Selasa, 25 Juli 2023

Realitas LGBT (Lesbi, Gay, Bisex, Transgender)

1.      Questioning the context (menanyakan konteks)

            Kasus LGBT adalah hal yang telah nyata terjadi dalam kehidupan saat ini. Keempat kasus tersebut disatukan dalam masalah yang sama yaitu suatu penyakit, kelainan sex, lain dari pada yang biasa dan yang seharusnya yang terdapat dalam diri pribadi seseorang. Pada dasarnya sex terdapat pada diri manusia antara laki-laki dengan perempuan, satu pasangan. Namun seiring bertambahnya dan berubahnya kebutuhan manusia dan tingkat jasmaninya, membuat manusia menyimpang dari yang seharusnya. Sebelumnya keempat kelainan sex ini dipisahkan, yaitu lesbi (mencintai atau berhubungan dengan sesama wanita), gay (mencintai dan berhubungan dengan sesama pria), bisex (mencintai dan berhubungan dengan dua kelamin sekaligus, baik perempuan dan laki-laki, dan transgender (menukar kelamin yang ia miliki dengan kelamin rivalnya, contohnya kelamin perempuan diganti dengan kelamin laki-laki, begitupun sebaliknya.

a.       Lesbi dan Gay

            Lesbi adalah tindakan sexual yang dilakukan antara perempuan dengan perempuan, sedangkan gay adalah tindakan sexual yang dilakukan antara laki-laki dengan laki-laki. Kedua hal tersebut disatukan menjadi homoseksual, yang berarti mencintai sesama jenis mereka masing-masing. Homoseksual merupakan rasa tertarik kepada sesama jenisnya yang menonjolkan perasaan kasih sayang, baik secara emosional maupun secara erotik, dan predominan maupun eksklusif dengan atau tanpa melibatkan hubungan fisik. Menurut saya kedua hal ini merupakan sutau kelainan atau penyakit dalam diri pribadi seseorang, baik itu berupa penyakit sosial, dan penyakit psikologi atau mental. Penyakit sosial adalah dikarekan pengaruh lingkungan sekitar, atau pengaruh teman atau bisa dikatakan adalah penyakit menular. Pada dasarnya dalam diri pribadi tersebut tidak memiliki kelainan sex, namun karena ada rasa satu kenyamanan yang diberikan sesama jenisnya, membuat seseorang tersebut memiliki ikatan emosi terhadap orang lain yang memberikan kenyaman pada dirinya. Atau bisa saja karna pergaulan yang menyimpang, yaitu diajak oleh teman sejenisnya untuk melakukan hal yang menyimpang tersebut.

            Banyak kemungkinan masalah sosial yang menyebabkan seseorang terpaksa harus masuk dalam penyimpangan tersebut dan pada akhirnya, mulai terpengaruh, dan tinggal dalam kebiasaan tersebut. Kemingkinan kedua adalah karena penyakit psikologi atau mental. Menurut saya terjadinya homo sexual terjadi dikarenakan pengalaman hidup yang ia terima dari lawan jenisnya, yang membuat seseorang tersebut menjadi trauma. Misalnya disakiti secara berlebihan baik fisik maupun mental oleh lawan jenisnya, yang membuat ia takut dan jerah untuk mencintai lawan jenisnya. Atau bisa saja terjadi homo sexual karena ia trauama terhadap apa yang terjadi terhadap sekitarnya, melihat pengalaman orang yang ada disekitarnya yang membuat ia takut untuk mengambil langkah mencintai lawan jenisnya (contohnya pengalaman yang ia lihat dari ibu atau ayahnya, atau bahkan dari saudara-saudaranya).

            Homoseksual nyata dalam kehidupan saat ini, keadaan ini ternyata telah terjadi dari dulunya, yaitu pada masa Sodom dan Gomora (Kejadian 19). Pada masa Sodom dan Gomora telah terjadi dosa di tempat ini yaitu terjadi penyimpangan seks, hal ini terlihat ketika datangnya dua orang tamu laki-laki ke rumah Lot, semua orang laki-laki datang baik tua, maupun muda untuk memakai tamu itu, sehingga Lot sendiri menawarkan kedua putrinya kepada orang-orang itu. Hal ini memperlihatkan penyimpangan sodomi telah terjadi sejak dulunya, hal ini merupakan dosa yang tidak diinginkan Allah sehingga Allah menghancurkan tempat itu. Penyimpangan ini tidaklah disukai Allah, hal ini memperlihatkan juga bahwa Allah menginginkan hubungan percintaan dan hubungan itu terjadi antara laki-laki dan perempuan.

b.      Bisex

Pasangan biseksual sangat sedikit studi yang meneliti pasangan ini, dan bahkan sedikit yang telah menyelidiki keberadaan pasangan tersebut dalam lingkungan keluarga mereka. Umumnya diasumsikan mereka adalah sama seperti pasangan lain. Dengan kata lain, diasumsikan bahwa dalam pasangan tersebut, salah satu pasangan gay atau lesbian, atau heteroseksual, tergantung pada jenis kelamin pasangannya. Biseksual dalam hubungan sesama jenis berurusan dengan biphobia baik di heteroseksual dan masyarakat LGT, serta, banyak masalah yang sama ditangani oleh pasangan lesbian dan gay di dalam keluarga. Dari semua kelompok, biseksual mungkin yang paling disalahpahami dan yang paling tak terlihat. Mereka sering menerima pandangan yang membawa penyakit menular seksual (PMS), dapat menjadi monogami, dan umumnya berbahaya bagi kedua heteroseksual yaitu orang yang lesbian dan gay. Akibatnya, banyak biseksual "tinggal diam di dalam dunianya" dan berusaha menutup diri dengan mitra dan komunitas mereka karena takut dihukum, dikucilkan, dan ditinggalkan. Sering merasa terisolasi, biseksual mengalami tingkat yang relatif tinggi depresi dan melukai diri perilaku. Dampak yang dihasilkan pada pasangan dan keluarga bisa terjadi kesalahpahaman antara pasangan, perselingkuhan, dan perasaan pengkhianatan, kebingungan, dan sakit jika pasangan biseksual mengungkapkan setelah hubungan didirikan. Mitra sering merasa dikhianati, bahkan jika tidak ada perselingkuhan. Pesan budaya sekitar biseksualitas dan biphobia memiliki dampak besar pada bagaimana mitra seksnya yang sama dan lainnya menangani keputusan mereka untuk tinggal dengan pasangan biseksual. Pasangan ini sering menemukan diri mereka tanpa dukungan masyarakat, terutama jika mereka mencoba untuk membuat hubungan mereka terlihat nyata. Banyak dari lawan jenis keluar dari pasangan di mana pasangan pria keluar sebagai biseksual dan tidak tinggal bersama-sama. Konsekuensi ini mungkin sebagian disebabkan oleh isolasi sosial dan biphobia yang dihasilkan dari ide-ide heteronormative sekitar yang merupakan pasangan atau keluarga dan bagaimana hubungan mereka seharusnya bermain keluar, selain kemampuan dari dua individu untuk keluar dari hal yangrutinitasnya.[1]

c.       Transgender

Pasangan transgender dalam Keluarga hanya sedikit lebih terlihat daripada biseksual dan pasangan campuran. Keluarga dengan anak-anak transgender telah menjadi jauh lebih terlihat akhir-akhir ini sebagai akibat dari beberapa populer, dokumenter yang menegaskan gender. Dampak dari penggambaran media ini telah terjadi peningkatan pemahaman tentang isu-isu gender pada orang dewasa. Namun, masyarakat terus mendukung jender yang kaku ini dan tetap takut di luar norma kebenaran dan keberadaan dari laki-laki / perempuan yang sebenarnya. Akibatnya, ketika menjadi jelas bahwa anggota keluarga, pasangan, adalah transgender, maka keluarga akan dilemparkan ke dalam krisis dan penerimaan. Bagaimana anggota keluarga mereka berurusan dengan ini, dan hal ini tergantung pada gagasan mereka sendiri terhadap gender, orangtua, dan tingkat dukungan sosial. Orang tua yang menerima anak transgender mereka mungkin menemukan diri mereka diejek dan dikucilkan dalam komunitas mereka sendiri karena tidak benar mengasuh anak-anak mereka. pasangan transgender datang dalam segala macam konfigurasi dan orientasi seksual. Dalam banyak kasus di mana pasangan terlihat heteronormative atau gay atau lesbian, mereka diasumsikan seperti setiap pasangan lain di komunitas mereka dan dapat hidup eksistensi terlihat mirip dengan biseksual, dengan manfaat yang sama. Ketika satu atau kedua pasangan dalam pasangan ini jelas transgender, mereka beresiko untuk pengucilan dari masyarakat dan keluarga mereka, dan mereka menjadi sasaran kekerasan dan diskriminasi. Kadang-kadang mereka menyembunyikan diri mereka tanpa sadar, tetapi sering tidak. Ketika pasangan keluar sebagai transgender, dan terutama jika ia bermaksud untuk transisi, pasangan dilemparkan ke dalam krisis. Hasil ini sering terjadi bahkan jika pasangan nontransgender tahu tentang isu-isu gender masuk ke hubungan. Isu-isu seputar identitas, masyarakat, seksualitas, orientasi seksual, dan masih banyak lagi menjadi pusat untuk kedua pasangan. Isu-isu berbeda secara signifikan dari yang dihadapi oleh mitra yang keluar sebagai LGB dalam suatu hubungan karena umumnya mitra yang terakhir tidak mempertanyakan gender mereka sendiri dalam identitas seksual. Dalam kasus pasangan dengan pasangan trans-jender, individu dalam hubungan perlu menavigasi semua bidang. Ini adalah bukti kekuatan pasangan tersebut bahwa meskipun transphobia dan pergolakan, banyak yang dapat tinggal bersama-sama melalui transisi. Tampaknya semakin jauh individu, pasangan, dan keluarga dapatkan dari pengertian biner gender dan seksualitas, yaitu, dari pengertian heteronormative dari apa yang merupakan pasangan, keluarga, dan hubungan yang sehat, semakin besar kemungkinan mereka untuk mengalami diskriminasi; diinternalisasi homo, biseksual, dan transphobia; dan stres minoritas. Mereka juga jauh lebih kecil kemungkinannya untuk memiliki sistem dukungan sosial untuk membantu mereka menangani masalah ini. Bagi orang-orang yang juga menangani beberapa tingkat penindasan (usia, kemampuan, ras atau etnis, dll), masalah ini bisa menjadi diperparah dan sumber daya mereka bahkan lebih terbatas. Pada saat yang sama, mengingat bukti jumlah hubungan bahagia jangka panjang, ada juga jumlah yang luar biasa bertahan dan dapat ditemukan dalam keluarga LGBT dalam masyarakat.[2]

Dalam keterangan diatas maka saya simpulkan bahwa LGBT tidak dapat diterima di dalam lingkugan kehidupan dunia umumnya bahkan di Indonesia sekalipun. Mereka akan mendapat diskriminasi, pengucilan secara terbuka dan penolakan secara tegas oleh masyarakat sekitarnya. Tindakan mereka tidak dapat dibenarkan dan mereka menyalahi kodrat yang sebenarnya. Dan keberadaan LGBT adalah golongan yang terintimidasi dan terisolasi dari lingkugan sekitarnya sehingga mereka mengalami trauma, pengucilan bahkan oleh keluarga mereka sendiri. Keluarga mereka juga menjadi sasaran pengucilan masyarakat, karena tidak menanamkan moral dan kebenaran kodrat yang seharusnya dan sebenarnya, dan keluarga terutama orangtua akan dianggap gagal dalam mendidik anaknya.

