sector ekomomi.terjungkalnya Soeharto pada bulan mei 1998 menoreh sebuah
lembaran baru dalam corak berpolitik di Indonesia, dimana penyebaran kekuasaan
coba di palingkan lagi kepada sumber utama demokrasi yaitu rakyat sendiri. Di
senja kekuasaan Soeharto pilar pendukung utama yakni pihak militer tampaknya
lebih banyak pasif dan tidak begitu antusiastik untuk bermain di sector politik
dan soeharto memahami ketersendiriannya itu. Ketika Habibie tampil sebagai
orang pertama di negri ini dari kalangan sipil (setelah soekarno) selaku
seorang cendekiawan yang tidak memiliki dukungan akar rumput dan basis politik
yang kuat ia tampak kehilangan kesadaran intelektualnya dan ikut memainkan isu
agama (pihak islam tertentu) untuk membentuk ikatan Cendekiawan Muslim
Indonesia (ICMI).
Pada masa Orde
Baru demokrasi diartikan sebagai formula “50+ 1” atau dalam pemahaman Harmoko
(mantan mentri penerangan era Soeharto) dipentingkan “monoloyalitas politik”.
Bagi kelompok politik yang tidak memperoleh jumlah untuk mencapai 50+1
keterdesakan peran dan eksistensi akan menjadi bagiannya. Pola ini akan semakin
mempertajam jurang antara “minoritas dan mayyoritas”. Karena mayoritas akan
selamanya dominan dan hegemonic ( meminjam pemikiran Marxian Italia, Antonio
Gramsci) akan berada di tangan mayoritas. Maka gerakan sectarian dan tindakan
tidak adil atas nama massa terhadap kelompok “minoritas” telah berada di ambang
sebuah standar bernegara dan bermasyarakat. Pada tataran agama, dimana pernah
berperannya sejumlah tokoh Kristen (termasuk katolik) di berbagai bidang
pemerintahan (sipil dan militer) telah mencuatkan pemikiran “perampasan lahan
peran” yang semestinya diperankan oleh kelompok mayoritas. Fenomena ini sangat
mencolok pada jaman pemerintahan soeharto dimana munculnya isu-isu
Kristianisasi”. Terminologi ini sepintas kilas melambungkan perasaan antipasti
di kalangan mayoritas masyarakat yang Non-Kristen dan tindakan kontra produktif
yang diterima pihak minoritas adalah terlihat dari pembentukan ICMI (Ikatan
Cendekiawan Muslim).
III.
Penutup
Kepincangan penilaian dan pengembangan diskurus di
seputar relasi “Minoritas dan Mayoritas” menjadi polemic sebab klasifikasi dan
p;eranan social etnis dan kelompok agama dianggap tidak proporsional. Factor
krusial dalam pembahasan relasi “mayoritas dan mayoritas” di perparah dengan
muatan agama dan etnis. Pada tataran social kalau ada pemikiran bahwa kelompok
yang dianggap minoritas didorong untuk seharusnya “tahu diri” dalam peta
perpolitikan dan peranan social negri ini, lebih merupakan ekspresi
keputusasaan dan sikap introvert pihakl yang mengklaim diri mayoritas mengingat
timbul perasaan terusik dan tidak nyaman diantara mereka. Kebijakan politik
gaya Orde Baru akan berdampak pada perilaku kelompok Mayoritas terhadap
kelompok Minoritas. Sebuah mosaic bernegara dan bermasyarakat yang ideal tanpa
pengingkaran terhadap eksistensi minoritas dan pembenaran terhadap tirani
Mayoritas.
-
Mempertimbangkan
Teologi-Politik Minoritas Notohanidjojo: Telaah Kausaistis di awal Konsolidasi
kekuasaan Hegemonik Rezim Orde Baru
I.
Pengantar
Wacana
mayoritas-Minoritas seharusnya bukanlah wacana yang pantas di Negara bangsa
yang namanya NKRI dengan pancasila dan UUD 1945 sebagai dasar identitas
ideologis-konstitusional itu. Akan tetapi tampaknya para pemimpin redaksi
jurnal proklamasi cukup menyadari bahwa isu social tentang minoritas di
Indonesia, baik itu agama maupun suku serta ras, belumlah diselesaikan dengan
adanya kemerdekaan politis 1945 dan penerimaan pancasila sebagai satu-satunya
asas social-kemasyarakatan pada masa Orde Baru.
