1. Questioning
the context (menanyakan konteks)
Kasus LGBT adalah hal yang telah
nyata terjadi dalam kehidupan saat ini. Keempat kasus tersebut disatukan dalam
masalah yang sama yaitu suatu penyakit, kelainan sex, lain dari pada yang biasa
dan yang seharusnya yang terdapat dalam diri pribadi seseorang. Pada dasarnya
sex terdapat pada diri manusia antara laki-laki dengan perempuan, satu
pasangan. Namun seiring bertambahnya dan berubahnya kebutuhan manusia dan
tingkat jasmaninya, membuat manusia menyimpang dari yang seharusnya. Sebelumnya
keempat kelainan sex ini dipisahkan, yaitu lesbi (mencintai atau berhubungan
dengan sesama wanita), gay (mencintai dan berhubungan dengan sesama pria),
bisex (mencintai dan berhubungan dengan dua kelamin sekaligus, baik perempuan
dan laki-laki, dan transgender (menukar kelamin yang ia miliki dengan kelamin
rivalnya, contohnya kelamin perempuan diganti dengan kelamin laki-laki,
begitupun sebaliknya.
a.
Lesbi dan Gay
Lesbi
adalah tindakan sexual yang dilakukan antara perempuan dengan perempuan,
sedangkan gay adalah tindakan sexual yang dilakukan antara laki-laki dengan
laki-laki. Kedua hal tersebut disatukan menjadi homoseksual, yang berarti
mencintai sesama jenis mereka masing-masing. Homoseksual merupakan rasa
tertarik kepada sesama jenisnya yang menonjolkan perasaan kasih sayang, baik
secara emosional maupun secara erotik, dan predominan maupun eksklusif dengan
atau tanpa melibatkan hubungan fisik. Menurut saya kedua hal ini merupakan
sutau kelainan atau penyakit dalam diri pribadi seseorang, baik itu berupa
penyakit sosial, dan penyakit psikologi atau mental. Penyakit sosial adalah
dikarekan pengaruh lingkungan sekitar, atau pengaruh teman atau bisa dikatakan
adalah penyakit menular. Pada dasarnya dalam diri pribadi tersebut tidak
memiliki kelainan sex, namun karena ada rasa satu kenyamanan yang diberikan
sesama jenisnya, membuat seseorang tersebut memiliki ikatan emosi terhadap
orang lain yang memberikan kenyaman pada dirinya. Atau bisa saja karna
pergaulan yang menyimpang, yaitu diajak oleh teman sejenisnya untuk melakukan hal
yang menyimpang tersebut.
Banyak
kemungkinan masalah sosial yang menyebabkan seseorang terpaksa harus masuk
dalam penyimpangan tersebut dan pada akhirnya, mulai terpengaruh, dan tinggal
dalam kebiasaan tersebut. Kemingkinan kedua adalah karena penyakit psikologi
atau mental. Menurut saya terjadinya homo sexual terjadi dikarenakan pengalaman
hidup yang ia terima dari lawan jenisnya, yang membuat seseorang tersebut
menjadi trauma. Misalnya disakiti secara berlebihan baik fisik maupun mental
oleh lawan jenisnya, yang membuat ia takut dan jerah untuk mencintai lawan
jenisnya. Atau bisa saja terjadi homo sexual karena ia trauama terhadap apa
yang terjadi terhadap sekitarnya, melihat pengalaman orang yang ada
disekitarnya yang membuat ia takut untuk mengambil langkah mencintai lawan
jenisnya (contohnya pengalaman yang ia lihat dari ibu atau ayahnya, atau bahkan
dari saudara-saudaranya).
