Selasa, 25 Juli 2023

Agama Dan Stratifikasi Sosial

I.  PENDAHULUAN

Penekanan masyarakat terhadap nilai-nilai yang sakral sangatlah berbeda-beda. Hal tersebut terjadi karena adanya perbedaan-perbedaan dalam tipe masyarakat. Tipe masyarakat ini dibedakan berdasarkan nilai-nilai baik sakral maupun sekuler yang mempengaruhi kehidupan mereka.

Masyarakat

Ciri-Ciri Kehidupan

Hidup Keagamaan

Tipe I

Masyarakat terbelakang dan terisolasi dalam nilai sakral mereka.

Agama menjadi pemersatu dalm pembentukan kepribadian individu.

Tipe II

Masyarakat pra-industri yang sedang berkembang. Teknologi lebih berkembang.

Lembaga pemerintahan menjadi saingan bagi organisasi keagamaan. Keduanya mengembangkan hierarki masing-masing.

Tipe III

Masyarakat industri-sekuler. Masyarakat sangat dinamis.

Fungsi agama sebagai pemersatu menjadi melemah. Negara mengambil alih fungsi-fungsi penting agama. [1]

Saingan utama bagi semua sistem nilai keagamaan adalah sistem nilai sekuler yang semakin dominan walaupun masih ada yang beranggapan bahwa nilai keagamaan tradisional (yang sudah diperbaharui) masih bisa menjadi landasan dalam pembentukan karakter. Namun tak ada satupun di antara ketiga tipe diatas yang berdiri sendiri dalam dunia modern. Kebhinekaan kelompok dalam masyarakat akan mencerminkan perbedaan jenis kebutuhan keagamaan dan oleh karena itu agama dapat mempengaruhi struktur sosial. Perubahan itu tidak hanya mengembangkan bentuk sosial yang baru namun juga hancurnya bentuk tatanan yang lama. Emile Durkheim menyebut istilah ini dengan nama anomi. Keberadaan anomi memicu gerakan solidaritas baru yang bersifat keagamaan atau mungkin keagamaan semu.[2]

II.  Agama Dan Stratifikasi Sosial

Diperoleh dari hasil penelitian Max Weber tentang agama dunia dan suatu penentuan tentang pandangan keagamaan oleh stratifikasi sosial (kelas menengah rendah dalam pembentukan Kristen). Mengenai penelitiannya yang kedua, Max Weber membagi masyarakat dalam kelompok pengrajin perkotaan, petani, pedagang kaya, ksatria dan buruh industri. Terdapat perbedaan dalam kecenderungan mengembangkan konsep keagamaan dari status sosial tinggi dan status sosial rendah. Situasi rumit yang dihadapi oleh setiap status menyebabkan munculnya gerakan-gerakan mesianik. Kondisi kehidupan akan mempengaruhi kecenderungan agama manusia dan mempengaruhi semua kelas, strata dan kelompok masyarakat.[3]

Beralih Agama (Konversi)

Konversi agama erat hubungannya dengan kebutuhan dan aspirasi orang-orang yang terlibat di dalamnya. Konversi kontemporer terjadi karena adanya reaksi terhadap keadaan anomi yang merasa tercabut dari akar kelompok. Dalam konversi ini ide dan nilai baru tidaklah sama sekali baru. Periode penuh dosa adalah saat dimana seorang pribadi benar-benar tersesat di komunitas baru. Namun masa kini konversi agama dilakukan oleh agama itu sendiri melalui nasionalisme misalnya.

Pengaruh Agama sebagai Stratifikasi Sosial

Stratifikasi adalah susunan berbagai kedudukan sosial menurut tinggi rendahnya dalam masyarakat. Stratifikasi sosial tidak sama antara masyarakat yang satu dan yang lain. Jikalau anggota-anggota lapisan sosial menyadari kedudukannya yang setingkat, maka timbullah sebuah kelas sosial. Kategori sosial adalah ciri sama yang tidak diperhatikan secara khusus oleh masyarakat namun diperhatikan oleh pengamat.

Golongan

Ciri-ciri Kehidupan

Hidup Keagamaan

Petani

Sikap mental terbentuk oleh situasi dimana mereka hidup.

Kekuatan magis dan kosmos masih berperan. Jiwa religius relatif lebih besar dan keagamaan lebih stabil.

Pengrajin dan pedagang kecil

Hidup didasarkan atas landasan ekonomi dan perhitungan rasional.

Agama yang dipilih adalah agama etis yang rasional. Unsur emosi tidak berperan penting.

Pedagang besar

Hidup dikuasai oleh orientasi keduniawian.

Agama yang dipilih adalah agama non- profetis etis.

Karyawan (birokrat)

Hidup mencari untung dan enak.

Praktik keagamaan pada umumnya bersikap formalistis.

Buruh

Hidup disingkirkan dari sistem sosial yang berlaku.

Agama berhubungan dengan etika pembebasan. Siapa yang dapat menyingkirkan kesengsaraan ini.

Elite dan hartawan

Hidup haus akan kehormatan.

Agama dapat ditunda sampai hari tua, karena mereka sekarang masih memiliki kekuasaan.

Orang dewasa dan orang muda

Identitas orang dewasa sudah terbentuk, stabil dan sulit diubah. Identitas orang muda belum terbentuk dan masih perlu dicari.

Pendirian kaum dewasa akan agama sudah stabil dan sukar diubah berbeda dengan kaum muda yang dewasa ini sering terjadi fenomena kehilangan iman.

Wanita

Keterlibatan emosional yang tinggi.

Daya reseptif yang kuat terhadap semua hal religius.[4]

 III.  REFLEKSI

Kelas sosial mempunyai pengaruh besar terhadap partisipasi kegiatan keagamaan. Orang-orang miskin kurang terlibat dalam aktivitas gereja dan mereka juga kurang mendapat informasi keagamaan. Tetapi yang menarik justru mereka lebih emosional dalam beragama dibanding mereka yang kaya. Contoh nyata yang dapat kita lihat dalam kehidupan kita bergereja adalah adanya pembeda-bedaan yang dilakukan oleh pelayan dalam melayani jemaat. Pelayan akan lebih senang dan tanggap apabila ia diunjuk melayani di kediaman jemaat kaya dan berpengaruh walaupun jemaat kaya itu jarang mengikuti program gereja. Berbeda kepada masyarakat miskin, si pelayan akan berpikir beberapa kali untuk pergi melayani ke kediamannya walau sang pelayan tahu pasti bahwa jemaat miskin ini justru memiliki hidup keagamaan yang lebih dalam dibanding jemaat kaya tersebut diatas.

KESIMPULAN

Faktor keturunan, faktor pendidikan, jabatan dan kedudukan pada kenyataannya membuat lapisan sosial di masyarakat. Setiap lapisan yang dikemukakan oleh para ahli (misalnya Max Weber, Thomas O’ Dea,  Glock dan Stark) memiliki perbedaan status baik dalam bidang sosial maupun bidang agama. Fungsi agama bagi masyarakat yang tercermin dalam fungsi edukatif, fungsi penyelamatan, fungsi pengawas sosial, fungsi profetis diharapkan mampu memperkecil jurang status itu.



[1] Elizabeth K. Nottingham, Agama Masyarakat (Jakarta: CV Rajawali, 1985), 49-66.

[2] Thomas F. O’Dea, Sosiologi Agama (Jakarta: CV Rajawali, 1985), 105-108.

[3] Thomas F. O’Dea, Sosiologi Agama (Jakarta: CV Rajawali, 1985), 109-116.

[4] D. Hendropuspito, Sosiologi Agama (Jakarta: BPK Gunung Mulia, 1983), 57-69.

