I. Pendahuluan
Manusia adalah makhluk yang berdosa sejak kejatuhan manusia itu
sendiri ke dalam dosa, maka baik manusia secara individu maupun manusia itu
sendiri di tengah-tengah masyarakat memerlukan pertolongan untuk
keselamatannya. Dalam mencapai keselamatan yang hendak dicapainya, manusia
mencari dengan berbagai cara, baik itu dengan memberi kurban persembahan kepada
yang dianggapnya mampu untuk memberi keselamatan bagi manusia. Seperti bangsa
Israel yang memberikan kurban persembahan kepada Allah yang dianggapnya mampu
memberi keselamatan bagi mereka. Kurban-kurban yang diberikan bangsa Israel
pada waktu itu juga dipersembahkan dalam berbagai bentuk dan cara.
Dalam hal ini persembahan yang benar adalah persembahan yang dapat
diwujudnyatakan dalam perbuatan manusia sehari-hari dalam melayni sesamanya
manusia. Oleh karena itu, bagaimanakah persembahan yang benar yang dapat
memberikan keselamatan kepada manusia. Hal inilah yang akan dibahas dalam
sajian ini. Untuk mempermudah dalam memahami isi sajian ini, maka penyaji
membuat sistematika sebagai berikut:
II. Terminologi Persembahan
Dalam kitab Perjanjian Lama kata persembahan digumakan dalam
menunjuk kepada korban, sebab Perjanjian Lama tidak memiliki kata yang umum
untuk korban, kecuali qorban yang artinya “yang dibawa
mendekat”. Namun kata Isyeyeh mungkin secara umum memiliki
arti kurban sesuai dengan hukum taurat, akan tetapi kata ini hanya terbatas
kepada kurban dengan api (Imamat 24:9). Kata lain yang dipergunakan untuk
menggambarkan mcam-macam korban tertentu dan dijabarkan dari bentuk korban
yakni zavakh, korban yang disembelih, ola “korban
bakaran yang membumbung ke atas. Dalam hal ini yang termasuk juga ke dalam
qorban adalah korban bukan darah, korban sajian, buah sulung, adonan pesta
minggu dan zakat.[1]
Dalam kitab Perjanjian Lama pada umumnya persembahan tersebut
dilakukan di kemah suci, karena bagi bangsa Israel pada waktu itu kemah suci
merupakan suatu tempat yang kudus bagi bangsa itu sehingga bangsa Israel menjadikan
kemah suci sebagai tempat untuk memberikan persembahan. Sedangkan dalam Perjanjian Baru kata
persembahan yang digunakan adalah thusia (persembahan), doron (pemberian,hadiah,
persembahan), prosfora (korban, pemberian, pengorbanan, persembahan,
perbuatan). Selain itu persembahan juga menggambarkan korban bakaran (holokautoma),
berdosa, mempersembahkan korban bakaran karena dosa (amartias).[2] Namun dari semua terminology
ini kata amartias yang lebih sering dipakai dalam Perjanjian
Baru dan inilah yang juga merupakan tema utama Perjanjian Baru. Perjanjian
Baru. Thusia dalam Perjanjian Baru lebih cenderung
didefinisikan sebagai suatu persembahan yang sah atau ditentukan dan juga
tertulis dengan memperlihatkannya melalui tingkah laku atau perbuatan. Ibadah
yang sejati adalah mempersembahkan tubuhnya kepada Allah, dan semua yang
dikerjakan tubuhnya setiap hari.
Korban persembahan adalah sesuatu yang Allah karuniakan kepada
manusia, yakni pemberian dari Allah bagi kebutuhan manusia. Allah yang punya
kemampuan untuk menyelamatkan manusia dan manusia yang membutuhkan keselamatan
bagi dirinya. Jadi bukan pemberian manusia kepada Allah, sebab bagaimana
mungkin, manusia yang berdosa dan tidak berdaya mampu mempersembahkan kepada
Allah yang kudus dan berkuasa? Karena nyawa makhluk ada di dalam
darahnya dan Aku telah memberikan darah itu kepadamu di atas mezbah untuk
mengadakan pendamaian bagi nyawamu, karena darah mengadakan pendamaian dengan
perantaraan nyawa. (Imamat 17:11). Dan mereka menyanyikan suatu
nyanyian baru katanya: "Engkau layak menerima gulungan kitab itu dan
membuka meterai-meterainya; karena Engkau telah disembelih dan dengan darah-Mu
Engkau telah membeli mereka bagi Allah dari tiap-tiap suku dan bahasa dan kaum
dan bangsa. (Wahyu 5:9)
Dari ayat-ayat di atas, dalam Imamat 17:11 dan juga di Wahyu 5:9,
dapat ditemukan dua penjelasan mengenai makna darah dan kurban persembahan.