Hal yang dipertanyakan adalah:

1.      Bagaimana masyarakat Indonesia dapat menerima dan membenarkan LGBT?

2.      Apa dampak keberadaan LGBT dalam lingkungan masyarakat Indonesia?

Untuk menjawab pertanyaan di atas kita perlu melihat konteks keberadaan LGBT dalam lingkungan Indonesia. Umumnya Indonesia tidak membenarkan keberadaan LGBT di dalam ligkungannya, terlebih lagi Indonesia ragam akan kebudayaannya yang membuat Indonesia sulit menerima keberadaan LGBT, karena pada umumnnya Indonesia menganut sistem patriakal dalam budayanya. Atau bahkan dalam lingkungan Indonesia yang memegang kuat nilai-nilai agama, dan memandang keberadaan LGBT adalah menyimpang dari ajaran agama. Meskipun beberapa lembaga mulai menerima keberadaan mereka dalam golongan HAM (Hak Azasi Manusia) yang patut dilindungi dan diterima dalam kehidupan masyarakat. Faktanya, hal ini tidaklah dipandang sebagai suatu gangguan jiwa namun digolongkan sebagai orientasi seksual yang menimbulkan ketidakpastian identitas jenis kelamin, dan  justru mengakibatkan  kecemasan dan depresi karena serangan negatif dari lingkungan sekitar.

            Agama-agama di Indonesiapun menolak dengan  tegas sikap dan keberadaan LGBT, seperti Protestan dan Katolik namun tetap merangkul mereka yaitu  berdasarkan HAM, namun  keberadaan mereka untuk menikah belum dapat diterima dalam agama yang ada di Indonesia saat ini. PGI sendiri saat ini bersama dengan Peruati tengah menimbang penerimaan LGBT, namun Gereja GMIM dengan tegas menolak sikap mereka dan dianggap sebagai kejahatan manusia. Jadi menurut saya di Indonesia sebenarnya sangat sulit untuk menerima keberadaan LGBT. Indonesia sangat kuat dengan kebudayaannya yang mempertahankan adanya indentitas dari jenis yang berbeda yang menjunjung tinggi nilai moral dan nilai leluhur nenek moyang yang telah diwarisi turun temurun. Bahkan dari segi agama sekalipun di Indonesia agama belum mampu dan siap menerima pemberkatan pernikahan mereka dalam lingkungan Gereja. Hal ini bertentangan dengan sikap dan nilai agama yaitu pernikahan yang sesungguhnya adalah untuk memperoleh keturunan antara laki-laki dengan perempuan yang dipersatukan oleh Tuhannya.

            Menurut saya jika keberadaan LGBT diterima secara bebas maka, dampaknya adalah, akan semakin banyak orang yang ikut dan terlibat dalam sikap penyimpangan ini, mereka tidak lagi megatasnamakan dan menjunjung nilai moral dan kebudayaan dalam hidupnya, agama tidak lagi menjadi patokan dalam hidupnya, dan dalam kehidupannya ia akan membenarkan segala tindakan hidupnya dan tidak terhubung lagi dengan agama. Dan jika agama sendiri mebenarkan hal ini dan menerima mereka secara terbuka, mereka akan menjadikan gereja sebagai tempat kebenaran mereka, dan mereka dapat membenarkan segala perbuatannya dan mencari perlindungan melalui Alkitab yang membenarkan mereka.

2.      Defending the Old theology or finding the new theology (mempertahankan teologi lama atau menemukan teologi baru)

Pada dasarnya Allah menciptakan manusia itu menurut gambar dan rupa Allah, menurut gambar-Nyalah diciptakan laki-laki dan perempuan (Kej. 1:27). Allah memberkati mereka, dan berfirman kepada manusia itu untuk beranak cucu dan bertambah banyak (Kej. 1:28), dan diciptakan manusia itu laki-laki dan perempuan segambar dengan Allah, bukan dua laki-laki atau dua perempuan, dan Allah menetapkannya sehingga manusia tetap dalam keberadaannya yang Allah ciptakan bukan mengganti kodratnya. Segambar dengan Allah dan bersekutu dalam Tritunggal, manusia diciptakan tidak sendirian dalam persekutuannya, yaitu persekutuan antara laki-laki dan perempuan. Menurut saya ini adalah desain awal Allah terhadap manusia  itu sendiri sebelum jatuh ke dalam dosa.