 

Politik “Minoritas” Kristen Indonesia

Politik Minoritas Kristen Indonesia merupakan sebuah kegiatan dari kelompok orang Kristen Indonesia di pentas politik. Peran dan keterlibatan politik orang Kristen akan diuraikan dalam sajian ini.

-          Kiprah Kristen Dalam Sejarah Perpolitikan Di Indonesia

Dalam beberapa tahun terakhir ini, banyak dari antara orang Kristen di Negeri ini yang mendirikan Partai Politik berlabel Kristen misalnya Partai Demokrasi Kasih Bangsa, Partai Damai Sejahtera,dll yang mencoba mengadu nasib berebut suara pada pemilu 2004. Hal ini mengundang pertanyaan, misalnya apa motivasi dan alasan yang mendorong mereka berbuat demikian ?

        I.            Kiprah Politik Kristen pada Masa Penjajahan Belanda

Sejak awal abad ke 20, rasa nasionalisme dikalangan orang Kristen mulai tumbuh baik dilingkungan gereja tertentu maupun diperkumpulan-perkumpulan pemuda dan pelajar. Seiring dengan bangkitnya semangat nasionalisme, secara perlahan muncul serangkaian aktivitas dan organisasi sosial polituk dikalangan Kristen, Protestan maupun Katolik. Beberapa tokoh dan organisasi dapat dilihat pada abad ke 20[1],

        i.            Rencono Budiyo dan Mardi Pracoyo[2]

Rencono Budiyono (RB) sudah berdiri tahun 1898 di Mojowarno yang merupakan pusat Kekristenan di jawa Timur. Semula organisasi ini bertujuan untuk mendalami Alkitab dan ajaran Kristen, namun sejak 1908 direorganisasi agar menjadi organisasi yang lebih modern dan bisa keluar dari isolasinya di lingkungan pedesaan dan berkenalan dengan semangat serta gerakan kebangsaan dan kemudian dibentuk Mardi Pracoyo (MP) yang adalah kelanjutan dari RB yang bergerak dibidang politik dan salah satu tujuannya adalah untuk merespons tantangan yang dimunculkan SI. MP juga memprioritaskan kerukunan dan kerjasama baik dengan penganut agama lain maupun dikalangan orang Kristen.

      ii.            Perserikatan kaum Kristen (PKC)[3]

Akibat dari MP yang berkiprah di bidang Politik, maka organisasi tersebut diganti menjadi Perserikatan Kaum Christen (PKC) atau Perserikatan kaum Kristen (PKK).didalam PKC bergabung sejumlah orang Kristen di Jawa Tengah. Hampir sepanjang dasawarsa 1920-an PKC kurang berhasil berkembang yang disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain;

a.       Jumlah orang Kristen di jawa ketika itu masih kecil dibandingkan umat Islam.

b.      PKC tidak berhasil menguatkan akar pengaruhnya didesa,padahal terutama di Jatim masyarakat Kristen sebagian besar berada dipedesaan

c.       PKC tidak diperdulikan oleh partai Kristen dari kalangan Belanda dan Indo, sebab orang-orang Kristen Belanda itu lebih merasa terikat pada kepentingan bangsa dan negerinya, sehingga minat politik mereka tidak diarahkan untuk kepentyingan orang Kristen Pribumi

d.      Zending tidak mampu mendukung mereka, karena Zending berfokus pada penyebaran Injil bukan dalam hal politik.

Kemudian pada tahun 1930 diadakan kongres yang menyatakan dasar iman PKC, yaitu

a.       Keyakinan bahwa kemerdekaan tanah Hindia harus dengan kerja Roh Suci dalam hati Rakyat

b.      PKC beralaskan Kitab Suci dalam berpolitik.

 

    iii.            Partai Kaum Masehi Indonesia (PKMI)[4]

Pada tahun 1930 dibentuk kembali organisasi yang diberi nama Partai Masehi Indonesia (PMI), baru belakangan diubah menjadi PKMI. Kelahiran PKMI disambut baik dan tidak hanya oleh kalangan Kristen, melainkan juga oleh kaum nasionalis sekuler, sebab berdirinya Partai merupakan bukti-bukti pada kita bahwa bangsa kita yang beragama Kristen tidak mau tinggal di belakang dalam bekerja untuk Ibu Indoensia. Tetapi tidak semua orang termasuk Orang Kristen mendukung berdirinya PKMI sebab menurut mereka orang Kristen tidak perlu mencampuradukkan agama dan politik.

    iv.            A. Latumahina[5]

Latumahina adalah tamatan STOVIL (Sekolah Pendeta Pribumi) Ambon yang kemudian bekerja di Jawa Barat antara lain dilingkungan zending maupun Gereja Protestan di Indonesia (GPI). Latumahina menekankan bahwa orang Kristen terpanggil juga untuk berpolitik, sebab dengan cara itulah orang Kristen terpanggil juga untuk berpolitik sebab dengan cara itulah orang Kristen menyatakan dukungannya kepada Pemerintah sesuai dengan amanat pada Roma 13.

      v.            Amir Sjarifuddin[6]

Amir Sjarifuddin (1907-1948) berasal dari lingkungan keluarga Islam “liberal”, walupun banyak kerabatnya beragama islam dan ia baru dibaptis dan menjadi anggota HKBP pada tahun 1931. Amir yang melihat pembentukan Partai Kristen di Indonesia sebagai ancaman terhadap nasionalisme, walupun ia tetap menghormati tokoh-tokoh dilingkungan partai Kristen. Amir yang menegaskan bahwa pada satu pihak umat Kristen merupakan bagian integral dari bangsanya.karena itu seharusnya mereka berjuang bahu-membahu dengan kaum Muslim dan nasionalis untuk mencapai kemerdekaan, tanpa menyembunyikan pandangan mereka sendiri.

     II.            Kiprah Politik Kristen pada Masa Pendudukan Jepang hingga Zaman Revolusi (1942-1949)[7]

Kehadiran Jepang memperoleh manfaat bagi kaum Kristen yakni mempercepat proses persiapan tokoh-tokoh Kristen Indonesia untuk mengembangkan gereja yang sungguh-sungguh mandiri. Seorang Tokoh Nasional yang bernama Amir G.SS.J juga mengingatkan bahwa kekristenan yang tumbuh di Indonesia sangat banyak diwarnai dan dikuasai oleh dunia (budaya,politik, corak kerohaniam dsb) Barat.perubahan, bahkan hidup yang baru yang dibawa oleh Jepang dengan jargon Asia Timur Rayanya.salah satu momen terpenting  Kristen yakni pada waktu merumuskan dasar Negara dan UUD. Ketika itu dibentuk BPUPK yang anggotanya 68 orang,kelompok islam memiliki 15 orang wakil sedangkan orang Kristen yang membawa bendera partai atau golongan Kristen hanya beberapa orang dan kebanyakan mereka berada dikalangan nasionalis sekuler.

            Dalam siding tersebut muncul perdebatan yakni mengenai dasar Negara yang akan didirikan nantinya. Kalangan islam berupaya agar Indonesia merdeka didirikan atas dasar Islam sedangkan kalangan nasionalis sekuler mengusulkan Pancasila sebagai dasar Negara yang tidak dicirikan oleh agama tertentu. Kalangan Islam sempat merasa berhasil ketika sebuah panitia yang dikenal dengan panitia Sembilan untuk merancang dasar Negara pada tanggal 22 Juni 1945 yang dikenal dengan istilah Piagam Jakarta yang berisikan “dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”. Menurut Latuharhary, hal itu akan mendatangkan akibat yang besar terhadap agama-agama lain. Kemudian pada tanggal 18 Agustus 1945, PPKi kembali mebuat keputusan penting yaitu mengesahkan UUD 1945 dan mengangkat Soekarno beserta Hatta sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI. Sehubungan dengan hal itu, akan dihapuskan tujuh kalimat dari pembukaan UUD 1945, perubahan isi pasal 6 ayat 1 dan perubahan isi pasal 29 ayat 1 dan diganti menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Alasan untuk memperbaharui dikarenakan bila ketujuh kata tersebut tidak dihapuskan, maka beberapa daerah di bagian timur Indonesia akan memisahkan diri.