Yaitu tentang konsep pendamaian, oleh karena ada penebusan, redemption dan
konsep pengganti, substitution. Pertama, maksud dari darah itu
ialah untuk mengadakan pendamaian. Sebab setiap kata yang diterjemahkan menjadi
pendamaian adalah dimaksudkan sebagai membayar harga, suatu harga untuk
penebusan. Upah dosa ialah maut. Orang yang berdosa tidak dapat menghadap Allah
yang Maha Kudus. Dosa
membuat orang terpisah dari Allah, dan pisah dari Allah berarti kematian.
Tetapi bila harga tersebut, hukuman dan kematian, dibayar lunas melalui
kematian dengan darah tercurah, maka terjadilah pendamaian, recontiliation,
hubungan Allah dan manusia dipulihkan kembali.
Darah mengadakan pendamaian dengan
menyediakan harga yang cukup untuk membayar lunas hutang dosa di hadapan Allah,
suatu nilai penghukuman yang tersedia dan telah dilunasi oleh penghukuman oleh
yang menanggungnya, yaitu Kristus yang menanggung hukuman manusia yang
berdosa. Kedua, bahwa darah dapat menjadi perantara pendamaian dengan
nyawa. Ulangan 19:21, menyatakan tentang “nyawa ganti nyawa”, artinya nyawa
sebagai pembayaran atas nyawa. Darah berarti kematian, pemusnahan kehidupan
atau nyawa. Dalam persembahan kurban nyawa dimusnahkan, darah yang tertumpah
merupakan tanda telah diambilnya nyawa bagi pembayaran dosa-dosa orang yang
bersalah dan bagi nyawanya yang telah ternoda oleh dosa. Persembahan hewan
sebagai kurban menyatakan prinsip tersebut di atas dengan penggenapan
sepenuhnya dalam kematian Tuhan Yesus Kristus.
III. Pemahaman Tekstual Kitab Imamat
1. Latar Belakang Kitab
Imamat
Dalam Bahasa Ibrani
kitab Imamat disebut dengan Wayyiqra yang berarti “dan dia
memanggil”, sebab hal ini sesuai dengan kebiasaan kuno yang lazim digunakan di
Timur Dekat. Beik dalam terjemahan dulu maupun sekarang kitab Imamat ini selalu
dihubungkan dengan Lewi. Dalam Septuaginta kitab Imamat dinamakan Levitikom. Memang
dalam kitab ini disebutkan tentang orang Lewi, walaupun secara singkat, namun
yang lebih diterangkan dalam kitab Imamat ini adalah tentang para Imam orang
Israel, dan tugas serta tanggung jawab Imam tersebut.[3] Imamat termasuk ke dalam
sumber P yang dikarang pada akhir zaman pembuangan atau sesudahnya yaitu pada
akhir abad VI atau abad ke V. Akan tetapi Imamat 17-26 biasanya ditempatkan
pada permulaan abad ke VI, karena sejiwa dengan kitab Yehezkiel.[4] Tema kitab Imamat adalah
sebagai bangsa perjanjian, yaitu Israel harus hidup sebagai bangsa yang kudus
dan suci. Oleh sebab itu dalam kitab Imamat ini juga diceritakan tentang
persembahan-persembahan yang harus diberikan oleh umat Israel kepada Allah pada
saat mereka telah melakukan dosa. Dengan memberikan persembahan terhadap Allah
maka mereka diperdamaikan oleh Allah.
Kitab
Imamat dapat dibedakan dalam 6 bagian besar yaitu:[5]
· Pasal
1-7 yaitu menjelaskan tentang korban-korban
· Pasal
8-10 yaitu menerangkan penahbisan Harun dan anak-anaknya menjadi imam serta
kematian Nadab dan Abihu
· Pasal
11-15 yaitu tentang menjaga kekudusan bangsa Israel
· Pasal
16, yaitu kelanjutan dari pasal 8-10
· Pasal
17-26 yaitu tentang hukum kesucian
· Pasal
27, yaitu merupakan suatu pasal tambahan tentang mengabulkan kaul.