II.
Hidup
dan karya Ntohamidjojo
Oerip
Ntohamidjojo ( 1915-1985) adalah seorang sarjana hukum dari Universitas
Indonesia. Ia cukup aktif dalam politik praktis dan pernah menjadi ketua
Parkindo. Dalam belajar teologi, khususnya teologi politik atau etika social
politik ia sangat dipengaruhi oleh teolog-teolog Calvinis Belanda seperti
A.Kuyper dan J.Verkhuyl. ia memberi perhatian khusus kepada bagaimana
menegakkan norma-norma kerajaan Allah dalam proses modernisasi Indonesia untuk
membangun sebuah masyarakat dan bangsa Indoneia yang modern dan demokratis
berdasarkan pancasila.
III.
Menegakkan
Kerajaan Allah dalam Modernisasi Indonesia Orde Baru
Dalam pandangan
Notohamidjojo modernisasi yang dilancarkan oleh Orde Baru tidak lain dari
sebuah usaha “memperbaharui sikap-pikiran” (attitude of the mind) manusia dan
bangsa Indonesia terhadap dunia, manusia dan kebudayaan. Oleh sebab itu
berhasil tidaknya proyek pembaharuan social melalui pembangunan sebagai proses
modernisasi itu sangat tergantung pada bagaimana mengubah sikap hidup
tradisonal orang-orang Indonesia.
Menurut
Notohamidjojo pandangan dunia dan manusia dalam ajaran monism Timur. Yang
mengasilkan sikap pikiran yang pasif dan statis tidak akan dapat mendorong
modernisasi sebagai proses pembaruan social di Indonesia. Tetapi pandangan
dunia dan manusia dualisme Barat yang menghasilkan sikap pikiran yang dinamis
dan kreatif yang mengabaikan Tuhan (sekularisme) dan mengabaikan arti social
kehidupan (individualism) juga tidak memuaskan. Bagaimanapun juga modernisasi
sebagai proses pembaruan social pastilah menimbulkan perubahan-perubahan baik
itu menyangkut perilaku manusia sebagai individu maupun sitem nilai dan norma
yang melandasi struktur-struktur kelembagaan social. Dalam terang visi kerajaan
Allah itulah Gereja dan umat Kristen di Indonesia ikut serta memperbaharui
kehidupan social di Indonesia pasca-peristiwa 30 September 1965. Sebab, visi
kerajaan Allah dapat mengarahkan dan membimbing komitmen dan janji politik Orde
Baru untuk memodernisasi sistem politik, ekonomi, social dan budaya di
Indonesia demi tegaknya harkat dan martabat manusia sebagai gambar Allah.
IV.
Martabat
Manusia dalam Demokrasi Pancasila Rezim Orde Baru
Menurut
Notohamidjojo secara politis dan ketatanegaraan, salah satu aspek penting dalam
pembaruan social di Indonesia pasca-peristiwa 30 September 1965 ialah hal yang
berhubungan dengan komitmen dan janji politik Orde Baru membangun kehidupan
social Indonesia yang modern dan demokratis sebagai Negara Hukum berdasarkan
Pancasila. Notohamidjojo menilai bahwa kelahiran Orde baru adalah kelahiran
sebuah Orde Pembaharuan Sosial yang akan mampu menciptakan tata social politik
baru yang dapat memproteksi manusia Indonesia sebagai gambar Allah (Imago Dei).
V.