            Kiprah Politik Kristen pada Masa Orde Lama.[8]

Salah satu Lembaga Kristen (Protestan) yang memperlihatkan perannya dibidang Politik pada masa ini adalah Dewan Gereja-gereja di Indonesia (DGI), kendati DGI bukan lembaga politik, namun sedikit banyak mengemban tugas yang bersifat politis yaitu mewakili gereja-gereja anggotanya dan berbicara dengan pemerintahan mengenai berbagai masalah yang menyangkut urusan dan kepentingan gereja atau umat Kristen. Rumambi juga menjelaskan pandangan Kristen tentang hubungan antara agama dan Negara seperti yang tertulis dalam Roma 13: 1-4 dan Yohanes 14:11. Kendadti terdapat perbedaan fungsi antara Negara dan agama, menurut Rumambi bukanlah berarti  bahwa keduanya harus dipisahkan “Negara dan agama haruslah bekerja bersama-sama, hormat-menghormati satu dengan yang lain, saling menghargai dan mengakui tugas panggilan masing-masing. Salah satu kiprah politik kalangan Kristen pada periode ini adalah hubungan mereka dengan penguasa, khususnya dengan Presiden Soekarno. Kalangan Kristen selalu mengundang Pemerintah untuk hadir dan member sambutan, misalnya Presiden Soekarno bebarapa kali hadir dan memberi amanat dalam acara Kristen misalnya Pesta Jubileum 100 tahun HKBP tahun 1961. Dan dukungan kalangan Kristen terhadap Demokrasi Terpimpin sejalan dnegan dukungan terhadap Revolusi Indonesia yang sudah dicanangkan Soekarno sejak zaman Revolusi.  Sehubungan dnegan dukungan terhadap pengangkatan Soekarno menjadi Presiden seumur hidup, kalangan Kristen juga tidak ketinggalan dari kalangan lain termasuk kalangan agama islam.

   III.            Kiprah Politik Kristen pada Masa Orde Baru (dan Reformasi)[9]

 Dalam kurun waktu 1966-1985, kalangan Kristen seakan-akan berada diatas angin, karena tak sedikit orang Kristen berbangga atas besarnya peranan dan banyaknya kursi yang diduduki birokrat Kristen didalam Pemerintahan Orde Baru, kendati sejak 1973 tidak ada lagi partai Politik berlabel Kristen. Ada banyak peristiwa yang menggambarkan kiprah Politik Kristen yakni

·         dimulai dari fusi Parpol. Dalam fusi ini Parkindo dan Partai Katolik memilih bergabung kedalam Partai Demokrasi Indonesia sebab organisasi ini menyatakan bahwa azasnya Pancasila dan UUD 1945.

·         Penatapan Pancasila sebagai satu-satunya  asas. Pemerintahan Orde Baru sejak 1982 telah meluncurkan wacana tentang Pancasila sebagai satu-satunya azas dan kemudian dikonkretkan denga  menerbitkan UU no 8 tahun 1985.

·         Ketika Pemerintah meluncurkan Rancangan Undang Undang (RUU) pendidikan Nasional. Isu utama yang disoroti sehubungan dengan RUU yang diajukan pemerintah melalui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yakni sejauh mana RUU mengatur atau member tempat kepada Pendidikan Agama dan sejauh mana pemerintah berhak mengatur. Sebab banyak diantara mereka yang khwatir atau mengeluh bahwa sekolah/perguruan tinggi Kristen digunakan sebagai alat Kristenisasi dengan cara mewajibkan siswa/mahasiswa beragama islam untuk mengikuti Pendidikan Agama Kristen.

Akhir kata[10] : masih banyak peristiwa yang mampu menggambarkan kiprah Kristen di Indonesia misalnya dalam kemelut HKBP tahun 1992-1998 yakni banyak orang Kristen menjadi malu, karena begitu besarnya kerelaan menundukkan diri dibawah kendali penguasa. Dan berkaitan dengan isu minoritas dan mayoritas memperlihatkan bahwa kalangan Kristen disatu sisi menyadari dan tak jarang mengungkapkan  secara terang bahwa mereka adalah kaum minoritas. Tetapi  disisi lain mereka tidak suka  dengan label  itu dan terus berusaha untuk keluar dari situ. Oleh sebab itu tidak ada orang Kristen yang minoritas.

-          Minoritas Kristen dalam Negara Pancasila

1.      Istilah Minoritas Yang Tidak Selalu Jelas[11]

Istilah minoritas  mengacu kepada yang kwantitasnya lebih kecil dari golongan yang dianggap dominan. Istilah minoritas diterapkan kepada umat Kristen di Indonesia sebab konon umat Kristen berjumlah 5-6 % dari jumlah penduduk. Sejak dari permulaan kelahirannya, ornag-orang Kristen memang sudah minoritas dan dihambat dan mengalami penindasan dibawah kaisar Romawi. Dewasa ini pun, Kaum Kristen hanya menduduki posisi sub- culture.

2.      Minoritas Kristen dalam Sejarah Permulaan Kekristenan[12]

Kaum Kristen tidak hanya minoritas dalam angka jumlah tetapi juga dalam kebijakan, pengaruh dan posisi dalam masyarakat. Ada semacam paradox yang tentu saja tidak bisa dilepaskan dari salib yang menurut Paulus merupakan kebodohan bagi dunia namun merupakan kekuatan bagi Allah.beberapa Bapa-bapa gereja yang memberikan tanggapan terhadap Paulus yakni :

·         Celcus : bahwa kebijakan dunia adalah sesuatu yang buruk, sedangkan ketololan adalah sesuatu yang baik sehingga  Orang yang disebut Kristen adalah yang sama sekali dungu dan yang jumlanya sedikit

·         Origenes : kearifan dunia seakan-akan hanya mengarahkan perhatian kepada hal-hal yang dapat diindrawikan, sementara hal-hal spiritual yang tidak kelihatan dan abad ditolak.

 

3.      Apa yang bisa dipelajari dari posisi Kristen Tersebut ?[13]

Prof  Notohamidjoho(mantan Rektor Universitas Kristen Satya Wacana) berpendapat bahwa justru kita kaum minoritas, maka kita mestinya jauh lebih kreatif. Artinya mampu menciptakan peluang-peluang bukan saja supaya kita survive, tetapi untuk dapat hidup bersama dalam kesamaan derajad dan pegabdian. Sehingga orang Kristen tidak perlu rendah diri di tengah-tengah abngsa sebab sebagai orang Kristen Indonesia kita adlah orang Kristen dan orang Indonesia sekaligus.

4.      Minoritas dalam Negara Pancasila[14]

Posisi Minoritas tidak dipandang sebagi kekuatan pengandal, sebab tidak ada tirani minoritas dan tidak ada kemutlakan mayoritas. Dan hal inilah yang diterapkan dalam pancasila yang bersifat goting royong. Oleh sebab itu Umat Kristen mungkin minoritas dalam jumlah tetapi tidak dalam sikap mental dan kesungguhan membangun bangsa dan masyarakat kita bersama-sama dengan umat lainnya.

-          Politisasi Agama dan Masa Depan Demokratisasi Indonesia

1. Agama dan Politik[15]

Terdapat 3 pola yakni ;

-          Politisasi Agama,

Politisasi agama adalah pemanfaatan agama dmei tujuan politik tepatnya untuk member/menambah legitimasi kepada penguasa. Agama mudah dimanfaatkan karena mampu mengangkat motivasi tinggi. misalnya umat perlu mendukung politisi yang memperjuangkan agamanya.hal ini terlihat pada masa orde baru yakni bagi kaum non muslim menolak Islam Politik dan masyarakat yang sesudah hancurnya PKI serta PNI yang takut bahwa Negara akan di islamkan.

-          Agamaisasi Politik

Agamaisasi politik terkait dnegan tuntutan agar kebijakan politik diambil sesuai dnegan ketentuan agama.pola ini mempunyai tiga cara yakni (1) pendekatannya adalah eksklusif yakni bukan agama pada umumnya, melainkan agama tertentu sedangkan bagi agama-agama lain mereka harus menyesuaikan diri dengan agama penentu, (2) eksklusif tidak berdasarkan kepentingan umum, tetapi berdasarkan  ajaran agama yang bersangkutan, (3) hanya agama mayoritas berada dalam posisi untuk merealisasikan pola ini.

-          Agama sebagai spiritual dan Daya Moral

Agama dapat juga berpengaruh pada politik dengan cara tidak formal dan tidak eksklusif yaitu sebagai spiritualitas yang meresapi seluruh sikap dan tingkah laku politik seseorang atau sekelompok. Misalnya Gereja Katolik mengembangkan etika politik yakni (1) polik harus diarahkan kepada kesejahteraan umum, (2) prinsip subsidiaritas  yakni apa yang dapat dilakukan oleh satuan sosial yang lebih terbatas tidak boleh diambil ahli oleh satuan lebih atas (3) penolakan kekerasan (4) Negara Hukum (5) Hormat kepada HAM (6)Keadilan sosial dan (7) solidaritas

2. Pluralisme, Agama dan Konsesus dasar Demokratis[16]

·         Letak Permasalah

Masalah paling fundamental menyangkut konsesus dasar demokratis yakni sebuah demokrasi dimana pemerintah  didukung oleh dan kebijakan politik diputuskan dengan suara mayoritas.

·         John Rawls dengan Reasonable pluralismnya

Dalam masyarakat modern yang sangat pluralistic, kehidupan demokratis hanya dapat berjalan apabila komunitas-komunitas dapat menyepakati prinsip-prinsip demokratis.

·         Pragmantisme

Sekitar tahun 1954 Indonesia telah  menunjukkan bahwa kebanyakan perbedaan dalam bangsa bersifat reasonable. Dalam isu dasar Negara muncul lagi dalam konstituante, namun andaikata konstituante tidak dibubarkan oleh Presiden Soekarno sebelum waktunya habis, tidak mustahil  sebuah konsesus  tentang dasar Negara tercapai.

 

3. Memperkuat Kesatuan dan Persatuan Bangsa yang Pluralis[17]

Dalam hal minoritas dan mayoritas dituntut agar kaum minoritas, dituntut agar ia tahu diri. minoritas harus menajdi lebih peka terhadap apa yang oleh mayoritas dirasakan sebagai provokasi. Provokasi politik mencoba memberi kesa bahwa orang-orang Kristen mencoba memanipulasikan  dan mencari pengaruh yang tidak seimbang. Begitu juga dengan kaum mayoritas, harus tahu diri sebab justru karena mayoritas  dia tidak perlu takut secara berlebihan. Mayoritas diharapkan berbesar hati, memberikan perasaan  terlindungi kepada kaum minoritas dan menjamin agar minoritas dapat beribadat ditengah-tengah mayoritas.

-          Bahasa Politik Minoritas

I.                    Pendahuluan [18]

Sebuah kelompok dikategorikan “Minoritas” hanya dalam posisi komparatif dengan kelompok lain baik jumlah, peranan atau kontribusinya terhadap sesuatu yang dapat dikuantifikasi. Dari perspektif sosiologis, terminology “minoritas” lasim dirangkaikan dengan tiga (3) karakter utama. Pertama pengalaman tidak menguntungkan (disadvantage experience) karena dipeliharanya perlakuan diskriminatif oleh kelompok yang menyebut dirinya mayoritas. Kedua kelompok minoritas akan dialienasi dari massa (kelompok mayoritas). Hal ini mengakibatkan terbangunnya rasa solidaritas  yang kuat diantara mereka yang terpinggirkan.Ketiga dilihat dari sudut pandang social dan fisik (juga lokalitas) ditemukan disparitas antara warga minoritas dan mayoritas.

II.                 Nuansa Politik Relasi Mayoritas-Minoritas[19]

Isu hubungan “minoritas dan mayoritas” di Indonesia telah menjadi santapan public, terutama saat rezim soeharto tampil di Politik selama lebih dari tiga decade. Bermula dengan kedekatan dengan pihak militer dan kelompok Cina (taipan)- kendatipun secara sistimatik ada upaya soeharto untuk menghilangkan identitas dan entitas keCinaan pada masa Orde Baru dan dengan menutup lembaga pendidikan. Sekejap tindakan politis serupa, pada pandangan penguasa sah-sah saja sebab terkonsentrasinya kekuasaan setelah Gerakan 30 September 1965, serta hidupnya pemikiran di awal Orde Baru bahwa kedekatan poros Jakarta-Beijing telah ikut membidani lahirnya Gerakan 30 September 1965 yang selama ini diyakini didalangi oleh partai Komunis Indonesia. Khyalan politik  yang mendesak proses marjinalisasi kelompok Cina tidak secara simultan dan konsisten dilakukan oleh soeharto dan mesisn politiknya. Menyadari akan kekuatan dan visi dagang kelompok Cina Soeharto mengembangkan pendekatan baru yang memberikan peluang kepada warga Cina untuk mengembangkan kegiatan ekonomi, yang kemudian menjadi orang dekat Soeharto dan pebisnis besar dalam masa Orde Baru.

Dari pengalaman politik, sebab ketidakterwakilkan dalam institusi politik seperti DPR,MPR dan Oragnisasi politik terendah lainnya, peluang dan poosisi kelompok ini boleh disebut sebagai “minoritas”. Lemahnya power relation tidak bererti matinya economic bargaining position. Bermunculannya bank-bank dan perusahaan multi nasional, penguasaan sumber-sumber daya alam seperti Hak pengusahaan Hutan atau HPH. Mencungkir balikkan dugaan dan kecurigaan bahwa kelompok yang dianggap asing, marjinal atau minoritas ini ternyata secara substansial begitu dominan di sector ekomomi.terjungkalnya Soeharto pada bulan mei 1998 menoreh sebuah lembaran baru dalam corak berpolitik di Indonesia, dimana penyebaran kekuasaan coba di palingkan lagi kepada sumber utama demokrasi yaitu rakyat sendiri. Di senja kekuasaan Soeharto pilar pendukung utama yakni pihak militer tampaknya lebih banyak pasif dan tidak begitu antusiastik untuk bermain di sector politik dan soeharto memahami ketersendiriannya itu. Ketika Habibie tampil sebagai orang pertama di negri ini dari kalangan sipil (setelah soekarno) selaku seorang cendekiawan yang tidak memiliki dukungan akar rumput dan basis politik yang kuat ia tampak kehilangan kesadaran intelektualnya dan ikut memainkan isu agama (pihak islam tertentu) untuk membentuk ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI).