Bentuk dan isi kitab Imamat manunjuk kepada
karya imam dalam mengajarkan hukum taurat kepada bangsa Israel, yang dimulai
sejak keluarnya bangsa Israel dari penindasan Mesir yang dipimpin oleh Musa. Di
Gunung Sinai, bangsa Israel menerima sepuluh Taurat, sebelum memasuki tanah
perjanjian mempelajari cara-cara yang benar untuk menyembah Allah.[6] Kitab Imamat
adalah sumber utama untuk tatacara persembahan korban dalam Perjanjian Lama,
termasuk bagaimana sikap yang seharusnya dalam memberi persembahan kepada
Allah. Tiga persembahan korban pertama (korban bakaran, korban sajian dan
korban keselamatan) serta dua persembahan korban terakhir (korban penghapus
dosa dan korban penebus salah) menyangkut penebusan dari dosa. Hasilnya adalah
pemindahan dosa, pemberian pengampunan, dan pemulihan hubungan antara orang
berdosa dengan Allah. Darah adalah sarana untuk membersihkan dosa (Imamat
17:11). [DS]
Apakah makna korban keselamatan yang ditetapkan oleh Tuhan? Korban
keselamatan adalah korban yang dipersembahkan secara sukarela. Korban ini
merupakan ucapan syukur umat atas kebaikan Allah yang mau menghapus dosa dan
bersekutu kembali dengan umat Israel. Korban ini menggambarkan penghargaan umat
Allah atas pulihnya persekutuan umat Israel dengan Allah. Penghargaan tersebut
nyata ketika umat Allah terdorong untuk bersekutu dengan Allah dengan memberikan
korban keselamatan. Oleh karena itu, korban keselamatan dilakukan secara
sukarela. Sekalipun demikian, sukarela bukan berarti sembarangan. Tuhan
menetapkan apa yang harus dilakukan.
Makna ibadah yang sejati adalah persekutuan dengan Allah. Ibadah
bukan sekadar sebuah aktivitas (kegiatan) membawa sesuatu bagi Tuhan, tetapi
ibadah yang sejati adalah persekutuan kita dengan Allah. Tuhan Yesus sudah
mengorbankan diri-Nya untuk memulihkan persekutuan antara manusia dengan Allah
yang telah dirusak oleh dosa. Sudahkan kita menghargai pengorbanan Tuhan Yesus
yang telah memungkinkan kita diperdamaikan dengan Allah? Penghargaan kita
seharusnya bukan hanya dengan percaya serta menerima Kristus dan karya-Nya,
namun juga melalui kerinduan kita untuk bersekutu dengan Tuhan secara sukarela,
bukan karena paksaan.
Seluruh kisah tentang korban persembahan bagi Allah tercatat di Im
1-6 sebagai inti terpenting hingga Tuhan menegakkan peraturan ini dengan sangat
ketat dan serius terutama jiwa, cara dan sikap manusia di hadapanNya ketika
memberikan persembahan agar tidak mudah diselewengkan. Dari 5 macam korban di atas, penekanannya
terletak pada 3 aspek global:
Pertama, Alkitab mengatakan bahwa persembahan merupakan gambaran
keseriusan ketergantungan manusia kepada Tuhan. Ketika memberikan
persembahan, orang Kristen seharusnya menyadari bahwa tak mungkin baginya untuk
dapat menyelamatkan diri sendiri yang berdosa dari kebinasaan tanpa Tuhan
membuka jalan keselamatan. Dengan demikian korban, persembahan dan dosa saling
terkait erat.
Kedua, orang Kristen seharusnya
menyadari ketergantungan mutlak kepada Tuhan. Di tengah dunia yang
semakin rusak dan hancur, orang Kristen membutuhkan bijaksana, anugerah,
belaskasihan dan berkat Tuhan. Tak seorang pun dapat bertahan hidup dengan
kekuatannya sendiri karena terlalu banyak faktor kemungkinan yang berada di
luar kemampuan, strategi, prediksi dan planning manusia.
Seluruhnya dapat runtuh hanya dalam waktu beberapa menit. Lalu kebanyakan orang
dunia berpikir untuk bunuh diri atau berubah menjadi gila karena kehilangan
harapan hidup. Dari sudut pandang Kekristenan, orang dunia seharusnya
segera bertobat karena hidupnya bersandar mutlak kepada Tuhan. Ketika
sungguh-sungguh mengerti akan Tuhan yang beranugerah, itulah alasan pemberian
persembahan.