Homoseksual
nyata dalam kehidupan saat ini, keadaan ini ternyata telah terjadi dari
dulunya, yaitu pada masa Sodom dan Gomora (Kejadian 19). Pada masa Sodom dan
Gomora telah terjadi dosa di tempat ini yaitu terjadi penyimpangan seks, hal
ini terlihat ketika datangnya dua orang tamu laki-laki ke rumah Lot, semua
orang laki-laki datang baik tua, maupun muda untuk memakai tamu itu, sehingga
Lot sendiri menawarkan kedua putrinya kepada orang-orang itu. Hal ini
memperlihatkan penyimpangan sodomi telah terjadi sejak dulunya, hal ini
merupakan dosa yang tidak diinginkan Allah sehingga Allah menghancurkan tempat
itu. Penyimpangan ini tidaklah disukai Allah, hal ini memperlihatkan juga bahwa
Allah menginginkan hubungan percintaan dan hubungan itu terjadi antara
laki-laki dan perempuan.
b.
Bisex
Pasangan
biseksual sangat sedikit studi yang meneliti pasangan ini, dan bahkan sedikit yang
telah menyelidiki keberadaan pasangan tersebut dalam lingkungan keluarga mereka.
Umumnya diasumsikan mereka adalah sama seperti pasangan lain. Dengan kata lain,
diasumsikan bahwa dalam pasangan tersebut, salah satu pasangan gay atau
lesbian, atau heteroseksual, tergantung pada jenis kelamin pasangannya.
Biseksual dalam hubungan sesama jenis berurusan dengan biphobia baik di
heteroseksual dan masyarakat LGT, serta, banyak masalah yang sama ditangani oleh
pasangan lesbian dan gay di dalam keluarga. Dari semua kelompok, biseksual
mungkin yang paling disalahpahami dan yang paling tak terlihat. Mereka sering
menerima pandangan yang membawa penyakit menular seksual (PMS), dapat menjadi
monogami, dan umumnya berbahaya bagi kedua heteroseksual yaitu orang yang
lesbian dan gay. Akibatnya, banyak biseksual "tinggal diam di dalam
dunianya" dan berusaha menutup diri dengan mitra dan komunitas mereka
karena takut dihukum, dikucilkan, dan ditinggalkan. Sering merasa terisolasi,
biseksual mengalami tingkat yang relatif tinggi depresi dan melukai diri
perilaku. Dampak yang dihasilkan pada pasangan dan keluarga bisa terjadi kesalahpahaman
antara pasangan, perselingkuhan, dan perasaan pengkhianatan, kebingungan, dan
sakit jika pasangan biseksual mengungkapkan setelah hubungan didirikan. Mitra
sering merasa dikhianati, bahkan jika tidak ada perselingkuhan. Pesan budaya
sekitar biseksualitas dan biphobia memiliki dampak besar pada bagaimana mitra seksnya
yang sama dan lainnya menangani keputusan mereka untuk tinggal dengan pasangan
biseksual. Pasangan ini sering menemukan diri mereka tanpa dukungan masyarakat,
terutama jika mereka mencoba untuk membuat hubungan mereka terlihat nyata.
Banyak dari lawan jenis keluar dari pasangan di mana pasangan pria keluar
sebagai biseksual dan tidak tinggal bersama-sama. Konsekuensi ini mungkin
sebagian disebabkan oleh isolasi sosial dan biphobia yang dihasilkan dari
ide-ide heteronormative sekitar yang merupakan pasangan atau keluarga dan
bagaimana hubungan mereka seharusnya bermain keluar, selain kemampuan dari dua
individu untuk keluar dari hal yangrutinitasnya.[1]
c.
Transgender
Pasangan
transgender dalam Keluarga hanya sedikit lebih terlihat daripada biseksual dan
pasangan campuran. Keluarga dengan anak-anak transgender telah menjadi jauh
lebih terlihat akhir-akhir ini sebagai akibat dari beberapa populer, dokumenter
yang menegaskan gender. Dampak dari penggambaran media ini telah terjadi
peningkatan pemahaman tentang isu-isu gender pada orang dewasa. Namun,
masyarakat terus mendukung jender yang kaku ini dan tetap takut di luar norma kebenaran
dan keberadaan dari laki-laki / perempuan yang sebenarnya. Akibatnya, ketika
menjadi jelas bahwa anggota keluarga, pasangan, adalah transgender, maka keluarga
akan dilemparkan ke dalam krisis dan penerimaan. Bagaimana anggota keluarga
mereka berurusan dengan ini, dan hal ini tergantung pada gagasan mereka sendiri
terhadap gender, orangtua, dan tingkat dukungan sosial. Orang tua yang menerima
anak transgender mereka mungkin menemukan diri mereka diejek dan dikucilkan
dalam komunitas mereka sendiri karena tidak benar mengasuh anak-anak mereka.
