Selasa, 25 Juli 2023

Persembahan Yang Benar Kepada Allah (Suatu Kajian Biblika Tentang Persembahan Yang Disertai Dengan Perbuatan Benar) Yesaya 1:10-20 Dan Roma 12:1-2

I.                   Pendahulaun

Persembahan adalah suatu ritus yang biasanya terdapat dalam peribadahan kepada Allah. Baik dalam Perjanjian Lama maupun dalam Perjanjian Baru persembahan dikenal dan diterapkan sebagai ungkapan hati dari si penyembah kepada Allah yang kudus. Persembahan dilaksanakan berbeda-beda karena memiliki berbagai jenis dan berbagai tata cara pelaksanaannya. Akan tetapi suatu masalah atau kejanggalan akan muncul ketika peribadahan yang dilakukan kepada Allah dengan seolah-olah penuh dengan hikmah dan kudus, dan sungguh-sungguh, tetapi kesungguhan itu hanya tinggal di bait Allah saja.

Kesungguhan umat dalam menyembah Allah dengan berbagai korban persembahan tidak dinyatakan dengan perilaku dalam kehidupan sehari-hari dan bahkan jauh dari Hukum Taurat. Oleh karena itulah, Allah tidak hanya akan memandang persembahan yang diberikan kepadaNya, melainkan juga perilaku dan tindakan kita di dalam keseharian yang seharusnya menunjukkan perbuatan benar di hadapan Allah.

II.               Terminologi

Istilah persembahan dalam Perjanjian Lama disebut dengan qorban (Ibrani) yang berarti ‘yang dibawa mendekat’. Kata ini jarang digunakan. Kata yang secara umum digunakan adalah ‘Isysyeh yang berarti  korban sesuai Hukum Taurat.[1] Dalam Perjanjian Lama juga ditemukan istilah resyit, yaitu permulaan, pemberian yang pertama (buah, dan lain-lain), mempersembahkan buah yang pertama atau hasil alam seperti anggur, gandum yang disucikan kepada Allah, pemberian dari kesuksesan (Bilangan 18:2; Ulangan 18:4; 26:2, 10; 2 Kor 31:5). Kata ini juga berarti suatu persembahan syukur kepada Allah. Praktek kultus bangsa Israel mayakini bahwa Allah adalah berkuasa dan pemilik dari kehidupan manusia, hewan, dan tumbuhan. Persembahan buah yang pertama dan dari segala sesuatu yang hidup adalah kepunyaan Allah (Bil 18:15; Kel 23:19).[2]

Istilah yang dipakai dalam Perjanjian Baru adalah aparche (άπαρχή) yang berarti pemberian buah yang pertama, persembahan. Dalam Perjanjian Baru kata tersebut ditemukan dalam Roma 11:16 yang mengatakan bahwa roti sulung adalah kudus (bnd Roma 16:5 (buah pertama); 8:23 (Roh sulung); I Kor 15:20 (Kristus sebagai yang sulung)).[3] Kata lain yang digunakan adalah thusia, doron, prosfora dan seasal dengan itu dan juga anafero yang diterjemahkan dengan korban, pemberian, persembahan.[4]

 

III.            Konsep Persembahan

1. Dalam Perjanjian Lama

Acara persembahan korban-korban memainkan peranan penting sebagai iringan doa-doa permintaan. “Pada waktu pagi Engkau mendengar seruanku, pada waktu pagi aku mengatur persembahan bagiMu, dan aku menunggu-nunggu” (Maz 5:4). Dalam hubungan dengan peran upacara kurban sebagai media pengiring doa, terdapat tiga rumusan penting, yakni:

v  Melunakkan wajah Tuhan (Ibr. hallot pene YHWH)

Menurut apa yang dikutip dari 1 Samuel 12:12, mula-mula dilaksanakan dengan mempersembahkan suatu korban bakaran di mana persembahan itu dianggap mampu untuk meredakan murka Tuhan (bnd. Kel 32:11; Yer 26:19; Zak 7:2).

v  Mempersembahkan korban sebagai bau yang menyenangkan bagi Tuhan (Ibr. Reah nihoah).