Pada masa Orde Baru demokrasi diartikan sebagai formula “50+ 1” atau dalam pemahaman Harmoko (mantan mentri penerangan era Soeharto) dipentingkan “monoloyalitas politik”. Bagi kelompok politik yang tidak memperoleh jumlah untuk mencapai 50+1 keterdesakan peran dan eksistensi akan menjadi bagiannya. Pola ini akan semakin mempertajam jurang antara “minoritas dan mayyoritas”. Karena mayoritas akan selamanya dominan dan hegemonic ( meminjam pemikiran Marxian Italia, Antonio Gramsci) akan berada di tangan mayoritas. Maka gerakan sectarian dan tindakan tidak adil atas nama massa terhadap kelompok “minoritas” telah berada di ambang sebuah standar bernegara dan bermasyarakat. Pada tataran agama, dimana pernah berperannya sejumlah tokoh Kristen (termasuk katolik) di berbagai bidang pemerintahan (sipil dan militer) telah mencuatkan pemikiran “perampasan lahan peran” yang semestinya diperankan oleh kelompok mayoritas. Fenomena ini sangat mencolok pada jaman pemerintahan soeharto dimana munculnya isu-isu Kristianisasi”. Terminologi ini sepintas kilas melambungkan perasaan antipasti di kalangan mayoritas masyarakat yang Non-Kristen dan tindakan kontra produktif yang diterima pihak minoritas adalah terlihat dari pembentukan ICMI (Ikatan Cendekiawan Muslim).

III.               Penutup[20]

Kepincangan  penilaian dan pengembangan diskurus di seputar relasi “Minoritas dan Mayoritas” menjadi polemic sebab klasifikasi dan p;eranan social etnis dan kelompok agama dianggap tidak proporsional. Factor krusial dalam pembahasan relasi “mayoritas dan mayoritas” di perparah dengan muatan agama dan etnis. Pada tataran social kalau ada pemikiran bahwa kelompok yang dianggap minoritas didorong untuk seharusnya “tahu diri” dalam peta perpolitikan dan peranan social negri ini, lebih merupakan ekspresi keputusasaan dan sikap introvert pihakl yang mengklaim diri mayoritas mengingat timbul perasaan terusik dan tidak nyaman diantara mereka. Kebijakan politik gaya Orde Baru akan berdampak pada perilaku kelompok Mayoritas terhadap kelompok Minoritas. Sebuah mosaic bernegara dan bermasyarakat yang ideal tanpa pengingkaran terhadap eksistensi minoritas dan pembenaran terhadap tirani Mayoritas.

-          Mempertimbangkan Teologi-Politik Minoritas Notohanidjojo: Telaah Kausaistis di awal Konsolidasi kekuasaan Hegemonik Rezim Orde Baru

I.                   Pengantar[21]

Wacana mayoritas-Minoritas seharusnya bukanlah wacana yang pantas di Negara bangsa yang namanya NKRI dengan pancasila dan UUD 1945 sebagai dasar identitas ideologis-konstitusional itu. Akan tetapi tampaknya para pemimpin redaksi jurnal proklamasi cukup menyadari bahwa isu social tentang minoritas di Indonesia, baik itu agama maupun suku serta ras, belumlah diselesaikan dengan adanya kemerdekaan politis 1945 dan penerimaan pancasila sebagai satu-satunya asas social-kemasyarakatan pada masa Orde Baru.

II.                Hidup dan karya Ntohamidjojo[22]

Oerip Ntohamidjojo ( 1915-1985) adalah seorang sarjana hukum dari Universitas Indonesia. Ia cukup aktif dalam politik praktis dan pernah menjadi ketua Parkindo. Dalam belajar teologi, khususnya teologi politik atau etika social politik ia sangat dipengaruhi oleh teolog-teolog Calvinis Belanda seperti A.Kuyper dan J.Verkhuyl. ia memberi perhatian khusus kepada bagaimana menegakkan norma-norma kerajaan Allah dalam proses modernisasi Indonesia untuk membangun sebuah masyarakat dan bangsa Indoneia yang modern dan demokratis berdasarkan pancasila.

 

III.             Menegakkan Kerajaan Allah dalam Modernisasi Indonesia Orde Baru[23]

Dalam pandangan Notohamidjojo modernisasi yang dilancarkan oleh Orde Baru tidak lain dari sebuah usaha “memperbaharui sikap-pikiran” (attitude of the mind) manusia dan bangsa Indonesia terhadap dunia, manusia dan kebudayaan. Oleh sebab itu berhasil tidaknya proyek pembaharuan social melalui pembangunan sebagai proses modernisasi itu sangat tergantung pada bagaimana mengubah sikap hidup tradisonal orang-orang Indonesia.

Menurut Notohamidjojo pandangan dunia dan manusia dalam ajaran monism Timur. Yang mengasilkan sikap pikiran yang pasif dan statis tidak akan dapat mendorong modernisasi sebagai proses pembaruan social di Indonesia. Tetapi pandangan dunia dan manusia dualisme Barat yang menghasilkan sikap pikiran yang dinamis dan kreatif yang mengabaikan Tuhan (sekularisme) dan mengabaikan arti social kehidupan (individualism) juga tidak memuaskan. Bagaimanapun juga modernisasi sebagai proses pembaruan social pastilah menimbulkan perubahan-perubahan baik itu menyangkut perilaku manusia sebagai individu maupun sitem nilai dan norma yang melandasi struktur-struktur kelembagaan social. Dalam terang visi kerajaan Allah itulah Gereja dan umat Kristen di Indonesia ikut serta memperbaharui kehidupan social di Indonesia pasca-peristiwa 30 September 1965. Sebab, visi kerajaan Allah dapat mengarahkan dan membimbing komitmen dan janji politik Orde Baru untuk memodernisasi sistem politik, ekonomi, social dan budaya di Indonesia demi tegaknya harkat dan martabat manusia sebagai gambar Allah.

IV.              Martabat Manusia dalam Demokrasi Pancasila Rezim Orde Baru[24]

Menurut Notohamidjojo secara politis dan ketatanegaraan, salah satu aspek penting dalam pembaruan social di Indonesia pasca-peristiwa 30 September 1965 ialah hal yang berhubungan dengan komitmen dan janji politik Orde Baru membangun kehidupan social Indonesia yang modern dan demokratis sebagai Negara Hukum berdasarkan Pancasila. Notohamidjojo menilai bahwa kelahiran Orde baru adalah kelahiran sebuah Orde Pembaharuan Sosial yang akan mampu menciptakan tata social politik baru yang dapat memproteksi manusia Indonesia sebagai gambar Allah (Imago Dei).

V.                 Minoritas Kreatif sebagai Format politik Identitas Minoritas Kristen Indonesia[25]

Dalam pandangan Leimena, bahwa dalam sebuah Negara yang bersifat demokratis pendirian minoritas tidak mungkin diabaikan dalam setiap pengambilan keputusan penting dan strategis bagi kesejahteraan hidup bersama. Dengan demikian kiranya jelas pula bahwa gagasan Notohamidjojo tentang “minoritas kreatif” dapat dipandang sebagai sebuah format politik identitas minoritas Kristen Indonesia yang secara politis besar peluang untuk kalah dalam voting tentang dasar Negara di parlemen. Yang disebut dengan golongan minoritas kreatif bukanlah golongan eksklusif yang hanya terdiri dari orang-orang Kristen saja melainkan juga meliputi “semua golongan intelektual” di dalam Masyarakat Indonesia yang berperan sebagai pengimbang kekuasaan Negara.

VI.              Kesimpulan[26]

Kiranya cukup jelas bahwa Notohamidjojo cukup optimis dengan adanya peralihan kekuasaan dari rezim Orde Lama ke rezim Orde Baru. Minoritas kreatif adalah dapat menjadi format politik identitas yang produktif dan konstruktif di dalam masyarakat yang sedang memperkembangkan dirinya menjadi masyarakat yang komunikatif dan emansipatif. Dengan menekankan kesadaran diri sebagai minoritas kreatif dalam semanagat politik identitas yang mengambil bentuk dalam minoritas kreatif itu dapat menciptakan sejarah hidup bersama di Indonesia sebagai sejarah kemanusiaan yang emansipatif dan transformative serta rekonsiliatif.