Ketiga, ketika mulai hidup dalam
korban, itulah saatnya manusia mengerti bahwa ini bukanlah sekedar persembahan
melainkan sacrifice dengan adanya binatang terbaik yang dibinasakan. Konsep
ini menjelaskan beberapa aspek:
(1)Tuhan tidak menghendaki barang sisa. Pdt. Stephen Tong
seringkali merasa jengkel dan marah jika ada orang yang hendak masuk ke sekolah
Teologi karena tidak diterima di universitas manapun atau jika sebuah keluarga
yang memiliki 4 anak namun yang terbodoh dimasukkan ke sekolah Teologi
sedangkan yang terpandai dimanfaatkan untuk mencari harta kekayaan. Seharusnya,
anak terbaik dipersembahkan bagi kemuliaan Tuhan. Namun konsep ini dapat
disalahgunakan seperti pada jaman Tuhan Yesus. Akibatnya, bait Allah dijadikan
pasar untuk menjual binatang korban tak bercacat. Sedangkan binatang yang tidak
dibeli di bait Allah dianggap tak sempurna.
(2)Memberi persembahan merupakan korban yang sangat serius di mana hidup
si pemberi terkait di dalamnya. Banyak orang hidup dalam 2 ekstrim
yang kadangkala tidak salah tetapi implikasinya dapat diselewengkan dan sangat
berbahaya. Dalam Korintus diajarkan bahwa persembahan harus diberikan dengan
sukarela. Maka jumlah persembahan menjadi sangat sedikit berdasarkan kerelaan
hati. Dengan kata lain, tidak ada kerelaan untuk memberikan persembahan dalam
jumlah besar. Lalu beberapa hamba Tuhan di Gereja tertentu merasa rugi dan
mulai mengeluarkan konsep kedua yaitu persembahan adalah korban. Karena itu,
jikalau persembahan tidak disertai dengan rasa sakit maka itu bukan persembahan
sejati. Namun si penerima persembahan tidak merasa sakit. Padahal, Alkitab
mengajarkan bahwa para imam besar yang juga berdosa justru harus
mempersembahkan korban lebih dari persembahan jemaat dan disertai dengan
perasaan sakit. Itulah teladan seorang hamba Tuhan.
(3)Dalam persembahan terdapat kesadaran akan keberdosaan manusia. Di
jaman Perjanjian Lama, setiap kali datang ke bait Allah, jemaat (kaya dan
miskin) membawa korban persembahan. Akibatnya, timbullah jiwa ibadah dan pelayanan
serta kesadaran bersama bahwa semua orang tidak sempurna. Kesadaran itu membuat
Gereja dipakai Tuhan secara kompak dalam pekerjaanNya. Di dunia ini, banyak orang ingin dilayani tapi tidak bersedia
melayani dengan baik. Banyak pula yang mau menerima tapi tidak bersedia
memberikan yang terbaik karena merasa dirugikan. Padahal, sebelum memberi, ia
telah mengalami kerugian karena konsep pemikirannya sudah rusak.
(4)Semua peraturan
tentang korban tidak boleh disalahgunakan. Dalam Imamat dijelaskan
bahwa tak semua korban boleh diambil oleh Imam sekeluarga atau si pemberi.
Hanya korban keselamatan yang sebagian dapat dikembalikan dan
dinikmati oleh pemiliknya. Selain itu, Tuhan tidak hanya menuntut jemaat untuk
memikirkan tentang persembahan tapi juga menggumulkan pengelolaan dan
pengembangannya secara bertanggung jawab. Karena itu, jemaat berhak memeriksa
dan mempelajari keuangan Gereja. Maka diharapkan jemaat tidak mencantumkan
sekedar NN ketika memberikan persembahan melainkan cukup dengan kode karena Alkitab
memang mengajarkan bahwa orang lain tidak perlu mengetahuinya. Harus diingat
bahwa Gereja adalah institusi yang Tuhan tegakkan sebagai manifestasi tubuh
Kristus di tengah dunia. Jadi, yang berperan adalah setiap jemaat.