Pemahaman ini bisa dilihat dari peristiwa Nuh di mana Tuhan dikatakan, “mencium persembahan yang harum itu” (Kej 8:21), lalu berjanji untuk “takkan mengutuk bumi ini lagi karena manusia”. Rumusan ucapan ini ditemui berpuluh kali (bdn. Kel 28:18, 25, 41). Biar bagaimanapun bau korban itu nampakkanya dianggap manjur untuk memperoleh perkenaan Allah.

v  Mengadakan pendamaian (Ibr. kapper)

Upaya pemersembahan korban itu, manusia memperoleh pengampunan dari Tuhan (bnd. Ul 21:8; Yeh 16:63; Yer 18:3).[5]

Pada awalnya tujuan persembahan korban adalah untuk menciptakan suatu persekutuan antara si penyembah (si pembawa korban) dengan ilahinya, atau bahwa korban tersebut merupakan persembahan yang dipersembahkan si penyembah dalam rangka meminta bantuan ilahinya, atau bahwa korban itu merupakan makanan yang menguatkan ilah tersebut. Persembahan juga dianggap sebagai sesuatu yang memiliki kasiat di dalam darah korban yang dipersembahkan. Ritus korban dianggap berhasil apabila ritus tersebut menjadi sarana demi pengekspresian hasrat roh manusia. Bangsa Israel menganggap bahwa kasiat korban itu terletak pada pelaksanaan ritus secara teliti dan dinyatakan bahwa ritus tersebut berhasil atau tidak tergantung pada soal apakah ritus tersebut benar-benar merupakan pengekspresian hasrat rohani si penyembah.[6]

 

Beberapa Jenis-jenis Persembahan Korban

1.       ‘ola. Merupakan suatu persembahan korban bakaran. Persembahan tersebut disampaikan dengan membakar korban tersebut setelah dipotong (Imamat 1). Setelah korban dipotong , kemudian darahnya disiramkan ke sekeliling Altar, dan dagingnya lalu dibakar dan dipersembahkan kepada Allah. Persembahan seperti ini dilakukan setiap hari (bnd. Im 28-29; 1 Raja 9:25; 2 Sam 24:25).

2.       zevakh. Merupakan korban sembelihan yang dipersembahkan oleh keluarga setiap tahunnya. Persembahan korban ini bertujuan untuk mengucapkan pujian atau diadakan ketika berjanji di depan Tuhan atau juga pemberian secara sukarela (1 Sam 1:21f; 20:6; 16:2-5). Pada zaman nabi-nabi persembahan ini telah dikenal sama seperti korban bakaran (Yes 1:11; 43:23; Yer 6:20; 7:22).

3.       schelamim. Merupakan korban ucapan syukur yang dipersembahkan pada pesta peresmian Altar dan Bait Suci. Bagi bangsa Israel korban ini juga dipersembahkan dengan tujuan untuk menyadarkan orang supaya mengubah kelakuannya dengan cara menangis dan berpuasa (Hak 20:26f; 21:2-4).

4.       minkha. Merupakan persembahan makanan dan nesekh sebagai persembahan minuman. Persembahan ini dipakai sebagai tambahan untuk persembahan kultus (Bil 29:6; 2 Raja 16:10ff). Persembahan ini diyakini menyertai korban pendamaian (Bil 5:15; Im 5:11-13).

5.       khattat. Merupakan korban penghapusan dosa (Im 4:5-6). Persembahan ini dilaksanakan untuk memohon keampunan dosa yang telah dilakukan. Makna persembahan korban ini tidak hanya kepada pelanggaran-pelanggaran moral, melainkan kepada hal-hal yang ternoda seperti kusta, ibu yang telah melahirkan (Im 14 dan 12).[7]

 

Upacara Persembahan Korban

Sesuai dengan Imamat 1-5, ada enam kerangka upacara persembahan korban dalam keagamaan. Tiga diantaranya dilakukan oleh penyembah dan yang lainnya dilakukan oleh imam.