-          Umat yang “(Ter)Asing”

Sebuah tinjauan mengenai status dan respons jemaat purba menurut surat I Petrus

Sejak semula sudah melekat dari diri kekristenan suatu dinamika dan tarik-menarik: sebagai yang “asing” namun yang terasimilasi dalam situasi social politik sekitarnya. Status umat Kristen sebagai Parepidemos dan Paroikos (pendatang dan Perantau) dalam lingkungan Hellenis Romawi pada abad pertama, sebagaimana tercermin dalam Surat 1 Petrus ( 1:1;2.1).

I[27]

Istilah Paroikos dan parepidemos ( pendatang dan perantau) mengacu pada situasi dimana orang tinggal di luar tanah air atau kampong halamannya. Kedua-duanya menggambarkan keadaan “asing” atau “terasing” dari oikos (rumah, keluarga) dan demos (Negara,wilayah). Dalam konteks hubungan para pendatang ini dengan penduduk setempat (native), baik parepidemos maupun paroikos merupakan istilah yang menyatakan perlakuan terhadap orang “luar”. Berdasarkan hukum Romawi seorang paregrinus (baca:paroikos), misalnya tidak punya hak politis, sehingga tidak dapat berpartisipasi dalam rapat-rapat umum, hanya memiliki perkawinan yang sah (iustae nuptiae) bila memperoleh izin menikah (ius Connubi). Dalam konteks religious pemakaian istilah parepidemos dan paroikos pertama ditemukan dalam Perjanjian Lama berbahasa Yunani. Seorang paroikos berhak memperoleh perlindungan serta menikmati hak-hak tertentu. Sama sepertti orang Israel dia berhak mendapat makanan dari hasil tanah selama tahun sabat (Im 25:6), menikmati kemakmuran (Im 25:47) dan dapat melarikan diri ke kota-kota perlindungan dalam kasus pembunuhan tidak disengaja (Bil 35:15).

II [28]

Menurut beberapa penafsir seperti C.Spicq dan F.W.Beare, paroikos dan parepidemos mengacu pada kondisi umat Kristen yang hidup sebagai orang asing di dunia ini sementara berkelana menuju surga. Menurut J.Calvin dalam penjelasannya mengenai 1 Ptr 2:11 kendati dalam 1 Pet 1:1 ia mengartikan parepidemois sebagai orang Yahudi yang berada di perserakan (diaspora). Mengikuti H. Schaefer, Elliot melihat status paroikos sebagai suatu kelas social politis yang jelas dalam tatanan kewarganegaraan Romawi, yakni berada antara warga asli (native citizen) dan orang yang sepenuhnya orang asing (xenoi). Aspek lain yang tak boleh diabaikan berkenaan dengan situasi orang-orang “asing” dalam surat 1 Petrus adalah status kekristenan dalam kaitan dengan agama Yahudi dan reaksi masyarakat terhadap orang Kristen.

III[29]

Situasi orang “asing” yang mengalami diskriminasi dan isolasi social, dengan demikian menyediakan analogi yang terdekat dengan penderitaan yang disebut-sebut dalam surat 1 Petrus (1:6; 2:19-20; 3:14; 17; 4:1; 19; 5:10). Penganiayaan oleh kaisarNero terhadap orang Kristen di Roma bersifat terbatas dan terutama dimotivasi oleh taktiknya untuk menutupi desas-desus yang tak kunjung reda mengenai keterlibatannya dalam pembakaran kota Roma pada tahun 64 SM. Akan tetapi perlu digaris bawahi dalam kaitan ini bahwa gambaran yang kita temukan dalam surat 1 Petrus tidaklah bersifat monolitik.

IV[30]

Situasi yang dipaparkan dalam Surat 1 Petrus memperlihatkan dinamika pergumulan identitas jemaat purba pasca Paulus. Analogi dengan status “orang asing” dengan segala implikasi sosio-politis-ekonomis yang melekat padanya, secara efektif menggambarkan situasi “terasing”, menjadi “asing”, akibat identitas Kristiani Mereka. Dengan demikian paroikos dan parepidemos tidak hanya menggambarkan keadaan mereka “kini” yang vunerable karena terasing dari nilai-nilai dan kebiasaakebiasaan yang tadinya menandai hidup mereka sebelum menjadi Kristen, tetapi juga merupakan deskripsi status “asing’ yang harus mereka pertahankan sebagai penyandang nama Kristus.

Analisa Buku

Komunitas Lokal Simalungun dalam Tantangan Islam dan Zending-Jerman[31]

Buku “Tole Den Timorlanden das Evangelium” (seratus tahun pekabaran injil di Simalungun) yang disusun oleh Juandaha Raya P.Dasuha dan Martin Lukito Sinaga (2003), bermaksud untuk menelusuri bagaimana komunitas Simalungun mengalami transformasi yang besar di suatu era yang berlari cepat. Setelah 60 tahun dalam pergumulan barulah komunitas Kristen Simalungun mandiri, keluar dari HKBP dan mendirikan gereja GKPS. Kedua penulis buku ini menandai kehadiran GKPS sebagai tanda dimulainya orang Simalungun mengukir kehadiran dirinya secara utuh.

·         Asal Usul Komunitas Melayu di Sumatra Timur[32]

Penjelajah di Nusantara banyak mengungkapkan bahwa diberbagai Bandar (pelabuhan) yang tersebar di seluruh Nusantar, sekitar abad X, telah bermukim banyak pedagang yang memiliki karakteristik yang hampir sama. Pemukim-pemukim ini disamping aktif dalam perdagangan antar pulau, juga giat dalam mengembangkan agama islam (berdakwah),terutama di Bandar-bandar tempat mereka bermukim. Komunitas melayu ini memiliki tiga cirri utama sebagai identitas kornunitasnya, yakni: (1) beragama Islam, (2) berbahasa Melayu dan (3) sebagian besar hidup dari perdagangan. Kelompok-kelompok melayu ini tampil sebagai kelompok intelektual (literasi) zamannya yang disegani di kawasan Bandar dan kerajaan setempat.

·         Mclayunisasi atau Islamisasi di Sumatra Timur[33]

Secara empiris agama dapat menyamarkan atau memoles identitas etnik seseorang agar dia tampil lebih berbudaya (civilized) tidak partisan atau vulgar terutama dalam masyarakat pluralis seperti di Sumatra Utara. Seseorang lebih aman menyatakan dirinya sebagai seorang Kristen Simalungun daripada Simalungun saja. Agama pada tingkat tertentu di Indonesia dapat memberikan citra bahwa seseorang itu telah menjadi orang yang berbudaya tinggi.

·         Politik Pecah Belah Pemerintah Kolonial[34]

Politik pecah belah (devided and ruled) dilakukan pemerintah colonial Belanda atas garis ras, etnik dan agama. Simalungun dipecah dari dua arah yakni:dari utara dengan mempergunakan Kesultanan Melayu Islam dan dari Selatan dengan mempergunakan Batak Toba Kristen. Diharapakan simalungun Islam dan Kristen tidak akan pernah bersatu dan mengancam kekuasaan pemerintah colonial Belanda mengingat kesultanan Melayu dan Batak Toba dapat dijadikan Buffer (penyangga) terhadap raja-raja simalungun yang akan menetang Belanda.

·         Penutup[35]

Buku “ Tole Den Timorlanden das Evangelium” (sratus Tahun pekabaran Injil di Simalungun) berhasil menelusuri bagaimana komunitas Simalungun mengalami transformasi yang besar di suatu waktu yang berlari cepat. Pada era globalisasi dewasa ini, warga Simalungun perlu dipersiapkan tidak hanya menjadi warga Kristen atau Islam Simalungun dalam konteks Indonesia, tetapi juga dalam Konteks dunia.

-          Gereja Arab: Minoritas yang Menuju Titik Nol[36]

Bahasa Arab tak dapat dikristenkan. Demikian prakata buku ini menunjukkan betapa sulitnya gereja berkoeksistensi dengan dunia Arab. Dunia Arab pra-Islam sungguh mengakkrabi kekristenan, utamanya kekristenan Yahudi, Koptik, Armenia, Nestorian dan Yakobit. Berbeda dari gereja-gerja yang muncul kemudian, secara kronologis gereja Yahudi sangat dekat dengan Yesus dan rasul Yakobus. Warga pertama gereja Yahudi ini antara lain adalah saudara-saudara Yesus sendiri.

·         Perjumpaan Gereja dan Islam[37]

Pada awal Islam meminjam kata-kata Strotmann, kekristenan terbentang mulai dari sungai Rhein sampai tepi timur sungai Tigris. Namun perjalanan waktu dengan segala proses yang terjadi mempercepat dekristenisasi sekaligus islamisasi di seluruh dunia Arab (termasuk afrika utara dan Turki). Menurut buku ini kekristenan yang dujumpaiNabi Muhammad adalah Nestorian dan Yakobit. Berbeda dengan kebanyakan penerusnya yang tidak dapat membenarkan adanya agama lain diluar agamanya sendiri, Nabi Muhammad tidak memperlihatkan rasa permusushan kepada gereja.

·         Menuju Titik Nol ?[38]

Buku ini mencatat “penindasn” oleh lembaga-lembaga pekabaran injil Barat. Pdt Justin Perkins (1805-1869) dari American Board yang pernah berkarya di kalangan jemaat Nestorian mengklaim bahwa dosa jemaat Arab adalah tiadanya kesalehan pribadi yang murni. Dengan penghayatan misteri salib dan misteri perjamuan kudus itu muncullah harapan bahwa di masa depan kita dapat berbicara tentang orang Arab sekaligus tentang orang Kristen di Timur Tengah

 

Tanggapan

Allah berpihak pada kaum minoritas, hal ini terlihat dalam Perjanjian Lama yakni bahwa Allah juga berpihak pada keturunan Yakub. Disamping Pl ada juga dalam PB yakni Peristiwa kelahiran Yesus di Betlehem yakni Allah memilihkota yang kecil serta dalam pelayanan Yesus, Yesus juga memilih 12 murid dari profesi yang kecil dan dalam pelayanan Yesus yang kecil mendapatkan yang utama. Oleh sebab itu, kaum minoritas selalu ada di lingkungan orang kecil.

Dalam Kiprah Kristen dalam Perpolitikan di Indonesia terlihat Semenjak murid-murid memperoleh kuasa Roh Kudus pada hari pentakosta untuk bersaksi di Yerusalem, seluruh Yehuda dan Samaria terus sampai keujung bumi, maka orang Kristen juga selalu hadir dan bersaksi dalam berbagai konteks yang berbeda-beda sesuai dengan perubahan yang terjadi dalam sejarah umat manusia.[39]

Manusia tidak dapat hidup tanpa agama, masyarakat dan Negara sebab ketiganya adalah realitas-realitas yang tak terhindarkan didalam kehidupan manusia. Namun keterikatan manusia dengan agama, masyarakat dan Negara, betapun kuatnya tidak mampu membunuh sama sekali kerinduan manusia untuk membebaskan diri. demikianlah manusia agaknya telah ditakdirkan untuk hidup dalam ketegangan abadi antara dua kekuatan besar yakni kekuatan dari dalam dan yang mau membebaskannnya dan kekuatan dari luar yang mau membatasinya. Oleh karena kenyataan inilah, agama, masyarakat dan Negara hadir tidak hanya sebagai kenyataan tetapi juga sebagai persoalan.[40]

Agama yang merupakan kekuatan yang mengikat manusia secara individual, melalui komitmen dan ketaatannya yang bersifat total dan sampai disini tidak ada permasalahan, namun agama menjadi masalah ketika ia hadir sebagai lembaga. Sehingga terkadang muncul istilah “agama negara” dan “Negara agama”. Muncul juga gejala baru yakni kolusi antara kekuatan politik dengan kekuatan agama dimana sebuah rezim kekuasaan memanfaatkan agama untuk kepentingan kelompoknya. [41]

Seorang antropologi bernama Clifford Geertz mengemukakan pada dasarnya ada lima pola keragaman Primordial dalam masyarakat majemuk, yakni pola kelompok dominan dengan minoritas, pola kelompok sentral dengan beberapa kelompok menengah yang agak menentang, pola tanpa kelompok dominan, pola kelompok budaya yang seimbang, dan pola berdasarkan pembagian suku bangsa yang terdiri aats pelbagai kelompok kecil. Minoritas dapat pula merujuk ke kelompok bawahan maupun marginal. Minoritas sosiologis tak perlu bersifat numerik sebab dapat mencakup kelompok yang di bawah normal dengan memandang pada kelompok dominan dalam hal status sosial, pendidikan, pekerjaan, kekayaan, dan kekuasaan politik.[42]

Gereja Ortodoks Koptik Alexandria adalah nama resmi gereja Kristen terbesar di Mesir dan Timur Tengah. Gereja ini masuk dalam keluarga Gereja Ortodoks Oriental.Gereja ini merupakan keluarga dari Gereja Ortodoks Oriental, yang telah menjadi tubuh gereja yang berbeda sejak Konsili Khalsedon pada tahun 451, ketika mengambil posisi yang berbeda selama teologi Kristologis dari Gereja Ortodoks Timur. Perbedaan mazhab yang tepat dalam teologi menyebabkan perpecahan dengan Kristen Koptik masih diperdebatkan, sangat teknis, dan terutama berkaitan dengan sifat Kristus. Akar dasar Gereja yang berbasis di Mesir, tetapi memiliki pengikut seluruh dunia.[43]

 



[1] Jan S. Aritonang, “Kiprah Kristen dalam sejarah Perpolitikan di Indonesia” dalam Martin L. Sinaga(dkk), Jurnal Teologi Proklamasi: Politik Minoritas Kristen Indonesia,Unit Usaha & Informasi STT Jakarta, Jakarta 2003: hlm.  6-9

[2] Jan S. Aritonang, “Kiprah Kristen dalam sejarah Perpolitikan di Indonesia” dalam Martin L. Sinaga(dkk), Jurnal Teologi Proklamasi , hlm. 9-12

[3] Jan S. Aritonang, “Kiprah Kristen dalam sejarah Perpolitikan di Indonesia” dalam Martin L. Sinaga(dkk), Jurnal Teologi Proklamasi , hlm. 12-14

[4] Jan S. Aritonang, “Kiprah Kristen dalam sejarah Perpolitikan di Indonesia” dalam Martin L. Sinaga(dkk), Jurnal Teologi Proklamasi , hlm 14-17

[5] Jan S. Aritonang, “Kiprah Kristen dalam sejarah Perpolitikan di Indonesia” dalam Martin L. Sinaga(dkk), Jurnal Teologi Proklamasi , hlm 17-18

[6] Jan S. Aritonang, “Kiprah Kristen dalam sejarah Perpolitikan di Indonesia” dalam Martin L. Sinaga(dkk), Jurnal Teologi Proklamasi , hlm 18-20

[7] Jan S. Aritonang, “Kiprah Kristen dalam sejarah Perpolitikan di Indonesia” dalam Martin L. Sinaga(dkk), Jurnal Teologi Proklamasi , hlm 21-31

[8] Jan S. Aritonang, “Kiprah Kristen dalam sejarah Perpolitikan di Indonesia” dalam Martin L. Sinaga(dkk), Jurnal Teologi Proklamasi , hlm 32-40

[9] Jan S. Aritonang, “Kiprah Kristen dalam sejarah Perpolitikan di Indonesia” dalam Martin L. Sinaga(dkk), Jurnal Teologi Proklamasi , hlm 40-48

[10] Jan S. Aritonang, “Kiprah Kristen dalam sejarah Perpolitikan di Indonesia” dalam Martin L. Sinaga(dkk), Jurnal Teologi Proklamasi , hlm 47-48

[11]Andreas A. Yewangoe, “ Minoritas dalam Negara Pancasila” dalam Martin L. Sinaga(dkk), Jurnal Teologi Proklamasi: Politik Minoritas Kristen Indonesia,Unit Usaha & Informasi STT Jakarta, Jakarta 2003: hlm. 50-51

[12]Andreas A. Yewangoe, “ Minoritas dalam Negara Pancasila” dalam Martin L. Sinaga(dkk), Jurnal Teologi Proklamasi, hlm. 51-54

[13] Andreas A. Yewangoe, “ Minoritas dalam Negara Pancasila” dalam Martin L. Sinaga(dkk), Jurnal Teologi Proklamasi, hlm. 54-55

[14]Andreas A. Yewangoe, “ Minoritas dalam Negara Pancasila” dalam Martin L. Sinaga(dkk), Jurnal Teologi Proklamasi, hlm.  55

[15] Franz Magnis & Suseno SJ,”Politisasi Agama dan Masa Depan Demokratisasi di Indonesia”, dalam Martin L. Sinaga(dkk), Jurnal Teologi Proklamasi: Politik Minoritas Kristen Indonesia,Unit Usaha & Informasi STT Jakarta, Jakarta 2003: hlm. 56-58

[16] Franz Magnis & Suseno SJ,”Politisasi Agama dan Masa Depan Demokratisasi di Indonesia”, dalam Martin L. Sinaga(dkk), Jurnal Teologi Proklamasi 59-60

[17] Franz Magnis & Suseno SJ,”Politisasi Agama dan Masa Depan Demokratisasi di Indonesia”, dalam Martin L. Sinaga(dkk), Jurnal Teologi Proklamasi 61-63

[18] John Haba, “Bahasa Politik Minoritas”,dalam Martin L. Sinaga(dkk), Jurnal Teologi Proklamasi,hlm:65-69.

[19] John Haba, “Bahasa Politik Minoritas”,dalam Martin L. Sinaga(dkk), Jurnal Teologi Proklamasi,hlm 69-75.

[20] John Haba, “Bahasa Politik Minoritas”,dalam Martin L. Sinaga(dkk), Jurnal Teologi Proklamasi,hlm 69-75.

[21] Julianus Mojau, Mempertimbangkan Teologi-Politik Minoritas Notohanidjojo: Telaah Kausaistis di awal Konsolidasi kekuasaan Hegemonik Rezim Orde Baru, dalam Martin L. Sinaga(dkk), Jurnal Teologi Proklamasi,hlm hlm. 78-79.

[22] Julianus Mojau, “Mempertimbangkan Teologi-Politik Minoritas Notohanidjojo: Telaah Kausaistis di awal Konsolidasi kekuasaan Hegemonik Rezim Orde Baru”, dalam Martin L. Sinaga(dkk), Jurnal Teologi Proklamasi,hlm 80.

[23] Julianus Mojau, Mempertimbangkan Teologi-Politik Minoritas Notohanidjojo: dalam Martin L. Sinaga(dkk), Jurnal Teologi Proklamasi,hlm.81-84.

[24] Julianus Mojau, Mempertimbangkan Teologi-Politik Minoritas Notohanidjojo: dalam Martin L. Sinaga(dkk), Jurnal Teologi Proklamasi,hlm 84-87.

[25] Julianus Mojau, Mempertimbangkan Teologi-Politik Minoritas Notohanidjojo: dalam Martin L. Sinaga(dkk), Jurnal Teologi Proklamasi,hlm 87-90

[26] Julianus Mojau, Mempertimbangkan Teologi-Politik Minoritas Notohanidjojo: dalam Martin L. Sinaga(dkk), Jurnal Teologi Proklamasi,hlm.90-92.

[27] Anwar tjen, Umat yang “(Ter)Asing” Sebuah tinjauan mengenai status dan respons jemaat purba menurut surat I Petrus, dalam Martin L. Sinaga(dkk), Jurnal Teologi Proklamasi,hlm 94-96.

 

[28] Anwar tjen, Umat yang “(Ter)Asing” Sebuah tinjauan mengenai status dan respons jemaat purba menurut surat I Petrus, dalam Martin L. Sinaga(dkk), Jurnal Teologi Proklamasi,hlm 97-100.

[29] Anwar tjen, Umat yang “(Ter)Asing” Sebuah tinjauan mengenai status dan respons jemaat purba menurut surat I Petrus, dalam Martin L. Sinaga(dkk), Jurnal Teologi Proklamasi,hlm,100-101.

[30] Anwar tjen, Umat yang “(Ter)Asing” Sebuah tinjauan mengenai status dan respons jemaat purba menurut surat I Petrus, dalam Martin L. Sinaga(dkk), Jurnal Teologi Proklamasi,hlm .101-102.

[31] Usman Pelly, Komunitas Lokal Simalungun dalam tantangan Islam dan Zending-Jerman, dalam Martin L. Sinaga(dkk), Jurnal Teologi Proklamasi,hlm . 104-105.

[32] Usman Pelly, Komunitas Lokal Simalungun dalam tantangan Islam dan Zending-Jerman, dalam Martin L. Sinaga(dkk), Jurnal Teologi Proklamasi,hlm. 105-106.

[33] Usman Pelly, Komunitas Lokal Simalungun dalam tantangan Islam dan Zending-Jerman, dalam Martin L. Sinaga(dkk), Jurnal Teologi Proklamasi,hlm.107.

[34] Usman Pelly, Komunitas Lokal Simalungun dalam tantangan Islam dan Zending-Jerman, dalam Martin L. Sinaga(dkk), Jurnal Teologi Proklamasi,hlm. 108.

[35] Usman Pelly, Komunitas Lokal Simalungun dalam tantangan Islam dan Zending-Jerman, dalam Martin L. Sinaga(dkk), Jurnal Teologi Proklamasi,hlm.109.

[36] Thompson M.P.Sinaga, “Gereja Arab:Minoritas yang menuju Titik Nol”. dalam Martin L. Sinaga(dkk), Jurnal Teologi Proklamasi,hlm.110-112.

[37] Thompson M.P.Sinaga, “Gereja Arab:Minoritas yang menuju Titik Nol”. dalam Martin L. Sinaga(dkk), Jurnal Teologi Proklamasi,hlm 112-115.

[38] Thompson M.P.Sinaga, “Gereja Arab:Minoritas yang menuju Titik Nol”. dalam Martin L. Sinaga(dkk), Jurnal Teologi Proklamasi,hlm 116-117.

[39] T.B. Simatupang, “Kehadiran dan Kesaksian Gereha-Gereja dalam berbagai Konteks” dalam Steve Gaspers (Ed), Dialong antarumat beragama, BPK Gunung Mulia, Jakarta 2008: hlm.155

[40] Eka Darmaputera, Mengelola Kemajemukan,dalam Martin L.Sinaga, dkk (Ed), Pergulatan Kehadiran Kristen di Indonesia, BPK Gunung Mulia, Jakarta 2001: hlm. 122

[41] Eka Darmaputera, Mengelola Kemajemukan,dalam Martin L.Sinaga, dkk (Ed), Pergulatan Kehadiran Kristen di Indonesia,.131

[42] Ramlan S, Memahami ilmu Politik, Grasindo Jakarta: 2011,Hlm.53.

[43] Anton Wessels, Arab dan Kristen: Gereja-gereja Kristen di Timur Tengah, BPK Gunung Mulia, Jakarta:2002,hlm.221.

Religious Moderation: Strengthening Relationships In Order To Maintain Religious Harmony In Indonesia

  I. Introduction Indonesia has a pluralistic nation, namely a nation that has a variety of ethnicities, cultures and religions. This was ...