pasangan transgender datang dalam segala macam konfigurasi dan orientasi
seksual. Dalam banyak kasus di mana pasangan terlihat heteronormative atau gay
atau lesbian, mereka diasumsikan seperti setiap pasangan lain di komunitas
mereka dan dapat hidup eksistensi terlihat mirip dengan biseksual, dengan
manfaat yang sama. Ketika satu atau kedua pasangan dalam pasangan ini jelas
transgender, mereka beresiko untuk pengucilan dari masyarakat dan keluarga
mereka, dan mereka menjadi sasaran kekerasan dan diskriminasi. Kadang-kadang mereka
menyembunyikan diri mereka tanpa sadar, tetapi sering tidak. Ketika pasangan
keluar sebagai transgender, dan terutama jika ia bermaksud untuk transisi,
pasangan dilemparkan ke dalam krisis. Hasil ini sering terjadi bahkan jika
pasangan nontransgender tahu tentang isu-isu gender masuk ke hubungan. Isu-isu
seputar identitas, masyarakat, seksualitas, orientasi seksual, dan masih banyak
lagi menjadi pusat untuk kedua pasangan. Isu-isu berbeda secara signifikan dari
yang dihadapi oleh mitra yang keluar sebagai LGB dalam suatu hubungan karena
umumnya mitra yang terakhir tidak mempertanyakan gender mereka sendiri dalam
identitas seksual. Dalam kasus pasangan dengan pasangan trans-jender, individu
dalam hubungan perlu menavigasi semua bidang. Ini adalah bukti kekuatan
pasangan tersebut bahwa meskipun transphobia dan pergolakan, banyak yang dapat
tinggal bersama-sama melalui transisi. Tampaknya semakin jauh individu,
pasangan, dan keluarga dapatkan dari pengertian biner gender dan seksualitas,
yaitu, dari pengertian heteronormative dari apa yang merupakan pasangan, keluarga,
dan hubungan yang sehat, semakin besar kemungkinan mereka untuk mengalami
diskriminasi; diinternalisasi homo, biseksual, dan transphobia; dan stres
minoritas. Mereka juga jauh lebih kecil kemungkinannya untuk memiliki sistem
dukungan sosial untuk membantu mereka menangani masalah ini. Bagi orang-orang
yang juga menangani beberapa tingkat penindasan (usia, kemampuan, ras atau
etnis, dll), masalah ini bisa menjadi diperparah dan sumber daya mereka bahkan
lebih terbatas. Pada saat yang sama, mengingat bukti jumlah hubungan bahagia
jangka panjang, ada juga jumlah yang luar biasa bertahan dan dapat ditemukan
dalam keluarga LGBT dalam masyarakat.[2]
Dalam
keterangan diatas maka saya simpulkan bahwa LGBT tidak dapat diterima di dalam
lingkugan kehidupan dunia umumnya bahkan di Indonesia sekalipun. Mereka akan
mendapat diskriminasi, pengucilan secara terbuka dan penolakan secara tegas
oleh masyarakat sekitarnya. Tindakan mereka tidak dapat dibenarkan dan mereka
menyalahi kodrat yang sebenarnya. Dan keberadaan LGBT adalah golongan yang
terintimidasi dan terisolasi dari lingkugan sekitarnya sehingga mereka
mengalami trauma, pengucilan bahkan oleh keluarga mereka sendiri. Keluarga
mereka juga menjadi sasaran pengucilan masyarakat, karena tidak menanamkan
moral dan kebenaran kodrat yang seharusnya dan sebenarnya, dan keluarga
terutama orangtua akan dianggap gagal dalam mendidik anaknya.
Hal yang dipertanyakan adalah:
1.
Bagaimana masyarakat
Indonesia dapat menerima dan membenarkan LGBT?
2.
Apa dampak keberadaan
LGBT dalam lingkungan masyarakat Indonesia?
Untuk menjawab
pertanyaan di atas kita perlu melihat konteks keberadaan LGBT dalam lingkungan
Indonesia. Umumnya Indonesia tidak membenarkan keberadaan LGBT di dalam
ligkungannya, terlebih lagi Indonesia ragam akan kebudayaannya yang membuat
Indonesia sulit menerima keberadaan LGBT, karena pada umumnnya Indonesia
menganut sistem patriakal dalam budayanya. Atau bahkan dalam lingkungan
Indonesia yang memegang kuat nilai-nilai agama, dan memandang keberadaan LGBT
adalah menyimpang dari ajaran agama. Meskipun beberapa lembaga mulai menerima
keberadaan mereka dalam golongan HAM (Hak Azasi Manusia) yang patut dilindungi
dan diterima dalam kehidupan masyarakat. Faktanya, hal ini tidaklah dipandang
sebagai suatu gangguan jiwa namun digolongkan sebagai orientasi seksual yang
menimbulkan ketidakpastian identitas jenis kelamin, dan justru mengakibatkan kecemasan dan depresi karena serangan negatif
dari lingkungan sekitar.
Agama-agama di Indonesiapun menolak
dengan tegas sikap dan keberadaan LGBT,
seperti Protestan dan Katolik namun tetap merangkul mereka yaitu berdasarkan HAM, namun keberadaan mereka untuk menikah belum dapat
diterima dalam agama yang ada di Indonesia saat ini. PGI sendiri saat ini
bersama dengan Peruati tengah menimbang penerimaan LGBT, namun Gereja GMIM
dengan tegas menolak sikap mereka dan dianggap sebagai kejahatan manusia. Jadi
menurut saya di Indonesia sebenarnya sangat sulit untuk menerima keberadaan
LGBT. Indonesia sangat kuat dengan kebudayaannya yang mempertahankan adanya
indentitas dari jenis yang berbeda yang menjunjung tinggi nilai moral dan nilai
leluhur nenek moyang yang telah diwarisi turun temurun. Bahkan dari segi agama
sekalipun di Indonesia agama belum mampu dan siap menerima pemberkatan
pernikahan mereka dalam lingkungan Gereja. Hal ini bertentangan dengan sikap
dan nilai agama yaitu pernikahan yang sesungguhnya adalah untuk memperoleh
keturunan antara laki-laki dengan perempuan yang dipersatukan oleh Tuhannya.
Menurut saya jika keberadaan LGBT
diterima secara bebas maka, dampaknya adalah, akan semakin banyak orang yang
ikut dan terlibat dalam sikap penyimpangan ini, mereka tidak lagi
megatasnamakan dan menjunjung nilai moral dan kebudayaan dalam hidupnya, agama
tidak lagi menjadi patokan dalam hidupnya, dan dalam kehidupannya ia akan membenarkan
segala tindakan hidupnya dan tidak terhubung lagi dengan agama. Dan jika agama
sendiri mebenarkan hal ini dan menerima mereka secara terbuka, mereka akan
menjadikan gereja sebagai tempat kebenaran mereka, dan mereka dapat membenarkan
segala perbuatannya dan mencari perlindungan melalui Alkitab yang membenarkan
mereka.
2. Defending
the Old theology or finding the new theology (mempertahankan teologi lama atau
menemukan teologi baru)
Pada
dasarnya Allah menciptakan manusia itu menurut gambar dan rupa Allah, menurut gambar-Nyalah
diciptakan laki-laki dan perempuan (Kej. 1:27). Allah memberkati mereka, dan
berfirman kepada manusia itu untuk beranak cucu dan bertambah banyak (Kej.