1. higriv, yaitu penyembah membawa persembahannya mendekat kepada ruang depan Kemah Perjanjian atau di pintu kemah suci (Im 17:4).

2. samakh, yaitu penyembah meletakkan kedua tangannya atau dengan satu tangan  (Bil 27:18)  pada korban dan sambil mengakui dosanya.

3. syakhat, yaitu penyembelihan korban yang dilakukan sendiri oleh penyembah (Im 16:11; 2 Taw 29:24)

4. zaraq, yaitu penggunaan darah dan merupakan urusan imam dan menampungnya di dalam sebuah bejana dan menempatkannya di sudut Timurlaut dan Baratdaya dari Mezbah.

5. hiqtir, yaitu pembakaran atas semua korban. Diyakini bahwa darah dan lemak adalah milik Tuhan maka harus dibakar.

6. ‘akhal, yaitu bagian-bagian yang tersisa dari daging korban dimakan dalam perjamuan korban, baik oleh para imam atau para penyembah dan keluarga mereka.[8]

            Apakah persembahan korban wajib atau secara sukarela? Barth menjelaskan bahwa persembahan korban harus dan wajib dipersembahkan sesuai dengan ketetapan yang berlaku sejak dulu kala. Khususnya pada kalangan Imamat selalu menekankan keteraturan ibadah itu, tetapi di pihak lain mereka justru memberi tempat yang luas kepada persembahan-persembahan sukarela (lih. Kel 25:2; 36:3; Im 7:16; 22:18; 23:38; Yeh 46:12).[9]

 

Fungsi Persembahan dalam Perjanjian Lama:

Adapun fungsi persembahan dalam Perjanjian Lama dapat dilihat sebagai berikut:

  1. Pemberian, karena manusia terikat kepada Tuhan, maka dia penting menyembahNya (Kel 23:15; 34:20; Ul 16:16f).
  2. Persekutuan, melalui persembahan dan pemberian tersebut maka terbentuklah persekutuan atau persatuan antara pemberi dan penerima persembahan.
  3. Pemberian Istimewa, yaitu yang kudus dan suci umumnya tidak dimiliki oleh manusia, misalnya anak sulung yang menjadai milik Tuhan (Yer 2:3; Im 19:23; Hos 2:10; Ul 26:1-11).
  4. Sebagai alat pendamaian dan pengampunan dosa manusia.
  5. Pekerjaan kesetiaan, loyalitas di dalam hidup dan pelayanan (Bil 28:1-15; Maz 51:17-21; Ams 16:6).[10]

 

Inti Persembahan Korban: Pendamaian

Tata cara bagi semua jenis korban itu tersusun atas lima acara utama, yaitu: persembahan bahan korban, penekanan tangan atas kepala binatang korban, penyembelihan binatang itu, penyiraman darah, dan pembakaran. Semua persembahan korban yang dilakukan adalah sebagai ritus atau upacara pendamaian. Bangsa Israel hendak mempersembahkan sesuatu untuk mengucapkan syukurkah atau untuk bernazarkah? Untuk meneguhkan persekutuannyakah dengan Tuhan atau antara sesama, atau untuk meneguhkan suatu perjanjiankah? Untuk mencegah suatu bencanakah atau suatu hukuman akibat kenajisan, dosa atau salah? Apapun maksud yang merupakan pendorong di belakangnya, tanpa pendamaian, maka itu tidak mungkin menjadi “bau yang menyenangkan bagi Tuhan”. Hal ini akan disebut dengan “buah yang busuk pada akarnya”. Oleh karena itu, pendamaian merupakan inti dari setiap korban yang disampaikan. Tuhanlah yang memberikan pendamaian kepada manusia dan Allah sendiri yang memutuskan dalam persembahan korban sebagai perbuatan Allah.[11]