Allah berfirman bahwa tidak baik manusia itu seorang diri dan memberikan penolong bagi manusia itu yang sepadan dengan dia (Kej. 2:18). Allah menjadikan manusia lain dari tulang rusuk manusia itu dan menamakan ia dinamai perempuan, sebab diambil dari laki-laki, itu sebabnya dalam ayat 24 dikatakan bahwa laki-laki akan meninggalkan ayah dan ibunya dan bersatu dengan isterinya, sehingga keduanya menjadi bersatu. Menurut saya, inilah konsep dasar keberadaan dan kodrat manusia yang kuat untuk menjadikan manusia itu bersatu dalam hubungan dengan laki-laki dengan perempuan dan mengakui keberadaan dirinya sebagai pemberian Tuhan. Rancangan Allah telah baik kepada manusia, namun beberapa manusia membenarkan dirinya atas penyimpangan tersebut sebagai dasar konsep kesalahan yang diberikan Allah, atau membenarkan bahwa Allah menginginkan demikian kepada orang tersebut atau dalam artian Allah setuju dengan dirinya.

Tujuan Allah terhadap manusia dalam relasi seks adalah untuk memperoleh keturunan yang hanya bisa terjadi pada laki-laki dan perempuan yang disatukan dan diikat oleh pernikahan atau pemberkatan dari Allah. Dalam hal ini saya adalah berada dalam dasar mepertahankan teologi yaitu imago dei, segambar dan serupa dengan Allah. Kehendak Allah menjadikan manusia itu laki-laki dan perempaun itu bersatu dan atas dasar berkat Tuhan untuk memperoleh keturunan. Manusia harus tetap  di dalam kodratnya dan berada pada dasr keinginan Allah.

3.      Justifying the Gospel or Gospel in dialog (membenarkan Injil atau Injil dalam dialog)

Dalam hal ini, saya membenarkan Injil yang menolak perbuatan LGBT dalam lingkungan kekristenan. Menurut saya, perbuatan LGBT membenarkan keberadaannya karena ia mengalaminya tetapi menurut iman kekkristenan saya bahwa perbuatan mereka tidak dapat dibenarkan, dan hal ini saya benarkan menurut sudut pandang Alkitab sendiri. Sejak awalnya Allah tidak menghendaki perbuatan tersebut baik dalam PL maupun dalam PB. Menurut Kej. 19 yang terjadi di dalam kota Sodom dan Gomora adalah perbuatan sodomi yang akan diperbuat oleh masyarakat itu terhadap dua tamu Lot (Malaikat) dan hal ini merupakan tindakan yang tidak dikehendaki Allah dan Allah menghukum perbuatan mereka.

Dalam Im. 18:22, adalah wujud mereka untuk menentang Allah yang menunjukkan bahwa dalam konteksnya mereka melakukan penyembahan berhala dan secara tidak sadar mengakui homoseksualitas adalah lambang penyembahan berhala dan merupakan kekejian dihadapan Allah. Dan pada waktu itu mereka tetap bertahan dalam keidupannya. Allah sangat menentang perbuatan mereka yang melakukan penyembahan berhala dan ditemukan dalam diri mereka melakukan hubungan yang tidak sesuai dengan yang diinginkan Allah. Hubungan sesama jenis didadasrkan pada penyembahan terhadap allah lain. Ini sebabnya perbuatan sesama jenis sangat dibenci Allah dan Allah tidak menghendakinya hal tersebut terjadi dalam kehidupan manusia.

Dalam PB sendiri juga dijelaskan akan larangan Allah terhadap sikap seks yang tidak sewajarnya. Dalam Rom 1:26-27 dikatakan bahwa sikap mereka dipengaruhi oleh pagan. Menurut saya sikap ini terjadi karena sikap mereka yang tidak tinggal dan diam di dalam Allah sehingga kehidupan mereka masih rentan dan dapat dipengaruhi oleh orang lain, dan kuasa yang lain. Dan terdapat juga penyembahan terhadap allah lain, dan hubungan seksualitas yang tidak wajar mereka lakukan sehingga mereka meninggalkan suami mereka atau isteri mereka dan berhubungan dengan sejenis mereka sebagai syarat penyembahan allah lain, sehingga Allah menghukum mereka dengan menyerahkan mereka pada hawa nafsu yang memalukan. Dalam hal ini mereka akan menerima hukuman yang setimpal dengan diri mereka sendiri, sehingga menyebabkan penyakit-penyakit kelamin yang mengerikan yang akan menimpa mereka.

Menurut 1 Kor. 6:9 dan 1 Tim. 1:10, dikatakan penyimpangan seks antara laki-laki dengan laki-laki dan terhadap pria yang kewanitaan atau yang biasa disebut dengan banci. Hal ini merupakan penyimpangan seksual. Kesimpulan saya pribadi adalah tidak ada ajaran kekritenan dalam Injil itu sendiri yang dapat mebenarkan keberadaan homoseksual, dan telah ditunjukkan bukti-buktinya. Allah tidak mengehendaki perbuatan seks yang menyimpang karena penyimpangans seks terhadap sejenis adalah identik dengan penyembahan berhala dan Allah tidak menghendaki manusia menduakan Allah. Tindakan homoseksual adalah tindakan yang tidak wajar, baik dalam PL maupun dalam PB. Dan saya sendiri mempercayai dan meyakini konsep imago dei, dengan dua gender yaitu manusia laki-laki dan perempuan, dan Allah memberkati persatuan keduanya untuk menghasilkan keturunan.

Namun tidak menutup kemingkinan orang-orang membenarkan LGBT dan mendukungnya dengan mendasari pandangannya menurut Injil, dalam hal ini Injil sebagai dasar dialog mereka. Namun menurut saya sebenarnya Injil tersebut tidak dapat membenarkan LGBT itu dalam diri manusia, namun mereka mencoba memahaminya dari dasar dan konsep kasih, atau dalam arti luasnya adalah HAM. Kekristenan pedoman hidup yang utama adalah kasih. Bagaimanapun manusia hidup di dunia ini adalah harus didasrkan kasih, tdak memandang siaa dia, baik tua, muda, atau kulit, bahkan keberadaannya harus dirangkul dan diberikan perlindungan. Patokan hidup orang Kristen di dalam Injil adalah Matius 22:37-39, yaitu mengasihi Allah dengans egenap hati, jiwa, dan akal budi, dan itu merupakan hukum yang paling utama dan yang kedua adalah mengasihi sesama manusia seperti diri sendiri. Jadi bagaimanpun orang lain itu, sebagai seorang Kristen, hukumnya adalah untuk mengasihi sebagai aturan dan printah Allah yang telah membebaskan manusia dari keberadaannya.

Apapun masalahnya, hal yang paling utama adalah kasih. Kasih akan mengarahkan kita untuk menangani masalah kaum LGBT. Kasih akan membuka mata, telinga dan hati kita terhadap apa yang sebenarnya terjadi dan dialami LGBT. Kasih akan membuat kita mampu untuk menolong dan mendengar mereka terhadap apa yang mereka alami dan mereka terima dalam kehidupannya.

 



[1] Jerry J. Bigner and Joseph L. Wetchler, Handbook of LGBT-Affirmative Couple and Therapy (New York, London: Taylor & Francis Group, 2012), hlm 11

[2] Jerry dkk, Handbook of LGBT, hlm 12

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Religious Moderation: Strengthening Relationships In Order To Maintain Religious Harmony In Indonesia

  I. Introduction Indonesia has a pluralistic nation, namely a nation that has a variety of ethnicities, cultures and religions. This was ...