Kadang-kadang dikatakan bahwa kitab Imamat
mengemukakan hukum-hukum upacara keagamaan Israel. Namun hal ini juga harus dipahami tentang makna dasar dari Tora
yang artinya pengaharan, hukum yang mencakup melatih moral dan jika perlu
menghajarnya. Jauh lebih berguna jika kitab Imamat dipandang sebagai petunjuk
untuk bangsa imam dan wakil mereka yakni para imam. Adapun isi dari petunjuk
tersebut adalah mencakup upacara-upacara dan ibadat yaitu perbuatan dan sikap
yang harus dipelihara umat agar persekutuan dengan Allah tidak terputus.[7] Dalam hal ini dibahas tentang korban
penghapus dosa yang berbeda dengan korban penebus salah. Korban penebus salah
yang disebut dengan asyam bukanlah penyembelihan binatang-binatang, melainkan
simbol-simbol emas yang ditaruh disamping tabut, juga dipakai untuk menunjuk
kepada uang yang dibayar kepada imam. Dalam hal ini menyangkut yang berkenaan
dengan perbuatan, baik itu sengaja yang merugikan yang dapat ditaksir.
Sedangkan korban penghapus dosa merupakan suatu bentuk dari perbuatan dosa yang
tidak disengaja.[8] Dosa yang disengaja
tidak akan ada pengampunan dan harus ditumpas. Sebagai contoh ialah orang kusta
yang menjadi tahir (Im. 12:6&8), dan orang yang kena najis menjadi kena
kenajisan (Bil 6:9). Orang
yang demikian harus mempersembahkan korban penghapus dosa, sebab dengan demikian
dosa mereka akan diampuni.[9] Adapun maksud dari kitab
ini agar meningkatkan kesadaran Israel akan beratnya dosa, agar dosa yang
dianggap remeh sekalipun dapat menyakitkan hati Allah.
2. Kajian Teks Imamat 4:3
Pada
dasarnya bahwa Allah itu adalah kudus sebab Ia berbeda dengan ciptaan lainnya.
Oleh sebab itu segala yang berhubungan dengan Allah haruslah kudus, baik itu
dalam ibadah, tempat pemujaan atau hal-hal yang berhubungan dengan
korban-korban persembahan.[10] Korban terdiri dari dua
bagian, yaitu korban pendamaian dan korban pemujaan. Korban pendamaian terdiri
dari korban penghapus dosa dan penebus salah. Sedangkan korban pemujaan adalah korban
bakaran, korban keselamatan dan korban sajian. Korban penghapus dosa ini
dimaksudkan untuk memperbaiki hubungan manusia dengan Allah dan juga menebus
dosa.[11] Dalam bidang agama atau
kultus (ibadah) Israel istilah khatta’t tidak sama dengan korban bakaran,
korban keselamatan yang sering diartikan dengan dosa saja. Sebab dari segi
persembahan, korban tidak dipersembahkan di atas mezbah namun di luar
perkemahan.
Sebutan
imam yang diurapi biasanya dianggap sebagai yang menunjuk kepada zaman antara
tahun 587 dan 520, dimana pada zaman itu kepala imam mulai berkuasa dan
diurapi. [12] Kepala imam inilah yang
turut mewakili bangsa Israel di hadapan Allah dan memimpin upacara keagamaan
atas nama bangsa Israel. Lembu
jantan merupakan hal yang sangat bernilai untuk dipakai, karena seluruh umat
terlibat di dalamnya. Seekor lembu jantan memiliki arti bahwa korban tersebut
tidak bercacat. Dalam upacara persembahan tersebut memiliki arti kultus yang
penting, oleh karena itu korban yang dipersembahkan haruslah benar-benar
sempurna dan tidak bercacat. Dengan demikian Allah akan berkenan terhadap
korban persembahan dan menerima orang tersebut, serta mengadakan hubungan baik
antara mereka. Hal itulah yang menjadi korban penghapus dosa dalam kultus
Israel. Dengan demikian persembahan itu memiliki arti bahwa dengan persembahan
maka Allah akan mengampuni dosa-dosa. Korban penghapus
menyatakan makna akan memupuk rasa penyesalan, penyerahan diri dan pengudusan
diri. [13]Dengan kata lain bahwa
persembahan adalah jalan menggapai kehidupan dan sebagai media dalam hal
pengampunan dosa manusia.