Korban pendamaian yang dipersembahkan kepada Allah berbeda dengan korban bakaran karena tidak seluruhnya korban tersebut dibakar. Korban bakaran digunakan untuk mengungkapkan penghormatan dan ketaatan kepada Allah, sedangkan korban pendamaian mengungkapkan persekutuan denganNya melalui perjamuan bersama.[12] Persembahan pendamaian diyakini sebagai perjamuan dengan Tuhan yaitu persekutuan antara penyembah dengan Tuhan.[13]

 

Sikap Kritis para Nabi terhadap Persembahan Korban

            Para nabi pada umumnya sangat kritis dan tegas terhadap praktik-praktik ibadah korban di Israel. Sikap kritis dan tegas tersebut bukan disebabkan oleh adanya persaingan antara nabi dengan para imam, sebagaimana dipikirkan oleh banyak orang. Sikap tersebut disebabkan oleh kenyataan bahwa praktek ibadah korban di bait Allah telah jatuh ke dalam bahaya sinkritisme dan formalitas agama, sehingga sama sekali tidak membentuk penghayatan dan pelaksanaan firman Tuhan secara benar dalam kehidupan sehari-hari. Nabi Yesaya, Amos, dan Mikha mengkritik bahkan mengecam dengan keras ibadah-ibadah kurban tersebut, karena ibadah-ibadah itu telah kehilangan maknanya dan fungsinya yang sesungguhnya, yakni tidak membawa Israel ke dalam relasi yang benar dengan Tuhan (Yes 1:10-17; Am 5:4-5; 5:21-27; Mi 6:3-8).[14] Para nabi memang menyaksikan bahwa para penyembah membawa korban yang gemilang, namun melanggar Hukum Taurat dalam kehidupannya sehari-hari. Maka para nabi menentang karena ternyata bahwa itu tidaklah merupakan pengekspresian secara sungguh-sungguh isi hati si penyembah. Penghormatan kepada Tuhan dengan kata-kata tanpa perbuatan berarti tidak menghormati Tuhan sama sekali. Makanya Allah yang sampai memandang isi hati manusia pastilah menolak ibadat yang tidak bermakna itu.[15]

            Para nabi tidak menolak sama sekali sistem peribadahan Israel, tetapi yang ditolak adalah ibadah korban yang dipisahkan dari kebenaran dan ketaatan kepada Tuhan. Dengan kata lain, mereka hanya mengungkapkan sikap etik yang benar dalam kepercayaan kepada Tuhan. Bahaya dari sistem korban dalam bangsa Israel sebagai kritikan dari para nabi adalah karena bahaya formalitas agama. Bahaya tersebut merupakan suatu kecenderungan beragama yang lebih menekankan pemenuhan hal-hal formal dalam agama dibanding dengan penghatan yang sungguh pada nilai-nilai agama dan pembentukan perilaku (sikap etik) umat beragama. Formalisme tersebut merupakan bahaya yang sangat besar karena tidak akan membawa umat Israel kepada penghayatan yang sungguh dan pengamalan yang nyata akan kehendak Allah.[16]

 

2. Dalam Perjanjian Baru

Yesus mengingatkan dalam Mat 21:12-17 untuk tidak memperdagangkan atau mengomersilkan dan mengambil keuntungan yang tidak patut melalui penggantian korban persembahan dengan uang. Di samping itu, Yesus menyampaikan diriNya sebagai persembahan untuk menebus umat manusia. Dia mempersembahkan sekali dan untuk selama-lamanya (Rm 3:25f; 1 Kor 5:7f; 1 Kor 2:18f). Dalam Efesus 5:2, persembahan itu mempunyai dua bentuk, yaitu: pertama, bahwa kematian Yesus sebagai persembahan pendamaian, yang berhubungan dengan iman dalam Perjanjian Lama. Kedua, bahwa persembahan harus berdasarkan nilai-nilai suruhan, yaitu supaya mengasihi sesama manusia. Hidup manusia diatur oleh Tuhan yang telah memberikan nyawaNya untuk melepaskan kita dan sebagai persembahan yang istimewa kepada Allah. Pemahaman mengenai persembahan bukan berbentuk hukum tetapi berdasarkan kasih. Gereja mula-mula selalu menekankan arti persembahan melalui kematian Yesus Kristus yang dapat menebus dosa kita dan memperdamaikan manusia dengan Tuhan.[17]