1:28), dan diciptakan manusia itu laki-laki dan perempuan segambar dengan
Allah, bukan dua laki-laki atau dua perempuan, dan Allah menetapkannya sehingga
manusia tetap dalam keberadaannya yang Allah ciptakan bukan mengganti
kodratnya. Segambar dengan Allah dan bersekutu dalam Tritunggal, manusia
diciptakan tidak sendirian dalam persekutuannya, yaitu persekutuan antara
laki-laki dan perempuan. Menurut saya ini adalah desain awal Allah terhadap
manusia itu sendiri sebelum jatuh ke
dalam dosa.
Allah
berfirman bahwa tidak baik manusia itu seorang diri dan memberikan penolong bagi
manusia itu yang sepadan dengan dia (Kej. 2:18). Allah menjadikan manusia lain
dari tulang rusuk manusia itu dan menamakan ia dinamai perempuan, sebab diambil
dari laki-laki, itu sebabnya dalam ayat 24 dikatakan bahwa laki-laki akan
meninggalkan ayah dan ibunya dan bersatu dengan isterinya, sehingga keduanya
menjadi bersatu. Menurut saya, inilah konsep dasar keberadaan dan kodrat
manusia yang kuat untuk menjadikan manusia itu bersatu dalam hubungan dengan
laki-laki dengan perempuan dan mengakui keberadaan dirinya sebagai pemberian
Tuhan. Rancangan Allah telah baik kepada manusia, namun beberapa manusia
membenarkan dirinya atas penyimpangan tersebut sebagai dasar konsep kesalahan
yang diberikan Allah, atau membenarkan bahwa Allah menginginkan demikian kepada
orang tersebut atau dalam artian Allah setuju dengan dirinya.
Tujuan
Allah terhadap manusia dalam relasi seks adalah untuk memperoleh keturunan yang
hanya bisa terjadi pada laki-laki dan perempuan yang disatukan dan diikat oleh
pernikahan atau pemberkatan dari Allah. Dalam hal ini saya adalah berada dalam
dasar mepertahankan teologi yaitu imago dei, segambar dan serupa dengan Allah.
Kehendak Allah menjadikan manusia itu laki-laki dan perempaun itu bersatu dan
atas dasar berkat Tuhan untuk memperoleh keturunan. Manusia harus tetap di dalam kodratnya dan berada pada dasr
keinginan Allah.
3. Justifying
the Gospel or Gospel in dialog (membenarkan Injil atau Injil dalam dialog)
Dalam
hal ini, saya membenarkan Injil yang menolak perbuatan LGBT dalam lingkungan kekristenan.
Menurut saya, perbuatan LGBT membenarkan keberadaannya karena ia mengalaminya
tetapi menurut iman kekkristenan saya bahwa perbuatan mereka tidak dapat
dibenarkan, dan hal ini saya benarkan menurut sudut pandang Alkitab sendiri.
Sejak awalnya Allah tidak menghendaki perbuatan tersebut baik dalam PL maupun
dalam PB. Menurut Kej. 19 yang terjadi di dalam kota Sodom dan Gomora adalah
perbuatan sodomi yang akan diperbuat oleh masyarakat itu terhadap dua tamu Lot
(Malaikat) dan hal ini merupakan tindakan yang tidak dikehendaki Allah dan
Allah menghukum perbuatan mereka.
Dalam
Im. 18:22, adalah wujud mereka untuk menentang Allah yang menunjukkan bahwa
dalam konteksnya mereka melakukan penyembahan berhala dan secara tidak sadar
mengakui homoseksualitas adalah lambang penyembahan berhala dan merupakan
kekejian dihadapan Allah. Dan pada waktu itu mereka tetap bertahan dalam
keidupannya. Allah sangat menentang perbuatan mereka yang melakukan penyembahan
berhala dan ditemukan dalam diri mereka melakukan hubungan yang tidak sesuai
dengan yang diinginkan Allah. Hubungan sesama jenis didadasrkan pada
penyembahan terhadap allah lain. Ini sebabnya perbuatan sesama jenis sangat
dibenci Allah dan Allah tidak menghendakinya hal tersebut terjadi dalam
kehidupan manusia.