IV. Pemahaman Tekstual Kitab
I. Latar Belakang Teks Ibrani
Surat Ibrani ditulis berkisar awal tahun 60-an sampai pada akhir
abad yang pertama. Surat ini tidak mungkin ditulis setelah tahun 90 M, sebab
SUrat Clemens menyebutnya surat itu ditulis di Roma selambat-lambatnya tahun 96
M. [14] Kitab Ibrani ditulis
pada masa menjelang penganiayaan yang dicetuskan kaisar Nero, oleh seorang
penulis yang tak dikenal. Para pembaca pertamanya adalah sekelompok orang
Kristen Yahudi Helenis di Roma, yang berusaha meloloskan diri dari
akibat-akibat yang timbul bila diketahui mereka Kristen, dengan mengikuti
kebiasaan-kebiasaan Yahudi. Penulis surat Ibrani menyayangkan sikap yang begitu
mementingkan diri sendiri, sebab mereka menghianati saudara-saudara seiman, dan
keikutsertaannya dalam upacara-upacara agama Yahudi pada hakikatnya merupakan
penyangkalan atas apa yang telah dilakukan Yesus bagi mereka. Jika mereka benar-benar
ingin melayani Dia, mereka harus berdiri teguh dan setia sebagai
pengikut-pengikutNya apapun akibatnya.[15]
II
Kajian Teks Ibrani 9:7&12
Hanya Imam Besar saja yang dapat masuk ke tempat Mahasuci, dan
itupun hanya pada hari penebusan saja. Dalam perikop ini penulis mengarahkan
pikirannya pada upacara-upacara pada hari penebusan itu. Bagi mereka,
upacara-upacara itu merupakan upacara keagamaan yang paling suci di dunia ini.
Sebagaimana kita ketahui, hubungan antara Israel dengan Allah ialah hubungan
perjanjian, namun dosa di pihak Israel telah merusak hubungan itu, dan seluruh
tata upacara korban diadakan untuk penebusan dosa dan memulihkan hubungan yang
rusak itu.
Ia harus mengadakan pendamaian bagi Tempat Mahakudus, bagi kemah
Pertemuan dan bagi Mezbah, juga bagi para imam dan seluruh bangsa itu. Upacara
itu adalah suatu tindakan penebusan yang besar dan menyeluruh untuk segala
dosa. Hari itu adalah hari yang Agung dimana segala sesuatu dan manusia
dibersihkan, sehingga hubungan antara Israel dengan Allah tidak putus. Hari itu
bukanlah pesta, tetapi berpuasa, karena pada hari itu seluruh bangsa berpuasa
sepanjang hari, termasuk anak laki-laki dan perempuan. Bahkan orang Yahudi yang
saleh telah mempersiapkan dirinya untuk hari itu dengan berpuasa 10 hari
sebelumnya. Hari penebusan itu jatuh 10 hari sesudah pembukaan Tahun Baru
Yahudi, kira-kira awal September menurut kalender kita. Hari itu adalah hari
yang paling besar dalam kehidupan seorang Imam Besar.[16]
Yesus telah datang sebagai Imam Besar untuk hal-hal yang baik yang
akan datang: Ia telah melintasi kemah yang lebih besar dan yang lebih sempurna,
yang bukan dibuat oleh tangan manusia, dan Ia telah masuk ke dalam rempat yang
kudus ini satu kali untuk selama-lamanya kedalam tempat yangkudus, bukan dengan
membawa darah domba jantan dan darah domba anak lembu, tetapi dengan membawa
darahNya sendiri. Dengan itu Ia telah mendapatkan kelepasan yang kekal, sebab
jika darah domba jantan dan darah lembu jantan dan percikan abu lembu muda
menguduskan mereka yang najis, sehingga mereka disucikan secara lahiriah,
betapa lebihnya darah Kristus yang oleh roh yang kekal yang telah
mempersembahkan yang tak bercacat, akan menyucikan hati nurani dan perbuatan
kita yang sia-sia, supaya kita dapat beribadah kepada Allah yang hidup.[17]
V. Refleksi Teologis
Kehidupan umat Kristen tidak terlepas dari
Yesus Kristus sang kepala Gereja, sebab Yesus merupakan puncak dari
keselamatan. Dalam setiap ajaranNya, yesus sendirilah inti
dari kekristenan. Melalui peristiwa penyaliban Kristus dan darahNya merupakan
suatu penggenapan akan Perjanjian Lama tentang system korban. Oleh darah
Kristus segala korban persembahan telah digantikanNya, sebab Dialah korban yang
sempurna dalam hal keselamatan manusia. Dalam Perjanjian Lama telah diterangkan
bahwa setiap orang yang berdosa haruslah mempersembahkan suatu korban dalam
menutupi kesalahannya. Melalui korban tersebutlah maka Allah berkenan dalam
umatNya dan mau mengampuni atatupun berdamai. Namun dalam Perjanjian Baru hal
tersebut bukan menjadi sasaran yang utama. Segala bentuk korban telah digenapi
oleh yesus Kristus sebagai bentuk penghapusan dosa manusia. Akan tetapi dalam
hal ini Allah yang berkehendak bahwa persembahan yang diperlukanNya adalah
persembahan tubuh menusia baik secara jasmani dan rohani.
Dalam hubungannya dengan keselamatan manusia yaitu bahwa melalui
persembahan yang ditunjukkan oleh Yesus maka manusia tidak perlu lagi
mempersembahkan korban-korban dalam menebus dosa yang telah mereka perbuat,
sebab segala korban telah diganti oleh Yesus. Namun yang diharapkan dari
persembahan manusia adalah:[18]
·
Sebagai jawaban
terhadap keselamatan yang telah dianugerahkan Allah melalui penebusan oleh
darah Yesus sebagai Anak Domba Allah.
·
Sebagai pengakuan dan
kesaksian orang percaya bahwa Allah sumber berkat.
·
Sebagai implementasi
dari kesadaran akan hak dan tanggungjawab untuk membangun dan mengembangkan
Kerajaan Allah di tengah-tengah dunia.
·
Sebagai penyataan iman
bahwa manusia secara mutlak bergantung kepada Allah.
VI. Kesimpulan
Demi keselamatan manusia, maka Allah telah memberi persembahan
sebagai penebusan dosa umat manusia, yaitu melalui puteraNya, Yesus Kristus.
Persembahan sangat berkaitan erat dengan ibadah, oleh karen itu persembahan
adalah mencakup segala perbuatan manusia sebagai wujud dari keselamatan.
Perbuatan yang dimaksud yaitu memberikan yang terbaik bagi kemuliaan Allah,
sebab Yesus telah rela mengorbankan diriNya demi keselamatan manusia dari dosa.
Oleh karena itu sebagai ucapan syukur manusia atas penebusan dosa-dosa yang
telah mereka lakukan, maka selayaknya manusia itu melakukan perbuatan yang baik
dalam kehidupannya sehari-hari, sebagai wujud syukur dan hormat kepada Allah
sebagai sang Pencipta alam semesta. Dengan demikian maka manusia tersebut telah
memiliki keselamatan.
[1] J. D. Douglas (ed), Ensiklopedi Alkitab Masa Kini, Jilid
I, (Jakarta: YKBK/OMF, 2004) 572
[2] Ibid., 580-581
[3] C. Groenen OFM, Pengantar Ke Dalam Perjanjian Lama, (Yogyakarta:
Kanisius, 1991) 115
[4] D. C. Mulder, Pembimbing Ke Dalam Perjanjian Lama, ( Jakarta:
BPK-GM, 1970) 154
[5] Ibid., 55
[6] W. S. Lassor, Pengantar Perjanjian Lama I, (Jakarta
BPK-GM, 2001) 213
[7] Ibid., 215
[8] H. H. Rowley, Ibadat Israel Kuno, (Jakarta: BPK-GM,
2002) 105
[9] Ibid., 106
[10] G. Andre, “Tame”
dalam Theologycal Dictionary of
The Old Testament, Vol V, (ed) G. Johannes Borrerweek, Wm. B.
Eerdmans (Michigan, 1986) 331
[11] F. L. Bakker, Sejarah Kerajaan Allah I, (Jakarta: BPK-GM, 1972) 261
[12] Robert M.
Paterson, Tafsiran Alkitab: Kitab
Imamat, (Jakarta BPK-GM, 2003) 66
[13] G. Von Rad, Old Testament Theology, Vol I,
(New York: 1962) 260
[14] John Drane, Memahami Perjanjian Baru, (Jakarta
: BPK-GM, 2005) 481
[15] Ibid., 482
[16] William Barclay, Pemahaman Alkitab Setiap Hari: Surat
Ibrani, (Jakarta :BPK-GM, 2008) 131-132
[17] Ibid., 137
[18] C. W. Z. Pakpahan, Uang dan Persembahan dalam Gerak
dan Persekutuan eskatologis, (ed. Darwin Lumbantobing dan CWZ Pakpahan) (P.
Siantar, 2002) 174-175
Tidak ada komentar:
Posting Komentar