Persembahan dalam Perjanjian Baru dikenal dengan “korban-korban rohani” (1 Pet 2:5; bnd. Yoh 4:23, 24; Rm 12:1; Fil 3:3). Setiap tindakan manusia yang dipengaruhi oleh Roh Kudus dapat dianggap sebagai persembahan rohani, dalam arti dikhususkan bagi Allah dan dapat diterima oleh Allah. Akan tetapi, persembahan ini tidak berarti penebusan atau pendamaian yang sejati. Persembahan korban pendamaian sejati ditemukan dalam korban Yesus Kristus.[18]

 

Tubuh sebagai Persembahan

Tubuh yang dipersembahkan kepada Allah adalah seluruh hidup seseorang. Hal ini bukan mengartikan bahwa tubuh manusia adalah kudus atau suci karena persembahan kepada Allah harus kudus dan suci. Tubuh yang dipersembahkan kepada Allah adalah yang rohani bukan penyerahan diri kepada Allah secara batiniah atau penyerahan diri kepada tata cara (bnd. 1 Pet 2:5). Mempersembahkan tubuh, artinya diri seseorang yang hidup dan mempersembahkannya untuk hidup suci sesuai dengan kehendak Allah.[19] Persembahan tubuh sebagi ibadah memiliki segi negatif dan positif. Segi negatifnya adalah orang Kristen tidak boleh lagi membiarkan pola hidup mereka ditentukan oleh dunia. Segi positifnya adalah hidup seseorang diharapkan berubah bukan hanya secara lahiriah saja tetapi juga perubahan hati yang terwujud dalam seluruh kehidupan, sehingga dapat membedakan manakah kehendak Allah dalam hidupnya.[20]

 

IV.             Tafsiran Kitab

1.      Yesaya 1:10-20[21]

Sama seperti nabi Amos, Yesaya juga mengecam kehidupan peribadahan di Bait Allah yang tidak memberikan akses kepada tanggung jawab yang berkualitas orang beriman dalam bidang sosial dan hukum. Ia menegaskan bahwa Tuhan membenci ibadah-ibadah yang dilakukan secara formalitas, namun sama sekali tidak membangun tanggung jawab orang percaya dalam bidang sosial. Yang dikehendaki Tuhan adalah umatNya menjahui kejahatan dengan melakukan kebaikan, menegakkan keadilan, mencegah kekerasan dalam masyarakat, membela hak-hak orang lemah (para janda dan yatim piatu) dalam hukum dan peradilan (16-17). Tuhan menyuruh umatNya untuk membasuh diri dari keberdosaannya.[22]

Nabi Yesaya sangat menekankan pentingnya kehidupan sosial yang adil dan benar, serta tegaknya keadilan dan kebenaran dalam kehidupan masyarakat. Ketaatan kapada Hukum Taurat Tuhan tidak dibuktikan dalam kehidupan ritual di Bait Allah saja, tetapi terutama harus diwujudkan bidang sosial dan hukum. Ibadah kepada Tuhan memperoleh bobot iman yang mendalam ketika umat yang taat beribadah juga menjadi umat yang taat dalam melakukan kebaikan, keadilan, dan kebenaran di dalam kehidupan mereka sehari-hari. Oleh karena itu, para nabi sebenarnya tidak bersikap anti-kultus atau anti-ibadah korban, tetapi mereka menuntut agar ibadah kurban itu berfungsi sebagaimana mestinya. Ibadah kurban tidak boleh sebagai formalitas agama, tetapi harus berfungsi untuk menyadarkan umat Israel pada kedudukan mereka sebagai umat Tuhan yang harus melaksanakan kehendakNya di dalam kehidupan sehari-hari. Yang dituntut Tuhan dari mereka bukan korban persembahan, melainkan “kasih setia dan pengenalan akan Tuhan” (Hosea 6:6), bukan ribuan domba jantan dan puluhan ribu tetes curahan minyak, melainkan “berlaku adil, mencintai kesetiaan dan hidup dengan rendah hati di hadapan Allah” (Mi 6:7-8).[23]