Dalam
PB sendiri juga dijelaskan akan larangan Allah terhadap sikap seks yang tidak
sewajarnya. Dalam Rom 1:26-27 dikatakan bahwa sikap mereka dipengaruhi oleh
pagan. Menurut saya sikap ini terjadi karena sikap mereka yang tidak tinggal
dan diam di dalam Allah sehingga kehidupan mereka masih rentan dan dapat
dipengaruhi oleh orang lain, dan kuasa yang lain. Dan terdapat juga penyembahan
terhadap allah lain, dan hubungan seksualitas yang tidak wajar mereka lakukan
sehingga mereka meninggalkan suami mereka atau isteri mereka dan berhubungan
dengan sejenis mereka sebagai syarat penyembahan allah lain, sehingga Allah
menghukum mereka dengan menyerahkan mereka pada hawa nafsu yang memalukan.
Dalam hal ini mereka akan menerima hukuman yang setimpal dengan diri mereka
sendiri, sehingga menyebabkan penyakit-penyakit kelamin yang mengerikan yang
akan menimpa mereka.
Menurut
1 Kor. 6:9 dan 1 Tim. 1:10, dikatakan penyimpangan seks antara laki-laki dengan
laki-laki dan terhadap pria yang kewanitaan atau yang biasa disebut dengan
banci. Hal ini merupakan penyimpangan seksual. Kesimpulan saya pribadi adalah
tidak ada ajaran kekritenan dalam Injil itu sendiri yang dapat mebenarkan
keberadaan homoseksual, dan telah ditunjukkan bukti-buktinya. Allah tidak
mengehendaki perbuatan seks yang menyimpang karena penyimpangans seks terhadap
sejenis adalah identik dengan penyembahan berhala dan Allah tidak menghendaki
manusia menduakan Allah. Tindakan homoseksual adalah tindakan yang tidak wajar,
baik dalam PL maupun dalam PB. Dan saya sendiri mempercayai dan meyakini konsep
imago dei, dengan dua gender yaitu manusia laki-laki dan perempuan, dan Allah
memberkati persatuan keduanya untuk menghasilkan keturunan.
Namun
tidak menutup kemingkinan orang-orang membenarkan LGBT dan mendukungnya dengan
mendasari pandangannya menurut Injil, dalam hal ini Injil sebagai dasar dialog
mereka. Namun menurut saya sebenarnya Injil tersebut tidak dapat membenarkan
LGBT itu dalam diri manusia, namun mereka mencoba memahaminya dari dasar dan
konsep kasih, atau dalam arti luasnya adalah HAM. Kekristenan pedoman hidup
yang utama adalah kasih. Bagaimanapun manusia hidup di dunia ini adalah harus
didasrkan kasih, tdak memandang siaa dia, baik tua, muda, atau kulit, bahkan
keberadaannya harus dirangkul dan diberikan perlindungan. Patokan hidup orang
Kristen di dalam Injil adalah Matius 22:37-39, yaitu mengasihi Allah dengans
egenap hati, jiwa, dan akal budi, dan itu merupakan hukum yang paling utama dan
yang kedua adalah mengasihi sesama manusia seperti diri sendiri. Jadi
bagaimanpun orang lain itu, sebagai seorang Kristen, hukumnya adalah untuk
mengasihi sebagai aturan dan printah Allah yang telah membebaskan manusia dari
keberadaannya.
Apapun
masalahnya, hal yang paling utama adalah kasih. Kasih akan mengarahkan kita
untuk menangani masalah kaum LGBT. Kasih akan membuka mata, telinga dan hati
kita terhadap apa yang sebenarnya terjadi dan dialami LGBT. Kasih akan membuat
kita mampu untuk menolong dan mendengar mereka terhadap apa yang mereka alami
dan mereka terima dalam kehidupannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar