Setiap orang pasti tidak senang ketika kekerasan dilancarkan atas nama agama. Demikian juga di Indonesia yang menjunjung tinggi nilai-nilai agama yang luhur, yang menekankan cinta kasih dalam ajarannya. Namun itulah kenyataannya. Dalam beberapa waktu ini, masyarakat Indonesia kembali diguncang oleh kerusuhan yang paling tidak diwarnai oleh agama. Melihat peristiwa-peristiwa ini, yang menjadi pertanyaan bagi warga adalah apakah memang ada kaitan erat antara agama dan kekerasan? Benarkah agama menganjurkan atau mensugestikan supaya memakai kekerasan demi tercapainya tujuan? Jawaban terhadap pertanyaan-pertanyaan semacam ini, tentu saja tidak mudah. Sebab agama-agama mengajarkan cinta kasih, bahkan agama menganjurkan pula supaya mengampuni musuh-musuhnya. Sesungguhnya kecenderungan pemakaian kekerasan atas nama itu bukanlah gejala baru di dalam sejarah. Sudah sejak Yesus Kristus, agama dipakai secara keliru untuk melegitimasi kepentingan-kepentingan kekuasaan yang sempit. Bukankah tuduhan yang ditimpakan kepada Yesus sangat berbau agama? Dalam tuduhan tersebut termaktub adanya kekuatiran dalam diri para pemuka agama, yang mengira bahwa dengan kehadiran Yesus Kristus dan segala kegiatan-kegiatan-Nya yang sungguh merakyat itu akan memperbesar pengaruh Yesus di kalangan rakyat, yang mengakibatkan pengaruh mereka sebagai pemuka agama akan semakin kecil. Ini tentu saja tidak bisa ditolerir. Semua cara digunakan, termasuk mengatasnamakan agama demi memperjuangkan kepentingan diri. Contoh kekerasan ini dapat dilihat dalam pemberlakuan SKB (2 Menteri), dimana hal ini merupakan suatu diskriminasi dan penekanan terhadap agama yang minoritas.
SKB tersebut yang mengatur pendirian rumah ibadah yang sesungguhnya tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan isinya penuh dengan multitafsir. Jika memang dipaksakan oleh pemerintah untuk tetap dipertahankan, maka jelas pemerintah tidak memahami landasan dasar hukum dan telah melanggar konstitusi. Ini dilihat sebagai suatu kekerasan. Peristiwa kekerasan ini masih terus berlanjut di negara ini, yakni terjadi peristiwa bom Bali pada tahun 2002 yang lalu, kemudian peristiwa pada tanggal 20 Juli 2007 saat sekitar 2000 orang datang ke Lembah Karmel, Puncak, yang memprotes pelaksanaan Konferensi Tritunggal Mahakudus yang diikuti sejumlah umat Katolik pada tanggal 24-29 Juli. Kejadian semacam ini sama sekali tidak batu, khususnya sejak masa pasca Soeharto. Dari waktu ke waktu kita menyaksikan berbagai bentuk ancaman dan kekerasan atas nama agama. Pada satu sisi, ini terjadi di antara kelompok massa Islam terhadap penganut agama lain, khususnya Kristen dan Katolik dan agama-agama lain. Di sisi lain, orang juga bisa menyaksikan kekerasan di antara pengikut agama yang sama; beberapa kelompok Islam, yang atas nama Islam, mengancam atau bahkan melakukan kekerasan terhadap penganut Islam lainnya, yang dianggap sesat dan menyimpang. Kebenaran seolah-olah menjadi monopoli mereka sendiri atau seolah-olah mereka mengambil alih peran Tuhan untuk menentukan mana yang benar dan mana yang salah. Hal ini mungkin disebabkan masih adanya saling mencurigai antar agama, belum tercapainya dialog-dialog antara pemimpin keagamaan level tengah dan bawah sebab hanya masih level atas saja yang terjadi, seperti pengadaan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), namun forum-forum yang diselenggarakan FKUB belum terisolasikan ke tingkat bawah untuk kemudian bisa menciptakan hubungan intra dan antarumat beragama yang lebih sehat, harmonis dan dinamis. Ancaman kekerasan yang mengatasnamakan agama ini juga terjadi karena tidak efektifnya kekuasaan negara yang biasanya diwakili polisi di lapangan. Dalam banyak kasus, polisis ada di lapangan, tetapi mereke tidak mampu mencegah terjadinya kekerasan, seperti dalam penyerbuan anti-Ahmadiyah ke markas Ahmadiyah di Parung atau lokasi Ahmadiyah lainnya. Negara seolah-olah tidak memiliki kemajuan politik (political will) dan kapasitas untuk bertindak tegas guna melindungi setiap dan seluruh warga negaranya dari ancaman dan tindakan kekerasan dari individu atau kelompok warga lainnya. Jika keadaan ini terus berlanjut, bukan hanya kekerasan yang dapat kian merebak di antara umat beragama, bahkan negeaa sendiri dapat menjadi “negara gagal” (failed states). Kasus terakhir terjadi pada terlihat pada tanggal 30 April 2008, dimana terjadinya pembakaran gereja Kristen di Jakarta, kemudian pada 16 April 2008, tindakan kekerasan yang dilatarbelakangi gejala intoleransi saat ini. Misalnya kekerasan yang dilakukan oleh segolongan umat Islam terhadap sekte-sekte yang dianggap sesat. Hal ini menyangkut faktor politik, ekonomi dan budaya, serta yang paling utama adalah faktor agama, yang menganggap dirinya sendiri yang paling benar.
Namun seperti yang telah dipaparkan oleh Barth bahwa manusia tidak mampu membenarkan dan menguduskan dirinya sendiri walau dengan apa pun. Hanya Allah sendiri yang mampu melakukan hal tersebut dalam kehidupan umat. Oleh karena dan di dalam kasih karunia-Nya, Allah mengikat kembali hubungan antara diri-Nya dengan manusia yang telah rusak akibat dosa-dosa manusia. Berdasarkan sejarah, permasalahan yang terjadi di Indonesia, khususnya kekerasan/penindasan terhadap agama Kristen diduga disebabkan agama Kristen di Indonesia adalah produk penginjilan, yang terutama dilakukan oleh badan-badan misionaris Belanda. Hal demikian mengakibatkan keberadaan Kristen selaku produk gerakan Pekabaran Injil ini akan menentukan gerak dan kiprah umat Kristen. Dengan demikian, dalam perkembangan selanjutnya, seluruh umat Kristen cenderung dipahami sebagai pelaksanaan Pekabaran Injil dengan sasaran menjadikan orang lain sebagai pengikut Kristus (orang Kristen). Dengan kata lain, Kekristenan dipahami sebatas “memenangkan jiwa bagi Kristus”. Pemahaman dan kehadiran Kekristenan seperti itulah yang sering menimbulkan kecurigaan serta ketakutan dari pihak lain, terutama Islam. Akibatnya, di tingkat pemimpin agama, baik yang informal maupun formal, ketakutan dan kecurigaan tersebut disebarkan di tengah-tengah masyarakat, sehingga tarik-menarik, bahkan terjadi konflik sosial. Seperti yang telah dipaparkan oleh seorang sosiolog dan psikolog, Boisen, yang mengatakan bahwa pengalaman hidup dalam krisis dan kebiasaan hidup, baik pribadi maupun kelompok (sosial) berhubungan dengan kepercayaan keagamaan dan praktek kehidupan setiap hari. Dengan kata lain bahwa setiap kehidupan dan kebudayaan (kebiasaan) hidup manusia berhubungan dengan kehidupan yang rohani (agama) serta harus memperhatikan konteks kehidupan yang berlaku saat ini. Sikap Gereja di tengah-tengah Kemajemukan Agama Ketika agama Kristen masih menjadi agama yang tertindas dan dikejar-kejar, lalu berubah menjadi agama penguasa sejak zaman Konstantin Yang agung (Abad IV), agama Kristen tidak luput dari kecenderungan pemakaian kekerasan. Sejak itu berbagai peperangan dilancarkan. Jauh sesudah itu sejumlah Perang Salib dilakukan untuk melawan pasukan-pasukan Islam.