Barth juga menegaskan bahwa para nabi dengan tidak ragu-ragu mengungkapkan apa yang sebenarnya dituntut oleh Tuhan yaitu yang mencerminkan penyerahan diri umatNya kepada pengabdian yang rela dan setia, dengan segenap hati, dengan seluruh tindak-tanduknya di dalam kehidupan dan bukan hanya dalam kebaktian. Kritikan dari para nabi menghasilkan keinsafan bangsa Israel akan bahaya penyalahgunaan korban-korbanyang dipersembahkannya itu.[24]

 

2.      Roma 12:1-2[25]

Paulus menasehati demi kemurahan Allah yang berarti bahwa Tuhan meneguhkan kembali hakNya atas ciptaanNya. Orang berdosa itu dimantaNya agar hidup sesuai dengan kehendakNya. Istilah Yunani yang digunakan terhadap mempersembahkan adalah paristanai yang merupakan istilah peribadatan dari lingkungan bait Allah, yaitu mempersembahkan kurban.[26] Dari pemahaman tersebut, maka yang dimaksud dengan mempersembahkan adalah penyerahan diri secara total kepada Allah.

Yang dipersembahkan di dalam nats ini adalah tubuhmu. Yang dimaksud dengan hal itu tentu bukan bahwa orang percaya harus menyerahkan tubuhnya untuk dibunuh, sebagaimana kadang-kadang terjadi dalam lingkungan agama lain. Bukan juga bahwa mereka wajib menyiksa diri supaya bertambah suci. Dalam tafsiran 6:12 dikatakan bahwa “tubuh” kita adalah “kehadiran kita di dunia ini, pikiran, perkataan, dan perbuatan kita yang semuanya memang terjadi dan terungkap lewat beberapa bagian tubuh kita”. Oleh karena itu, Paulus memaksudkan di sini bahwa seluruh pikiran, perkataan, dan perbuatan, pokoknya seluruh kemampuan dan kegiatan kita, harus dipersembahkan kepada Tuhan.[27]

Pemahaman tersebut memberikan beberapa pertimbangan:

1. Mempersembahkan berarti penyerahan total. Seseorang tidak dapat menyisihkan sebagian untuk dipegang sendiri atau diserahkan kepada pihak lain (Kis 5:1). Korban yang dipersembahkan adalah sempurna atau dalam kitab Imamat dikatakan tidak bercela.

2.  Selain tubuh itu tidak ada kurban lain yang harus dipersembahkan orang Kristen. Dalam dunia abad pertama Masehi masih membawa berbagai korban. Allah sendiri telah menyediakan korban yang mencegah murkaNya, yaitu Kristus dan kurban itu sudah cukup untuk selama-lamanya. Bukan pemberian kita yang kita kehendaki, tetapi Dia menghendaki kita sendiri.[28]

Oleh karena itu, persembahan itu disebut persembahan yang hidup.[29] Perkataan hidup dipakai di sini dalam arti yang sama dalam pasal 6:4: “Yanng hidup dalam hidup yang baru”. Hidup yang baru itu dibangkitkan oleh Roh Kudus. Jadi persembahan yang hidup adalah penyerahan diri kita untuk menempuh kehidupan baru, yang menjahui dosa dan menentang kuasa dosa itu. Persembahan juga disebut dengan kudus. Dengan demikian tubuh kita bukan lagi milik kita sendiri, sebab mempersembahkan korban berarti korban itu diserahkan menjadi milik Allah. Seseorang yang mempersembahkan tubuhnya kepada Allah, maka hal itu berarti bahwa seluruh kehidupannya adalah milik Tuhan. Seorang Kristen harus berupaya terus hidup semakin sesuai dengan kehendak Dia yang menjadi pemilikNya, sehingga persembahannya menjadi berkenan kepada Allah. Akhirnya Paulus mengatakan, “Itu adalah ibadahmu yang sejati”. Istilah ibadah dalam bahasa Yunani digunakan Paulus dari pemahaman Perjanjian Lama yaitu latreia dan abodah (Ibrani) yang berarti suatu pengabdian. Dalam Hukum Taurat dan kitab-kitab para Nabi ibadah dalam bait Allah merupakan titik pusat ibadah dalam arti umum, yaitu ketaatan pada perintah-perintah Tuhan dan pengabdian kepadaNya. Dalam Perjanjian Baru ibadah dalam bait Allah bermakna ketaatan dan pengabdian juga. Oleh karena itulah dikatakan persembahan tubuh sebagai persembahan yang hidup dan yang kudus.[30]

 

V.                Refleksi Teologis

Gereja adalah lembaga persekutan orang-orang Kristen yang melakukan ibadah setiap hari Minggu. Gereja juga memberikan persembahan kepada Allah dan biasanya berupa uang atau materi. Konsep ibadah dan pemberian persembahan yang adala dalam kedua kitab juga tercermin dalam konsep gereja pada masa kini. Orang-orang yang melakukan ibadan dan memberikan persembahan sudah merasa bahwa hal itu sudah cukup untuk menyenangkan hati Allah. Jemaat kehilangan arti persembahan yang sebenarnya karena mereka juga tidak menunjukkan kesungguhannya kepada Allah dalam perilaku kesehariannya di dalam kehidupan.

Oleh karena itu, orang-orang percaya dituntut untuk memberikan persembahan yang benar kepada Allah bukan hanya melalui materi yang diberikan kepada gereja, tetapi juga tampak dalam aksi sosial yang dilakukan. Orang-orang percaya harus melayani dalam seluruh aspek kehidupannya, yaitu dengan memancarkan kasih dari Allah kepada sesama, memberikan tangan kepada mereka yang sedang dalam kesulitan, mencintai semua orang, dan jauh dari perbuatan-perbuatan yang di luar kebenaran Allah termasuk kekerasan, penindasan, korupsi, dan tindakan amoral lainnya. Persembahan yang benar kepada Allah adalah tampak dari perbutan kita sehari-hari yang memancarkan kasih dan bukan melalui persembahan materi atau korban apapun yang kita bawa kepadaNya.

 

VI.             Kesimpulan

Peribadahan melalui Persembahan yang disampaikan kepada Allah merupakan ibadah yang dilakukan dengan sungguh-sungguh agar menjadi persembahan yang benar kepada Allah. Dalam Perjanjian Lama telah diutarakan bawa persembahan itu tidak hanya dilakukan dengan sungguh-sungguh di bait Allah tetapi juga harus ditunjukkan di dalam perilaku sehari-hari yang sesuai dengan kehendak Allah. Apabila persembahan tersebut tidak dibarengi dengan perbuatan benar maka persembahan itu tidak berkenan di hadapan Allah.

Demikian juga dalam Perjanjian Baru dinyatakan bahwa tubuh dipersembahkan kepada Allah berarti bahwa seluruh hidup dan totalitas dari diri seseorang harus dipersembahkan kepada Allah. Persembahan tubuh bukanlah persembahan tubuh yang secara lahiriah, tetapi persembahan yang rohani kepada Allah malalui kasih yang terpancar dalam perbuatan sehari-hari.



[1] J. D. Douglas, Ensiklopedi Alkitab Masa Kini Jilid I, Korban dan Persembahan, (Jakarta: Yayasan Komunikasi Bina Kasih/ OFM, 2003 ), hlm. 572

[2] Colin Brown, The New International Dictionary of New Testament Theology, (Michigan: The Paternoster press, 1978), hlm. 415

[3] ibid.,hlm. 415

[4] J. D. Douglas, op.cit., hlm. 580

[5] C. Barth, Theologia Perjanjian Lama 3, (Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2005), hlm. 104-105

[6] H. H. Rowley, Ibadat di Israel Kuna  (Jakarta: BPK Gunung Mulia, 1981), hlm. 85

[7] A. A. Sitompul, Bimbingan Tata Kebaktian Gereja, (Pematangsiantar: 1993), hlm. 152-153

[8] J. D. Douglas, op.cit.,hlm. 576-57

[9] C. Barth, op.cit., hlm. 97

[10] A. A. Sitompul, op.cit, hlm. 154

[11] C. Barth, Theologia Perjanjian Lama 1, (Jakarta BPK Gunung Mulia, 2005), hlm. 381-382

[12] David F. Hinson, Sejarah Israel Pada Zaman Alkitab, (Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2004), hlm. 88

[13] H. H. Rowley, op. cit., hlm. 96

[14] Marthinus Theodorus Mawene, Perjanjian Lama dan Teologi Kontekstual, (Jakarta: BPK Gunung  Mulia, 2008), hlm. 76-77

[15] H. H. Rowley, op.cit., hlm. 102

[16] Marthinus Theodorus Mawene, op.cit., hlm. 78-79

[17] A. A. Sitompul, op.cit., hlm. 156-157

[18] J. D. Douglas, op.cit.,hlm. 581

[19] Soedarmo, Tafsiran Alkitab Masa Kini, (Jakarta: BPK Gunung Mulia, 1983), hlm. 472

[20] Th. Van den End, Surat Roma, (Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2008), hlm. 658

[21] Dalam buku C. Groenen, Pengantara Ke dalam Perjanjian Lama, (Jakarta: BPK Gunung Mulia, 1992), hlm. 247 dipaparkan bahwa Nabi Yesaya selama 40 tahun berkarya di Ibukota kerajaan Yehuda, yaitu Yerusalem. Yesaya termasuk kalangan atas masyarakat yang tidak hanya mendapat karunia kenabian, tetapi juga berbakat seni sastra dengan menciptakan sajak-sajak yang termasuk seni sastra yang bermutu tinggi. Yesaya tampil pada tahun 740 sM di mana ketika itu kerajaan Israel Utara masih berdiri tegak bahkan mengalami masa kemakmuran dan kesejahteraan. Akan tetapi kesejahteraan itu disertai kemerosotan akhlak, ketidakadilan, dan pemerasan dari pihak kalangan atas terhadap rakyat kecil.

[22] David Mckenna, Mastering The Old Testament, Isaiah 1-39, (New York: Word Publishing, 1994), hlm. 57-58

[23] Marthinus Theodorus Mawene, op.cit., hlm. 103-104

[24] C. Barth, op. cit., hlm 97

[25] Surat Roma ditulis di Korintus (15:32 pada akhir perjalanan Paulus yang ketiga (15:25), menjelang awal musim pelayaran di wilayah Laut Tengah (Th. Van dden End).

[26] Th. Van den End, op.cit., hlm. 652-653

[27] Th. Van den End, op.cit., hlm. 653

[28]  Th. Van den End, op.cit., hlm 654

[29] Perkataan hidup dipakai bukan karena karena kita sendiri memang hidup, bertentangan dengan hewan kurban yang mati.

[30] Th. Van den End, op.cit., hlm. 654-655

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Religious Moderation: Strengthening Relationships In Order To Maintain Religious Harmony In Indonesia

  I. Introduction Indonesia has a pluralistic nation, namely a nation that has a variety of ethnicities, cultures and religions. This was ...