Minoritas
Kreatif sebagai Format politik Identitas Minoritas Kristen Indonesia
Dalam pandangan
Leimena, bahwa dalam sebuah Negara yang bersifat demokratis pendirian minoritas
tidak mungkin diabaikan dalam setiap pengambilan keputusan penting dan
strategis bagi kesejahteraan hidup bersama. Dengan demikian kiranya jelas pula
bahwa gagasan Notohamidjojo tentang “minoritas kreatif” dapat dipandang sebagai
sebuah format politik identitas minoritas Kristen Indonesia yang secara politis
besar peluang untuk kalah dalam voting tentang dasar Negara di parlemen. Yang
disebut dengan golongan minoritas kreatif bukanlah golongan eksklusif yang
hanya terdiri dari orang-orang Kristen saja melainkan juga meliputi “semua
golongan intelektual” di dalam Masyarakat Indonesia yang berperan sebagai
pengimbang kekuasaan Negara.
VI.
Kesimpulan
Kiranya cukup
jelas bahwa Notohamidjojo cukup optimis dengan adanya peralihan kekuasaan dari
rezim Orde Lama ke rezim Orde Baru. Minoritas kreatif adalah dapat menjadi
format politik identitas yang produktif dan konstruktif di dalam masyarakat
yang sedang memperkembangkan dirinya menjadi masyarakat yang komunikatif dan
emansipatif. Dengan menekankan kesadaran diri sebagai minoritas kreatif dalam
semanagat politik identitas yang mengambil bentuk dalam minoritas kreatif itu
dapat menciptakan sejarah hidup bersama di Indonesia sebagai sejarah
kemanusiaan yang emansipatif dan transformative serta rekonsiliatif.
-
Umat
yang “(Ter)Asing”
Sebuah tinjauan mengenai status dan
respons jemaat purba menurut surat I Petrus
Sejak semula
sudah melekat dari diri kekristenan suatu dinamika dan tarik-menarik: sebagai
yang “asing” namun yang terasimilasi dalam situasi social politik sekitarnya.
Status umat Kristen sebagai Parepidemos dan
Paroikos (pendatang dan Perantau)
dalam lingkungan Hellenis Romawi pada abad pertama, sebagaimana tercermin dalam
Surat 1 Petrus ( 1:1;2.1).
I
Istilah Paroikos
dan parepidemos ( pendatang dan perantau) mengacu pada situasi dimana orang
tinggal di luar tanah air atau kampong halamannya. Kedua-duanya menggambarkan
keadaan “asing” atau “terasing” dari oikos (rumah, keluarga) dan demos
(Negara,wilayah). Dalam konteks hubungan para pendatang ini dengan penduduk
setempat (native), baik parepidemos maupun paroikos merupakan istilah yang
menyatakan perlakuan terhadap orang “luar”. Berdasarkan hukum Romawi seorang
paregrinus (baca:paroikos), misalnya tidak punya hak politis, sehingga tidak
dapat berpartisipasi dalam rapat-rapat umum, hanya memiliki perkawinan yang sah
(iustae nuptiae) bila memperoleh izin menikah (ius Connubi). Dalam konteks
religious pemakaian istilah parepidemos dan paroikos pertama ditemukan dalam
Perjanjian Lama berbahasa Yunani. Seorang paroikos berhak memperoleh perlindungan
serta menikmati hak-hak tertentu. Sama sepertti orang Israel dia berhak
mendapat makanan dari hasil tanah selama tahun sabat (Im 25:6), menikmati
kemakmuran (Im 25:47) dan dapat melarikan diri ke kota-kota perlindungan dalam
kasus pembunuhan tidak disengaja (Bil 35:15).
II
Menurut beberapa
penafsir seperti C.Spicq dan F.W.Beare, paroikos dan parepidemos mengacu pada
kondisi umat Kristen yang hidup sebagai orang asing di dunia ini sementara
berkelana menuju surga. Menurut J.Calvin dalam penjelasannya mengenai 1 Ptr
2:11 kendati dalam 1 Pet 1:1 ia mengartikan parepidemois sebagai orang Yahudi
yang berada di perserakan (diaspora). Mengikuti H. Schaefer, Elliot melihat
status paroikos sebagai suatu kelas social politis yang jelas dalam tatanan
kewarganegaraan Romawi, yakni berada antara warga asli (native citizen) dan
orang yang sepenuhnya orang asing (xenoi). Aspek lain yang tak boleh diabaikan
berkenaan dengan situasi orang-orang “asing” dalam surat 1 Petrus adalah status
kekristenan dalam kaitan dengan agama Yahudi dan reaksi masyarakat terhadap
orang Kristen.