Demikian juga agama Islam melancarkan berbagai perang sabil untuk menaklukkan bangsa-bangsa lain. Namun, baik Perang Salib maupun Perang Sabil memiliki kesalahan yang sama, yaitu memakai agama bagi kepentingan-kepentingan yang tidak benar. Untuk mengatasi terjadinya konflik kekerasan antar umat beragama dan agar kerukunan hidup dan kerja sama antar umat beragama dapat tercipta, maka Sidang Raya (SR) PGI XIV tahun 2004 menugaskan Bidang Marturia untuk melaksanakan tugas pemberitaan Injil sesuai dengan konteks masyarakat Indonesia yang majemuk. Untuk itu, agar misi dan tugas PI (Pekabaran Injil) tercapai dengan baik dan tepat, maka perlu memperhatikan konteks masyarakat Indonesia yang majemuk dari segi adat, budaya, suku dan agama. Berdasarkan mandat SR XIV yang bertujuan untuk menggumuli Pokok-pokok Tugas Panggilan Bersama (PTPB) 2004-2009, khususnya Bab IV tentang bersaksi dan memberitaka Injil kepada segala makhluk dan bab VIII tentang hubungan dan kerja sama dengan semua umat beragama telah ditetapkan program kerja 2008 dalam 6 (enam) kegiatan prioritas utama, yakni dengan mengadakan Konsultasi Pekabaran Injil secara Nasional, Studi Intensif Agama-agama (Pelatihan Kader Gereja bidang Interfaith atau dialog), Seminar Agama-agama tingkat Nasional ke-26, Dialog Lintas Agama dengan menekankan kerjasama dengan gereja-gereja di wilayah-wilayah, Kunjungan/Sharing pengalaman daerah-daerah Pekabaran Injil yang spesifik (misalnya daerah suku terasing di Sulawesi Tengah), Seminar Sehari yang berkaitan dengan isu-isu pluralisme dan Publikasi/Penerbitan. Dalam melakukan dialog dengan penganut agama-agama lain, Paul Knitter melihat bahwa salah satu tantangan untuk melakukan dialog ialah masalah keunikan Kristus. Kristus menjadi tolok ukur bagi keselamatan. Dalam bukunya No other name, secara harfiah Knitter terlihat ingin mempertanyakan finalitas perkataan Paulus dalam Kis. 4:12; “Dan keselamatan tidak ada di dalam siapa pun juga selain di dalam Dia, sebab di bawah kolong langit ini tidak ada nama lain yang diberikan kepada manusia yang olehnya kita dapat diselamatkan”. Keunikan Kristus membuat Dia sebagaimana Dia adanya, bukan yang membuat Dia berbeda dari yang lain. Oleh karena itu, apa yang dimaksudkan dengan keunikan Yesus merupakan sumbangan khas bagi para pengikut-Nya dalam dialog inter-religius, yang tanpa hal itu orang Kristen tidak lagi berbicara dan bertindak sebagai murid Yesus dalam hubungan dengan umat beragama lain. Knitter mencoba menjelaskan kembali keunikan Kristus, khususnya tentang makna misi dalam suatu gereja yang korelasional dan bertanggung jawab secara global.
Misi gereja yang telah berlangsung selama berabad-abad. Namun ia tetap berpegang pada gagasan yang sama yakni dengan memandang Kristologi dari sudut Teosentris. Ia mengatakan bahwa di dalam Yesus, kita berjumpa dengan Allah secara penuh. Akan tetapi itu tidak berarti bahwa kita telah menjangkau kepenuhan Allah. Dengan cara yang sama, ia juga mencoba untuk mengubah sudut pandang misi gereja, sebab gereja tidak diutus untuk dirinya sendiri, melainkan untuk melayani dan menjadi bagian dari sesuatu yang lebih besar dari diri gereja sendiri. Dalam kemajemukan agama, berbagai pengalaman dan pemahaman manusia tentang keselamatan, sama kaburnya dengan manusia lainnya. Semuanya tergantung pada apakah ada persekutuan dengan Allah, yakni Allah Israel. Persekutuan itu dijanjikan kepada orang Kristen, asalkan mereka tidak meninggalkan iman mereka. Seperti yang telah dikatan oleh David J. Bosch, bahwa “misi Allah sendiri lebih luas daripada misi gereja”. untuk itu, ia menyarankan agar gereja terlebih dahulu “mencari dahulu Kerajaan Allah” daripada mencari kesejahteraan gereja, sehingga “semua akan ditambahkan” (Mat. 6:33) dan gereja akan sejahtera. Umat Kristen pertama-tama harus