III
Situasi orang
“asing” yang mengalami diskriminasi dan isolasi social, dengan demikian
menyediakan analogi yang terdekat dengan penderitaan yang disebut-sebut dalam
surat 1 Petrus (1:6; 2:19-20; 3:14; 17; 4:1; 19; 5:10). Penganiayaan oleh
kaisarNero terhadap orang Kristen di Roma bersifat terbatas dan terutama
dimotivasi oleh taktiknya untuk menutupi desas-desus yang tak kunjung reda
mengenai keterlibatannya dalam pembakaran kota Roma pada tahun 64 SM. Akan
tetapi perlu digaris bawahi dalam kaitan ini bahwa gambaran yang kita temukan
dalam surat 1 Petrus tidaklah bersifat monolitik.
IV
Situasi yang
dipaparkan dalam Surat 1 Petrus memperlihatkan dinamika pergumulan identitas
jemaat purba pasca Paulus. Analogi dengan status “orang asing” dengan segala
implikasi sosio-politis-ekonomis yang melekat padanya, secara efektif
menggambarkan situasi “terasing”, menjadi “asing”, akibat identitas Kristiani
Mereka. Dengan demikian paroikos dan parepidemos tidak hanya menggambarkan
keadaan mereka “kini” yang vunerable karena terasing dari nilai-nilai dan
kebiasaakebiasaan yang tadinya menandai hidup mereka sebelum menjadi Kristen,
tetapi juga merupakan deskripsi status “asing’ yang harus mereka pertahankan sebagai
penyandang nama Kristus.
Analisa Buku
Komunitas Lokal Simalungun dalam
Tantangan Islam dan Zending-Jerman
Buku “Tole Den
Timorlanden das Evangelium” (seratus tahun pekabaran injil di Simalungun) yang
disusun oleh Juandaha Raya P.Dasuha dan Martin Lukito Sinaga (2003), bermaksud
untuk menelusuri bagaimana komunitas Simalungun mengalami transformasi yang
besar di suatu era yang berlari cepat. Setelah 60 tahun dalam pergumulan
barulah komunitas Kristen Simalungun mandiri, keluar dari HKBP dan mendirikan
gereja GKPS. Kedua penulis buku ini menandai kehadiran GKPS sebagai tanda
dimulainya orang Simalungun mengukir kehadiran dirinya secara utuh.
·
Asal
Usul Komunitas Melayu di Sumatra Timur
Penjelajah di
Nusantara banyak mengungkapkan bahwa diberbagai Bandar (pelabuhan) yang
tersebar di seluruh Nusantar, sekitar abad X, telah bermukim banyak pedagang
yang memiliki karakteristik yang hampir sama. Pemukim-pemukim ini disamping
aktif dalam perdagangan antar pulau, juga giat dalam mengembangkan agama islam
(berdakwah),terutama di Bandar-bandar tempat mereka bermukim. Komunitas melayu
ini memiliki tiga cirri utama sebagai identitas kornunitasnya, yakni: (1)
beragama Islam, (2) berbahasa Melayu dan (3) sebagian besar hidup dari
perdagangan. Kelompok-kelompok melayu ini tampil sebagai kelompok intelektual
(literasi) zamannya yang disegani di kawasan Bandar dan kerajaan setempat.
·
Mclayunisasi
atau Islamisasi di Sumatra Timur
Secara empiris
agama dapat menyamarkan atau memoles identitas etnik seseorang agar dia tampil lebih
berbudaya (civilized) tidak partisan atau vulgar terutama dalam masyarakat
pluralis seperti di Sumatra Utara. Seseorang lebih aman menyatakan dirinya
sebagai seorang Kristen Simalungun daripada Simalungun saja. Agama pada tingkat
tertentu di Indonesia dapat memberikan citra bahwa seseorang itu telah menjadi
orang yang berbudaya tinggi.
·
Politik
Pecah Belah Pemerintah Kolonial
Politik pecah
belah (devided and ruled) dilakukan pemerintah colonial Belanda atas garis ras,
etnik dan agama. Simalungun dipecah dari dua arah yakni:dari utara dengan
mempergunakan Kesultanan Melayu Islam dan dari Selatan dengan mempergunakan
Batak Toba Kristen. Diharapakan simalungun Islam dan Kristen tidak akan pernah
bersatu dan mengancam kekuasaan pemerintah colonial Belanda mengingat
kesultanan Melayu dan Batak Toba dapat dijadikan Buffer (penyangga) terhadap
raja-raja simalungun yang akan menetang Belanda.
·
Penutup
Buku “ Tole Den
Timorlanden das Evangelium” (sratus Tahun pekabaran Injil di Simalungun)
berhasil menelusuri bagaimana komunitas Simalungun mengalami transformasi yang
besar di suatu waktu yang berlari cepat. Pada era globalisasi dewasa ini, warga
Simalungun perlu dipersiapkan tidak hanya menjadi warga Kristen atau Islam
Simalungun dalam konteks Indonesia, tetapi juga dalam Konteks dunia.
-
Gereja
Arab: Minoritas yang Menuju Titik Nol
Bahasa Arab tak
dapat dikristenkan. Demikian prakata buku ini menunjukkan betapa sulitnya
gereja berkoeksistensi dengan dunia Arab. Dunia Arab pra-Islam sungguh
mengakkrabi kekristenan, utamanya kekristenan Yahudi, Koptik, Armenia,
Nestorian dan Yakobit. Berbeda dari gereja-gerja yang muncul kemudian, secara
kronologis gereja Yahudi sangat dekat dengan Yesus dan rasul Yakobus. Warga
pertama gereja Yahudi ini antara lain adalah saudara-saudara Yesus sendiri.
·
Perjumpaan
Gereja dan Islam
Pada awal Islam
meminjam kata-kata Strotmann, kekristenan terbentang mulai dari sungai Rhein
sampai tepi timur sungai Tigris. Namun perjalanan waktu dengan segala proses
yang terjadi mempercepat dekristenisasi sekaligus islamisasi di seluruh dunia
Arab (termasuk afrika utara dan Turki). Menurut buku ini kekristenan yang
dujumpaiNabi Muhammad adalah Nestorian dan Yakobit. Berbeda dengan kebanyakan
penerusnya yang tidak dapat membenarkan adanya agama lain diluar agamanya
sendiri, Nabi Muhammad tidak memperlihatkan rasa permusushan kepada gereja.
·
Menuju
Titik Nol ?
Buku ini
mencatat “penindasn” oleh lembaga-lembaga pekabaran injil Barat. Pdt Justin
Perkins (1805-1869) dari American Board yang pernah berkarya di kalangan jemaat
Nestorian mengklaim bahwa dosa jemaat Arab adalah tiadanya kesalehan pribadi
yang murni. Dengan penghayatan misteri salib dan misteri perjamuan kudus itu
muncullah harapan bahwa di masa depan kita dapat berbicara tentang orang Arab
sekaligus tentang orang Kristen di Timur Tengah
Tanggapan
Allah berpihak
pada kaum minoritas, hal ini terlihat dalam Perjanjian Lama yakni bahwa Allah
juga berpihak pada keturunan Yakub. Disamping Pl ada juga dalam PB yakni
Peristiwa kelahiran Yesus di Betlehem yakni Allah memilihkota yang kecil serta
dalam pelayanan Yesus, Yesus juga memilih 12 murid dari profesi yang kecil dan
dalam pelayanan Yesus yang kecil mendapatkan yang utama. Oleh sebab itu, kaum minoritas selalu ada di lingkungan orang kecil.
Dalam Kiprah Kristen dalam Perpolitikan di Indonesia terlihat Semenjak
murid-murid memperoleh kuasa Roh Kudus pada hari pentakosta untuk bersaksi di
Yerusalem, seluruh Yehuda dan Samaria terus sampai keujung bumi, maka orang
Kristen juga selalu hadir dan bersaksi dalam berbagai konteks yang berbeda-beda
sesuai dengan perubahan yang terjadi dalam sejarah umat manusia.
Manusia tidak dapat hidup tanpa agama, masyarakat dan Negara sebab
ketiganya adalah realitas-realitas yang tak terhindarkan didalam kehidupan
manusia. Namun keterikatan manusia dengan agama, masyarakat dan Negara, betapun
kuatnya tidak mampu membunuh sama sekali kerinduan manusia untuk membebaskan
diri. demikianlah manusia agaknya telah ditakdirkan untuk hidup dalam
ketegangan abadi antara dua kekuatan besar yakni kekuatan dari dalam dan yang
mau membebaskannnya dan kekuatan dari luar yang mau membatasinya. Oleh karena
kenyataan inilah, agama, masyarakat dan Negara hadir tidak hanya sebagai
kenyataan tetapi juga sebagai persoalan.
Agama yang merupakan kekuatan yang mengikat manusia secara individual,
melalui komitmen dan ketaatannya yang bersifat total dan sampai disini tidak
ada permasalahan, namun agama menjadi masalah ketika ia hadir sebagai lembaga.
Sehingga terkadang muncul istilah “agama negara” dan “Negara agama”. Muncul
juga gejala baru yakni kolusi antara kekuatan politik dengan kekuatan agama
dimana sebuah rezim kekuasaan memanfaatkan agama untuk kepentingan kelompoknya.
Seorang
antropologi bernama Clifford Geertz mengemukakan pada dasarnya ada lima pola
keragaman Primordial dalam masyarakat majemuk, yakni pola kelompok dominan
dengan minoritas, pola kelompok sentral dengan beberapa kelompok menengah yang
agak menentang, pola tanpa kelompok dominan, pola kelompok budaya yang
seimbang, dan pola berdasarkan pembagian suku bangsa yang terdiri aats pelbagai
kelompok kecil. Minoritas dapat pula merujuk ke kelompok bawahan maupun
marginal. Minoritas sosiologis tak perlu bersifat numerik sebab dapat mencakup
kelompok yang di bawah normal dengan memandang pada kelompok dominan dalam hal
status sosial, pendidikan, pekerjaan, kekayaan, dan kekuasaan politik.
Gereja
Ortodoks Koptik Alexandria adalah nama resmi gereja Kristen
terbesar di Mesir dan Timur Tengah. Gereja ini masuk dalam keluarga Gereja
Ortodoks Oriental.Gereja ini merupakan keluarga dari Gereja Ortodoks Oriental,
yang telah menjadi tubuh gereja yang berbeda sejak Konsili Khalsedon pada tahun
451, ketika mengambil posisi yang berbeda selama teologi Kristologis dari
Gereja Ortodoks Timur. Perbedaan mazhab yang tepat dalam teologi menyebabkan
perpecahan dengan Kristen Koptik masih diperdebatkan, sangat teknis, dan
terutama berkaitan dengan sifat Kristus. Akar dasar Gereja yang berbasis di
Mesir, tetapi memiliki pengikut seluruh dunia.
Julianus Mojau, Mempertimbangkan Teologi-Politik Minoritas
Notohanidjojo: Telaah Kausaistis di awal Konsolidasi kekuasaan Hegemonik Rezim
Orde Baru, dalam
Martin L. Sinaga(dkk), Jurnal Teologi Proklamasi,hlm hlm. 78-79.
Anwar tjen, “Umat yang
“(Ter)Asing” Sebuah tinjauan mengenai status dan respons jemaat purba menurut surat
I Petrus”, dalam Martin L. Sinaga(dkk), Jurnal Teologi Proklamasi,hlm
94-96.
Anwar tjen, “Umat yang
“(Ter)Asing” Sebuah tinjauan mengenai status dan respons jemaat purba menurut
surat I Petrus”, dalam Martin L. Sinaga(dkk), Jurnal Teologi Proklamasi,hlm
97-100.
Anwar tjen, “Umat yang
“(Ter)Asing” Sebuah tinjauan mengenai status dan respons jemaat purba menurut
surat I Petrus”, dalam Martin L. Sinaga(dkk), Jurnal Teologi Proklamasi,hlm,100-101.