menghayati Kerajaan Allah dalam komunitas mereka sendiri sebelum mereka dapat menghadirkan Kerajaan Allah dalam dunia. Dengan kata lain, tugas pokok dari kehadiran gereja di tengah kepelbagaian agama adalah bersaksi, menyatakan pengakuan imannya di hadapan dunia, agar semua manusia mengenal, mengetahui dan menerima Yesus Kristus sebagai juru selamatnya, seperti tema tahun gereja HKBP tahun 2008 ini yaitu tahun marturia (boan sadanari atau bersaksi). Secara reflektif, situasi dan kondisi yang digambarkan Mzm. 137 tentang pengalaman bangsa Israel yang berada di tengah satu bangsa dan penganut agama-agama lain dapat menjadi contoh untuk dapat dihayati dan dilakukan. Dalam rangka kehadiran gereja dan orang Kristen di tengah kepelbagaian agama, maka perlu dibangun sikap etis dan inklusif. Sikap etis ini adalah sikap missioner dalam arti yang Injili yaitu membawa kabar kesukaan dari Yesus Kristus kepada semua orang, seperti yang dikatakan dalam Yoh. 10:6; Ada lagi pada-Ku domba-domba lain, yang bukan dari kandang ini, domba-domba ini harus Kutuntun dan mereka akan mendengar suara-Ku dan mereka akan menjadi satu kawanan dengan satu gembala”. Mereka yang menganut agama lain adalah domba-domba Allah, dan mereka belum mengetahui bahwa kita dan mereka adalah satu kawanan. Oleh sebab itu, mereka harus kita tuntun kepada kebenaran itu, sehingga kita bisa bersama-sama menerima dan masuk ke dalam Kerajaan Allah yang kekal itu. Hal ini dapat terwujud apabila umat Kristen mau terbuka untuk berdialog dengan agama lain, dengan dasar dialog yang bersifat Teosentris.
Dengan kata lain, tugas gereja bukan untuk mengkristenkan mereka, melainkan untuk membawa berita keselamatan yang daripada Allah di dalam Yesus Kristus kepada semua orang. Pengalaman mengenai kebenaran dan anugerah di dalam tradisi agama-agama lain mendorong umat Kristen untuk mengakui bahwa jangkauan penyataan Allah meliputi seluruh ras manusia. Namun, bermacam-macam cara penafsiran manusia terhadap penyataan Allah, yang mendukung kekerasan dan menuntut penyesuaian dengan Kitab Suci dan tradisi agama itu sendiri. Yang membedakan agama Kristen dengan agama-agama lain ialah dalam peristiwa sejarah. Allah sungguh berbicara kepada dunia dan manusia melalui peristiwa Yesus. Tindakan Allah yang paling menakjubkan adalah mengutus anak-Nya, Yesus Kristus. Yesus Kristus diutus bukan hanya bagi Israel saja atau bangsa Yahudi saja, namun Allah mengutus Yesus Kristus untuk menebus semua bangsa manusia melalui kematian-Nya di kayu salib. Namun pembenaran Allah telah menyatakan diri (lepas dari Taurat), sebagaimana yang telah disaksikan oleh Taurat dan para nabi, yakni kebenaran Allah yang diberikan berdasarkan kepercayaan akan Yesus Kristus, kepada tiap-tiap manusia yang percaya, tanpa membeda-bedakan. Karena manusia telah berbuat dosa dan tidak mempunyai kemuliaan Allah. Pernyataan ini juga didukung oleh Yohanes, meskipun ia belum ada pada zaman Musa, yang mengatakan bahwa kasih karunia dan kebenaran datang melalui Yesus Kristus (Yoh. 1:17).
Oleh sebab itu, semua orang yang percaya (secara universal) dibenarkan juga secara cuma-cuma oleh Allah melalui penebusan di dalam Yesus Kristus yang ditetapkan Allah menjadi tempat perdamaian dalam darah-Nya. Demikian juga halnya Allah hendak menyatakan kebenaran-kebenaran di masa kini agar terlihat bahwa Ia sendiri benar dan membenarkan sekalian orang yang hidup dari kepercayaan akan Yesus (Rm. 3:21-26).
Yesus Kristus telah diproklamasikan sebagai komandan laskar Kristen, Raja atas segala raja, yang akan memberikan ganjaran kepada keberanian prajurit-Nya, namun di sisi lain, Ia juga diberitakan sebagai Hamba Tuhan yang menderita dan anti-kekerasan, yang menanggung luka dan menolak untuk membalas dengan kekerasan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar