I.
PENDAHULUAN
Pulau Kalimantan terletak di sebelah utara
pulau Jawa,
sebelah timur Selat Melaka, sebelah barat pulau Sulawesi
dan sebelah selatan Filipina. Luas pulau Kalimantan adalah 743.330 km². Pulau
Kalimantan dikelilingi oleh Laut Cina
Selatan di bagian barat dan utara-barat, Laut Sulu
di utara-timur, Laut Sulawesi dan Selat
Makassar di timur serta Laut Jawa
dan Selat Karimata di bagian selatan. Gunung
Kinabalu (4095 m) yang terletak di Sabah, Malaysia
ialah lokasi tertinggi di Kalimantan. Selain itu terdapat pula Gunung Palung,
Gunung Lumut,
dan Gunung Liangpran. Sungai-sungai terpanjang di
Kalimantan adalah Sungai Kapuas (1143 km) di Kalimantan
Barat, Indonesia, Sungai Barito
(880 km) di Kalimantan Tengah, Indonesia, Sungai
Mahakam (980 km) di Kalimantan
Timur, Indonesia, Sungai Rajang
(562,5 km) di Serawak,
Malaysia.
Ada 5 budaya dasar masyarakat asli rumpun
Austronesia di Kalimantan atau Etnis Orang Kalimantan yaitu
Melayu, Dayak, Banjar, Kutai dan Paser. Suku bangsa yang terdapat di Kalimantan
Indonesia dikelompokan menjadi tiga yaitu suku Banjar, suku Dayak Indonesia
(268 suku bangsa) dan suku asal Kalimantan lainnya (non Dayak dan non Banjar).
Suku Melayu menempati wilayah pulau Karimata dan pesisir
Kalimantan Barat, Sarawak, Brunei hingga pesisir Sabah. Suku Banjar menempati
wilayah Kalimantan Selatan serta sebagian Kalimantan Tenggara dan Kalimantan
Timur. Suku Kutai dan Paser menempati wilayah Kalimantan Timur, sedangkan suku
Dayak menempati daerah pedalaman Kalimantan.[1]
II.
ISI
1.
Sejarah Gereja di Kalimantan
Pada tahun 1925
terhitung kira-kira 5100 orang Kristen yang terkumpul di dalam kira-kira 50
jemaat. Terdapatlah 19 penginjil, 77 guru, 1 pendeta, dan 14 pekabar injil
ditambah dengan 13 isteri dan zuster. Pada waktu itulah terjadilah pergantian
mengenai tenaga-tenaga pekabaran injil di luar negeri. Sampai pada waktu itu,
kira-kita 90 tahun lamanya, RMG Barmen telah mencurahkan tenaga-tenaganya untuk
usaha di Kalimantan itu. Tetapi setelah perang dunia pertama 1914-1918 maka
Barmen tidak sanggup lagi untuk memenuhi tugas yang luar biasa beratnya di
Kalimantan itu. Oleh karenanya lembaga pekabaran injil Bazel bersedia mengambil
alih tugas itu. Pergantian itu telah menyebabkaan perubahan apapun dalam
kebijaksanaan dan usaha-usaha pekabaran Injil. Sifat pekerjaanya tetap sama,
asal kebangsaannya pun hampir tidak berbeda oleh karena lembaga Basel didukung
bersama-sama oleh Swiss dan Jerman Selatan. Akibat dari pada pergantian itu
nampak dalam pelbagai perkembangan. Hasil dari pada segala daya upaya pada masa
yang lalu berangsur-angsur menjadi nyata. Kesedian pemerintah untuk memperkembangkan sekolah-sekolah dan
usaha kesehatan terhadap suku Dayak memperganda kesempatan-kesempatan gereja
guna mendekati suku itu. Perawatan orang-orang sakit dimulailah pada tahun 1923
dan diikuti dengan didirikannya sebuah rumah sakit Bersalin di Banjarmasin
sangat disukai oleh penduduk-penduduk disitu. Sekolah-sekolah juga didirikan
dan diperkembangkan. Sekolah guru yang sudah ada diteruskan sebagai
Normaalleergang, sesudah sebuah sekolah guru yang 30 tahun lamanya mendidik
guru-guru Dayak terpaksa ditutup, berhubung dengan pencabutan subsidi
pemerintah bagi sekolah tersebut. Usaha yang paling utama ialah kursus pendeta
Dayak. Kursus yang pertama dibuka oleh Epple dan 1 juli 1932 di Banjarmasin
untuk kelima calon pertama yang dipilih dari antara guru-guru sekolah. Pada
tahun 1935 kelima calon tadi ditahbiskan dan dipekerjakan. Mereka ditempatkan
bukannya di jemaat-jemaat yang tua, melainkan ke daerah-daerah yang baru dibuka
untuk bekerja seperti pekabar-pekabar injil. Kursus kedua dimulai pada tahun
1935 untuk 9 orang calon yang dipekerjakan pada tahun 1937. Juga kursus-kursus
penginjilan diadakan di Mandomai pada tahun 1937 sudah ada 40 penginjil yang
dapat dipekerjakan.[2]
Tenaga RMG berangsur-angsur
diganti oleh Basel. Mereka ini ternyata berpendapat lain mengenai kemampuan
Dayak. Setelah mengenal lapangan mereka segera (1925-1929) mengadakan
serangkaian rapat persiapan kemandirian gereja. Agar memperoleh tenaga pemimpin
yang terdidik, pada tahun 1932 lembaga pendidikan guru di Banjarmasin
ditingkatkan menjadi sekolah teologia. Pada tanggal 4 april 1935 diresmikanlah
Gereja Dayak Evangelis yang berdiri sendiri, dan pada hari berikutnya
ditahbiskan kelima orang pendeta Dayak yang pertama, diantaranya H. Dingang,
seorang anak kepala suku F. Dingang. Namun, peranan zending dalam gereja yang
berdiri sendiri itu masih sangat besar. Menurut peraturan gereja 1935, ketua
majelis Sinode haruslah seorang zendeling, para zendeling akan menolong dan
memajukan Gereja Dayak itu dalam jalannya sampai benar-benar dapat berdiri
sendiri.[3]
Sejak tahun 1929
lembaga Christian and Missionary Alliane (CAMA/CMA) bekerja di Kalimantan
Timur. Karya ini akan dibahas dalam pasar tersendiri. Disini sudah bisa dicatat
bahwa tenaga CMA, bertentangan dengan apa yang dialami RMG dikalangan orang
Dayak di Kalimantan Selatan, sering menghadapi gerakan massal ke agama Kristen
bahwa mereka tidak keberatan membabtis orang sesudah pendidikan yang
berlangsung beberapa hari ataupun beberapa bulan saja, dan bahwa pertumbuhan
gereja di Kaltim jauh lebih pesat ketimbang yang di Kalsel. Pada tahun 1990
jumlah anggota KINGMI (kemudian GKII) DI Kiltim berkisar 100.000 jiwa (yang
telah dibabtis 30.000). sementara itu telah berdiri jemaat mandiri, yang
kemudian berkembang menjadi Tiong Hwa Kie Tok Kauw Hwee dan pada tahun 1967
menerima nama gereja Kristen Kalimantan Barat (1997: 8000 anggota). Di lapangan
CAMA di wilayah yang sama terdapat 3000 orang kristen. Pada tahun 1963
pendatang dari daerah lain mendirikan Gereja Protestan Kalimantan Barat (GKPB).
Sesudah tahun 1990 gereja ini berkembang
karena mulai mengabarkan injil kepada orang Dayak di wilayahnya (1997: 6500
anggota. Sekitar tahun 1990, orang kristen protestan diseluruh wilayah
kalimantan (bagian Indonesia) berjumlah ± 700.000 jiwa yang sepertiganya
termasuk GKE ( disamping itu terdapat ± 500.000 orang katolik, 80% diantaranya
di Kalbar, termasuk yang belum dibabtis, berjumlah ± 60.000 orang (1995).[4]
2. Sejarah
Gereja Menurut Dr. Berkhof
2.1. Dari
segi tugas Gereja
Dalam Sinode ini juga ada beberapa pemikiran bagi
eksistensi Gereja, yakni :
1.
Gereja
hadir bukan hanya bagi dirinya namun bagi dunia dan masyarakat Kalimantan.
2.
Gereja
dalam penunaian panggilannya yang misioner itu, tidak terbatas bagi suku-suku
dari golongan tertentu, tetapi bagi seluruh bangsa yang ada di daerah ini.
3.
Gereja
adalah bagian yang hidup dalam persekutuan “ Catholica Ecclesia” (Gereja yang
am), dan bergerak menuju keesaan Gereja di seluruh wilayah Indonesia, dengan
memusatkan usaha-usaha bagi penyatuan gereja yang ada di Kalimantan.
Poin ketiga diatas menunjukkan bahwa GKE menyadari panggilan oikumenisnya.
Hal itu kemudian diwujudkan dengan berpartisipasinya GKE dalam pembentukan
Dewan Gereja Indonesia (DGI) dan menjdi anggota dari DGI pada 1950. Sebelumnya
pada tahun 1948, GKE telah menjadi anggota dari Dewan Gereja-gereja se-Dunia di
Amsterdam (WCC). GKE juga melakukan hubungan dengan Konferensi Kristen Asia
Timur, Asosiasi Sekolah Teologi se-Asia Tenggara dan Pelayanan Mahasiswa dan
Pemuda Kristen Indonesia.[5]
Dalam
hal hubungan dan ikatan oikumenis inilah GKE secara perlahan-lahan membuka diri
bagi segala nasihat dan kritik dari Gereja tetangga di Indonesia bahkan di luar
negeri. Sehingga apa yang tertuang dalam peraturan Gereja tahun 1959, Bab VI
pasal 12g yang berbunyi :
“Membangun, menghidupkan dan memelihara perhubungan
dengan segala Gereja [...] dan badan-badan oikumenis lainnya, serta
mengusahakan perhubungan dan kerjasama dengan Gereja-gereja lain [...] dengan
tujuan terwujudnya kehendak Yesus Kristus : “ supaya mereka menjadi satu” Yoh
17 : 21”
Peraturan ini mengisyaratkan kepada kita bahwa pemikiran
misi GKE pada saat itu benar-benar telah bersifat universal, holistik dan
berkembang maju.[6]
2.2. Dari sudut wujud Gereja
Sejarah Gereja Kalimantan
Evangelis (GKE) dimulai pada abad ke-19 ketika di Eropa terjadi kebangkitan
kesadaran untuk mengabarkan Injil ke seluruh dunia. Abad ini dikenal sebagai “The
Great Century” (Abad Agung) untuk Pekabaran Injil (PI).
Pada tahun 1830-an tersiar kabar mengenai pulau
Kalimantan di tanah Jerman. Dalam cerita-cerita itu digambarkan mengenai
ratusan ribu orang Dayak masih tertinggal dalam peradaban: sering terjadi
perang antar suku, praktek pengayauan, masyarakatnya tidak mengenal pendidikan
dan pelayanan kesehatan. Orang-orang Dayak tersebut tinggal dalam “kegelapan”,
karena belum menerima Injil. Karena itu muncul kerinduan, kesadaran dan
semangat yang menggebu-begu di kalangan umat Kristen di Jerman untuk
memberitakan Injil ke Kalimantan.
- Periode I, 1835 - 1920 (Periode Perintisan
Oleh Misionaris)
Kerinduan, kesadaran dan semangat itu selanjutnya
diwujudkan dengan diutusnya dua orang misionaris dari Rheinische Missionsgezelschaft zu Barmen (RMG)
untuk berangkat ke Kalimantan, yakni Barnstein
dan Heyer. Mereka berdua pertama-tama datang ke Batavia (Jakarta).
Namun, Heyer walaupun dengan penyesalan kemudian harus kembali ke Jerman karena
sakit. Dan sesudah melalui perundingan sekitar enam bulan dengan pemerintah Hindia Belanda, dengan menumpang kapal
selama 44 hari, maka pada tanggal 26 Juni 1835, Barnstein untuk pertama kalinya
menginjakkan kakinya di Banjarmasin. Selanjutnya, enam bulan kemudian datang
lagi menyusul tiga Missionaris dari Jerman, yakni Becker, Hupperts dan Krusmann. Dalam beberapa tahun kemudian
berdatangan lagi sejumlah missionaris lainnya dari Jerman untuk memberitakan
Injil di Kalimantan.
Pada tahap awal kedatangan Barnstein di Kalimantan, maka
sesuai dengan pemberitaan di jerman mengenai Kalimantan, yang pertama-tama
dicarinya adalah orang-orang Dayak. Karena itu selama beberapa bulan pertama ia
mengadakan sejumlah perjalanan ke pedalaman Kalimantan untuk menjajaki
kemungkinan bagi pelaksanaan pemberitaan Injil. Dalam perjalanan tersebut, di
Gohong (Kahayan Hilir KalimantanTengah), Barnstein mengadakan upacara “angkat
saudara dengan pertukaran darah” (Hangkat hampahari hatunding daha) dengan
Temanggung Ambo Nikodemus, Kepala Suku setempat. Sejak
itu Barnstein dianggap saudara oleh orang Dayak karena telah bertukar darah
dengan kepala suku Dayak.
Sesudah melalui sejumlah perjalanan awal itu, selanjutnya
Barnstein bersama dengan beberapa missionaris membuka stasi-stasi pangkalan PI)
di beberapa wilayah Kalimantan Tengah. Pangkalan/stasi pekabaran injil yang
pertama di Pulau Kalimantan adalah Bethabara, terletak di tepian Sungai Murong Kab. Kapuas
Kalimantan Tengah, didirikan oleh seorang penginjil dari Danisch-Halliche
Mission, Berger, Tahun 1839. Di sinilah pertama kali diadakan baptisan di
Kalimantan yaitu pada Tanggal 10 April 1839 oleh Hupperts (Tahun 1839
inilah dianggap sebagai tahun cikal bakal berdirinya GKE sehingga dimasukkan ke
dalam komponen/unsur Logo Resmi GKE sekarang hasil SU Sinode XXIII di Tamiang
Layang Tahun 2015).
Dengan adanya stasi-stasi ini, mulailah diadakan
usaha-usaha di bidang pendidikan seperti pendirian sekolah-sekolah, pelayanan
kesehatan, pemberitaan, perkunjungan dan percakapan langsung dengan orang-orang
Dayak. Dengan demikian, beberapa metode yang dipakai oleh para missionaries
untuk mencapai orang Dayak dengan Injil adalah : (1) memenangkan ikatan persahabatan
dan persaudaraan, (2) Pendekatan kepada golongan atasan/kepala suku, (3)
Perbaikan taraf hidup sosial ekonomi rakyat, (4) Pendidikan dan (5) Pelayanan
Kesehatan.
Dengan
lambat sekali Injil mulai menyelusup dan merintis jalannya sendiri ke celah-celah
hati suku Dayak. Periode ini menuntut kesabaran dan keuletan. Periode pertama
PI di Kalimantan mengalami cobaan berat ketika terjadi pemberontakan Hidayat
dari Kesultanan Banjarmasin 01 Mei 1859, pemberontakan ini didukung oleh banyak
tokoh masyarakat Dayak yang berhasil dihasut. Tujuan
pemberontakan adalah mengusir pemerintah Belanda dan semua orang kulit putih
dari bumi Kalimantan. Pemberontakan ini memakan korban baik dari pihak
pemerintah Belanda maupun para misionaris Jerman. Empat orang missionaris, tiga
orang isteri dan dua orang anak mereka mati dibunuh oleh orang Dayak sendiri. Missionaris Roth, Wiegand dan isteri, Misionaris Kind dan isteri beserta dua orang
anak mereka mati dibunuh di Tanggohan. Missionaris Hofmeister dan isteri di bunuh di Penda Alai.
Sedangkan Missionaris Klammer
yang berada di Tamiang layang, yang dalam keputusasaan dan ketakutan berhasil
diselamatkan oleh para pemimpin Dayak Maanyan.
Sejak pemberontakan yang memakan korban orang-orang kulit
putih tersebut, Pemerintah Hindia Belanda melarang semua orang kulit putih
termasuk para missionaris untuk masuk ke pedalaman Kalimantan. Hasil Pekabaran
Injil yang sudah berlangsung 25 tahun itu musnah dihapus oleh kegagalan,
kekecewaan, air mata dan darah. Baru beberapa tahun kemudian, sesudah
pemberontakan Hidayat dapat ditumpas (1866), Pemerintah Hindia Belanda
mengijinkan para Missionaris memulai kembali pekerjaan mereka di sekitar “benteng
Belanda”. PI dimulai kembali di berbagai kawasan termasuk pembukaan daerah
baru. Tahun 1911, tercatat 3.000 orang Dayak sudah dibabtis menjadi Kristen.
Pertobatan di kalangan suku Dayak memang sangat sukar dan lambat. Ini berkaitan
dengan kuatnya ikatan orang Dayak
terhadap adat dan agama sukunya, termasuk karena keharusan bagi
Orang Dayak yang hendak menjadi Kristen untuk meninggalkan kebudayaan Dayaknya
oleh para missionaris.
Awal abad XX
ditandai oleh tragedi dunia dengan pecahnya Perang Dunia I di Eropa. Salah satu
akibat nyata yang dialami oleh Badan Zending RMG akibat Perang Dunia I tersebut
adalah kesulitan keuangan yang parah. Badan ini tidak mampu lagi membiayai
pelaksanaan PI baik di Kalimantan maupun Sumatera. Setelah melalui berbagai
pertimbangan dan kerinduan sebuah Badan Zending di Basel, Swiss yang bernama Basler Misssionsgezellschaft, (BM)
maka pada tahun 1920 disepakati bahwa BM mengambil alih pelaksanaan PI di
Kalimantan. Sedangkan gambaran hasil PI di Kalimantan pada waktu itu adalah :
jumlah orang Kristen 5.000 orang, 14 Pemberita, 39 Penatua, 14 missionaris dan
isteri mereka, 11 stasi (pangkalan induk). Langkah-langkah BM adalah
menempatkan empat missionaris mereka di pangkalan induk, yakni missionaris
Henking di Banjarmasin, Weiler di Tamiang Layang, Kuhnle di Mengkatip, dan
Huber di Puruk Cahu.
- Periode II, 1920 - 1935 (Periode Peralihan Zending).
Mengawali tugasnya di Kalimantan, BM melakukan tugas PI
dengan mengandalkan missionaris-missionaris yang datang dari Jerman dan
kemudian Swiss. Belum banyak orang Dayak yang dilibatkan dalam berbagai
kegiatan PI. Namun, BM memang berminat untuk mendirikan gereja suku. Oleh sebab
itu usaha pertama yang dilakukan adalah meneruskan apa yang sudah dirintis oleh
RMG, yakni melakukan pelayanan kesehatan, pendidikan, menghidupkan jemaat dan
mempersatukannya menjadi satu gereja yang akan berdiri sendiri. Dalan rangka
itu dilihat pentingnya melibatkan orang-orang Dayak dalam pelaksanaan PI dan
pembinaan jemaat di Kalimantan. Konsolidasi stasi-stasi mulai dilakukan dan
dikembangkan menjadi satu lembaga persekutuan orang-orang Kristen yang kemudian
akan menjadi jemaat.
Peraturan Gereja untuk orang-orang Kristen di Kalimantan
mulai disusun, sejumlah persidangan gerejawi pun dilaksanakan, seperti:
diterimanya Peraturan Sidang Jemaat Kristen yang disahkan oleh RMG pada tahun
1912 menjadi dasar hidup berjemaat, pertemuan para missionaris dan sejumlah
utusan jemaat/stasi, yang dilaksanakan di Banjarmasin, 03 – 04 Maret 1925,
Konferensi Pekerja Zending tahun 1926, 1928 dan 1930. Selanjutnya Sinode
Mandomai tahun 1930 memutuskan menerima secara resmi Peraturan Sidang Jemaat
Kristen di Borneo Selatan yang sudah diperbarui sebelumnya (1925) dan
dipilihnya anggota Majelis Sinode
(Synodale Commissie) pertama dengan keanggotaan :
-
Ketua : Pdt. K. Epple (Zending BM)
-
Wakil
Ketua: August Narang
-
Anggota
: Pdt.C. Weiler (Zending), M. Lampe, E.Tahanan,
A Kiting dan A. blantan.
-
Anggota
Kehormatan : F. Dingang
Sejak
tahun 1930, dilakukan persiapan untuk membentuk jemaat-jemaat yang tersebar di
Kalimantan hasil PI RMG dan BM ke dalam satu wadah lembaga Gereja. Dalam rangka
persiapan itu pada tahun 1932 didirikan Sekolah Teologia di Banjarmasin. Usaha
memperkuat peran orang Dayak pun dilakukan dengan serius oleh pihak Zending BM
dan pada tahun 1935 adalah tahun yang paling bersejarah dengan berdirinya
Gereja Dayak Evangelis (GDE) secara mandiri.
- Periode III, 1935 - 1945 (Periode Lahirnya Gereja Dayak).
Proklamasi berdirinya Gereja Dayak Evangelis dilaksanakan
pada persidangan Sinode Umum di Kuala kapuas yang berlangsung sejak tanggal 2-6
April 1935. Persidangan tersebut dihadiri oleh 30 orang Kristen Dayak dan 8
orang Penginjil Zending. Dalam persidangan tersebut, pada tanggal 4 April 1935 pukul 12 siang disahkan secara
resmi Peraturan Gereja I Gereja Dayak Evangelis. Inilah tanggal yang dinyatakan
sebagai berdirinya Gereja Dayak Evangelis disingkat GDE sebagai Gereja yang berdiri
sendiri. Kemudian pada tanggal 5 April 1935, bersamaan dengan perayaan genap
100 tahun (SEABAD) pekabaran Injil di Kalimantan, maka kelima pemuda lulusan
Sekolah Theologia Banjarmasin yang dianggap memiliki potensi besar telah
ditahbiskan di gedung Gereja Hampatung (Kuala Kapuas), sebagai Pendeta-pendeta
pertama dari Gereja Dayak Evangelis (GDE). Pengutusan, Berkat dan Pentahbisan
Suci 5 (lima) “Pendeta Dayak” pertama yang dilakukan Zending Basel oleh
Inspektur Sir H. Witschi. Pada tanggal 5 April 1935, sebagai berikut:
1. Pdt. Rudolf Kiting,
ditempatkan di Rungan dengan kedudukan di Tumbang Bunut.
2. Pdt. Eduard Dohong, ditempatkan di Miri dengan kedudukan di Tumbang Sian.
3. Pdt. Gerson Akar, ditempatkan di Hulu Kapuas dengan kedudukan di Sungai
Hanyu.
4. Pdt. Hernald Dingang Patianom, ditempatkan di Sungai Tiwei dengan
kedudukan.
5. Pdt. Mardonius Blantan, ditempatkan di Dusun Timur dengan
kedudukan di Tewah Puluh.
Daerah-daerah tempat ke-5
pendeta pertama itu ditempatkan adalah merupakan daerah-daerah front pekabaran Injil.
Dari sini sudah tampak karakter Gereja Dayak dengan segala pekerjaannya, selaku
gereja yang mengabarkan Injil sesuai dengan nama Gereja tersebut
yaitu“Evangelis. Patut pula dicatat dalam sejarah gereja ini, bahwa kelima
Pendeta pertama ini adalah tokoh-tokoh Pionir dan pesuruh-pesuruh Injil yang
penuh daya gerak diantara orang sebangsanya dan mereka inilah yang merupakan
orang-orang pertama PEKERJA NASIONAL GEREJA dan bukan pekerja suatu lembaga
atau badan Zending dari luar negeri. Penguatan Peran Orang Dayak Kristen dalam mengelola
GDE semakin dimatangkan. Pada tahun 1937 diadakan Konferensi Pengerja Zending
yang menegaskan: “Badan Zending patutlah semakin berkurang, dan gereja Dayak
makin bertambah. Hendaklah kita semakin mengundurkan diri sampai pada pelayanan
persaudaraan dan nasihat”.
Pada tahun 1939, keadaan GDE yang dapat dicatat adalah
sebagai berikut : Jumlah anggota 15.000, tenaga pengerja Dayak (pribumi) 235,
terdiri dari 16 pendeta – 33 pemberita Injil - 158 guru – 26 pembantu perawat –
1 kolportir – 1 dokter diperbantukan. Pengerja Zending 40 tenaga, terdiri dari
14 missioner, 3 dokter, 4 suster, 2 guru, 1 administratur (dengan keluarga
masing-masing). Gereja yang masih sangat muda ini kembali mendapat ujian berat
seiring dengan terjadinya Perang
Dunia II pada tahun 1940-an. Kengerian yang pernah terjadi pada masa
PD I kembali terulang dengan intensitas yang lebih besar. Para Missionaris dan
keluarga yang berasal dari Jerman dan Swiss ada yang ditawan dan diangkut ke
Jawa untuk selanjutnya dipulangkan. Dalam penawanan dan pembuangan sejumlah missionaris dan keluarga
tersebut, ketika diangkut untuk dibuang ke kamp Interniran di India, kapal yang mereka tumpangi karam dan
menewaskan semua penumpang termasuk para atingaries dan
keluarga mereka.
GDE dengan beberapa pendeta Swiss dan Belanda yang masih
ada di Kalimantan ditambah beberapa pendeta Dayak sendiri harus berjuang
mempertahankan hidupnya dengan berbagai kekurangan dan kesulitan akibat
penguasaan tentara Jepang. Awal bulan Pebruari 1942, merupakan awal habisnya
para pengerja yang berasal dari Badan Zending di Eropa dan hancurnya sejumlah
sarana yang didirikan Zending oleh tentara Jepang. Hubungan dengan Zending di
Eropa putus sama sekali. Pada masa pendudukan Jepang inilah GDE yang masih muda
harus benar-benar mampu berdiri berdasarkan kekuatan sendiri. Pada masa ini
pula datang sejumlah Pendeta dari Jepang, seperti: Pdt. Shirato, Pdt. S. Honda, Pdt. K. Kaneda, dan Pdt. Suzuki.
Dengan bantuan beberapa pendeta Jepang ini GDE terus berbenah diri. Melalui
sejumlah konferensi, GDE semakin memantapkan organisasi dan kehadiran-nya
sebagai Gereja Tuhan di Kalimantan. Dan ini terus berlangsung sampai Proklamasi
kemerdekaan RI tahun 1945. Pada akhir tahun 1944 terdapat jumlah anggota GDE
sebanyak 16.671 orang.
- Periode IV, 1945 – 1960 (Periode Perubahan Nama GDE).
Sejak tahun 1945, GDE mulai membangun wajah baru dengan
kehadirannya yang semakin kokoh di bumi Kalimantan. Pada saat yang sama,
seiring dengan tumbuhnya kesadaran dan semangat keesaan gereja, GDE semakin
terlibat di dalam kegiatan oikumenis Gereja-Gereja di Indonesia. Hal ini
selanjutnya ditunjukkan dengan kesadaran bahwa orang-orang yang bisa menjadi
anggota gereja ini bukan hanya orang Dayak, melainkan semua orang dari berbagai
suku bangsa yang ada di Kalimantan.
Atas dasar
kesadaran oikumenis itulah, maka pada Sinode
Umum GDE ke-5 Di Banjarmasin pada tahun 1950, seiring dengan masuknya GDE menjadi anggota Dewan
gereja-Gereja Di Indonesia (DGI), nama Gereja
Dayak Evangelis (GDE) diganti menjadi “GEREJA KALIMANTAN EVANGELIS” (GKE). Gereja ini tidak lagi
membatasi diri sebagai gereja suku
tetapi gereja yang terbuka untuk semua orang yang ada di Kalimantan. Mulai pada
Tahun 1960 GKE memperluas wilayah pelayanannya ke Kalimantan Timur dan
Kalimantan Barat. Dengan demikian sejak itu kawasan pelayanan GKE meliputi
seluruh wilayah Kalimantan.[7]Tantangan yang harus dihadapi GKE
adalah perkembangan masyarakat dan dunia yang terus berlangsung secara cepat
dan berubah-ubah. GKE perlu benar-benar hadir sebagai alat kesaksian di bumi
Kalimantan bersama-sama dengan semua umat beragama lainnya dari semua suku
bangsa yang ada. GKE-pun terus dipanggil dan ditantang untuk semakin eksis
dalam membawa syalom Allah di bumi Kalimantan sampai Ia mengenapkan rencana-Nya
secara sempurna.
2.3. Dari sudut pekerjaan dan
perkembangan gereja
Pekabaran Injil dan pekerjaan gereja di Kalimantan
Tenggara dan Timur diteruskan oleh Basler Mission, suatu badan sending yang
penting, yang anggotanya mula-mula terdapat di Swiss, maupun di jerman Barat
daya, sesudah perang dunia 2, perhimpunan ini hanya terdapat di Swiss dan
Basler Mission menerima tugas/pekerjaan pekabaran injil diantara suku dayak di
Kalimantan pada tahun 1925.[8]
Supaya lebih memahami konteks dimana GKE berdiri, akan
lebih baik jika keadaan Kalimantan dijelaskan terlebih dahulu. Sehingga dengan
demikian kita dapat lebih memahami mengenai hubungan antara metode dan
pemikiran misi yang diterapkan dalam GKE dengan keadaan Kalimantan sendiri.
Bahkan kita mungkin bisa mengkritisi tepat tidaknya metode dan pemikiran misi
tersebut dengan keadaan Kalimantan sendiri wilayah Borneo.[9]Sekarang Kalimantan terbagi menjadi lima provinsi, yakni
Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, dan
Kalimantan Utara. Berikut ini akan dipaparkan secara singkat mengenai keadaan
Kalimantan, baik pada masa dulu hingga masa sekarang. Di sini kelompok tidak
memaparkan keadaan Kalimantan secara mendetail, namun hanya mengambil hal-hal
yang dipandang penting dan berpengaruh dalam rangka pelaksanaan misi di
Kalimantan.
3. Sejarah
Gereja menurut Dr. Abineno
3.1.
Peletakan patokan
Gereja (tanggal)
Gereja ini
telah berdiri atas dorongan dari gerakan PGI pada 4 April 1935, yang dahulunya
bernama Gereja Dayak Evangelis (GDE).
a.
Organisasi Gereja
Gambaran penyebaran pelayanan GKE dikoordinir melalui
penjenjangan organisasi terdiri :
§ Sinode adalah
bentuk kehadiran GKE secara menyeluruh, yang dinampakkan dalam seluruh gerak
kebersamaan resort-resort dan calon resort dalam melaksanakan hidup
persekutuan, kesaksian dan pelayanan bersama selaku gereja, dan dipimpin oleh
Majelis Sinode.
§ Resort adalah
bentuk kehadiran GKE yang merupakan persekutuan jemaat-jemaat dalam suatu
daerah tertentu, yang ditampakkan dalam gerak kebersamaan dan kerjasama
jemaat-jemaat dalam melaksanakan hidup persekutuan, kesaksian dan pelayanan
selaku gereja di daerah itu. Dalam rangka pengembangan kerjasama antar jemaat
yang berdekatan dilaksanakan dalam wadah Calon Resort dan dipimpin oleh Majelis
Resort.
§ Jemaat adalah
bentuk kehadiran GKE di suatu tempat atau wilayah tertentu, yang ditampakkan
dalam hidup persekutuan, kesaksian dan pelayanan anggota-anggota GKE di tempat
atau wilayah itu secara tertib dan teratur. Dalam rangka pengembangan
pelaksanaan tugas-panggilan anggota jemaat di suatu wilayah pelayanan jemaat,
maka dilaksanakan pelayanan khusus dalam wadah Pos Pelayanan, Pos Kebaktian dan
Calon Jemaat dan dipimpin oleh Majelis Jemaat.
b.
Jawaban Gereja terhadap Adat
Pada gereja GKE Kalimantan Timur dan tenggara lebih
kepada adat, antara lain :
§ Lembaga perkawinan adalah akta sosial yang dibentuk oleh
Allah (Kej 2:18-25;Mat 19:1-11; Yoh.2:1-11).
§ Perkawinan perlu memperhatikan : kaidah sosial (adat dan
hukum negara); dan kehendak Allah (peraturan Gereja).
§ Lembaga perkawinan dibentuk atas dasar pengesahan yang
dilakukan oleh :
§ Gereja : Peneguhan
dan pemberkatan
§ Adat : Pemenuhan
Hukum Adat (bukan Kawin Adat)
§ Negara : Pencatatan
Sipil
§ UU Perkawinan no. 1 tahun 1974 menegaskan bahwa
perkawinan itu sah apabila dilaksanakan menurut agama yang dianut oleh
mempelai, kemudian dicatat menurut undang-undang yang berlaku.
§ Dewan Adat/Majelis Adat adalah orang yang paling bertanggungjawab
dalam kegiatan yang berhubungan dengan adat. Karena itu MJ perlu membangun
relasi yang dialogis dengan mereka sebagai mitra pelayanan. Sebaiknya di dalam
Dewan Adat atau Majelis Adat ada unsur yang mewakili warga gereja.
§ Ketiga lembaga sangat terkait erat dan perlu hubungan
dialogis.
3.2. Dari
sudut gereja (khatolik) yang dimana juga terdapat dalam Kalimantan Timur dan
Tenggara.
Bermula Dari Hulu
Mahakam Mgr. Florentinus Sului MSF dalam kotbah misa perayaan 100 tahun
Gereja Katolik di Kalimantan Timur yang dilaksanakan di Lapangan Tanaa Purai
Ngeriman ( tanah yang suci-bersih, subur-makmur dan berlimpah ini) mengisahkan
sejarah perkembangan karya misi di bumi Kalimantan Timur. Dalam penuturan Uskup
Agung Samarinda ini diungkapkan bahwa karya missioner di Kalimantan Timur
sebenarnya mulai dirintis dari abad ke 16 dengan masuknya Pastor Antonius
Ventimiglia yang masuk ke komunitas Dayak Ngaju lewat Kalimantan Tengah. Namun karya
missioner itu terhenti dengan terbunuhnya P. Antonius Ventimiglia pada tahun
1662.
Namun usaha untuk meneruskan karya
missioner terus dilakukan meski pernah disimpulkan bahwa daerah Kalimantan
Timur bukanlah daerah yang aman untuk mewartakan Injil. Prefektus Apostolik Pontianak yang
terbentuk pada tahun 1905 dengan dimotori para missionaris dari Ordo Kapusin
mulai merintis kembali pekabaran Injil di Kalimantan Timur. Karya missioner ini
dimulai dengan kedatangan Pastor Libertus Cluts, Cammilus Buil dan Bruder Ivo
ketiganya dari Ordo Kapusin pada tahun 1907 di Desa Laham yang terletak di hulu
Mahakam kurang lebih 500 km dari Samarinda. Medan karya missioner mereka adalah
masyarakat Dayak yang kental dengan kepercayaan lokal mereka (yang kerap
disebut sebagai animisme dan dinamisme) susah untuk ditembus bahkan cenderung
menolak sistem kepercayaan baru yang diperkenalkan oleh para missionaris yang
tentu saja tidak menguasai bahasa mereka. Mgr.
Sului mengatakan saat itu para missionaris hampir putus asa dan berniat untuk
menyerah. Namun sebuah pencerahan datang, muncul ide dari antara mereka untuk
merubah strategi pendekatan yaitu dengan mendirikan sekolah bagi anak-anak
Dayak. Maka
mereka mulai mendirikan sekolah dan asrama sederhana serta memberi pelayanan
kesehatan. Usaha untuk membawa anak-anak ke asrama untuk bersekolah juga tidak
mudah karena keberatan dari orang tua mereka yang perlu tenaga anak-anaknya
untuk membantu kegiatan perladangan. Ketika anak-anak sudah ada di asramapun
kadang masih dijemput kembali oleh orang tuanya untuk dibawa pulang karena
kegiatan perladangan telah dimulai kembali atau karena ada acara adat di
kampungnya.[10]
Namun meski
perlahan akhirnya bibit yang disebar oleh para missionaris mulai dituai dengan
baptisan untuk 14 putra dan 21 putri pada tahun 1913. Dua belas tahun kemudian
yaitu pada tahun 1925 sakramen perkawinan untuk pertama kalinya diterima oleh
sepasang putra-putri Dayak. Kekuatan karya missioner pada tahun 1920 bertambah dengan
kehadiran 3 suster dari konggregasi Fransikanes Veghel (sr. Alexia, Ligoria dan
Theodorata). Karena kesulitan komunikasi antara Pontianak dan Laham serta
kurangnya sumberdaya dari Ordo Kapusin, maka popinsial Kapusin di Belanda
menawarkan kepada Konggregasi MSF (Misionaris Keluarga Kudus) untuk mengambil
alih karya missioner di Kalimantan Timur. Sejak tahun 1926, konggregasi MSF
secara resmi mengambil alih karya missioner di Kalimantan Timur. Pusat misi
kemudian di pindah ke Tering. Sumberdaya juga mulai bertambah dengan kedatangan
suster dari Konggregasi Fransikanes Dongen dan MASF. Setelah jaman kemerdekaan
tepatnya tahun 1955, pusat misi akhirnya dipindahkan ke Samarinda. Pada tahun
1961 status vikariat apostolik Samarinda ditingkatkan menjadi Keuskupan
Samarinda. Tahun 2003 Keuskupan Samarinda yang telah melahirkan Keuskupan
Tanjung Selor ditetapkan sebagai Keuskupan Agung dengan wilayah koordinasi
pastoralnya meliputi Keuskupan sufragan Banjarmasin, Palangkaraya.
Dalam penutup
kotbahnya Mgr. Sului yang adalah putra Dayak mengungkapkan bahwa karya
missioner di Kaltim menuai tuaian yang lumayan banyak. Namun lanjut Mgr. Sului
tugas itu belum selesai dan harus terus dilanjutkan sebagaimana kutipan yang
diambil dari injil Lukas 5:1. Memang dalam tata perayaan ekaristi (terutama setelah
konsili Vatikan ke II), bentuk-bentuk kesenian adat (tarian, lagu/syair dan
alat musik) mulai dipakai sebagai gaya misa lokal (Indonesia). Misa dengan
lagu-lagu bercorak Dayak kini menjadi bagian dari kehidupan peribatan di
Kalimantan Timur. Demikian pula tari-tarian, pakaian adat dan simbol-simbol
Dayak dengan mudah ditemukan dalam peristiwa peribadatan atau peristiwa lainnya
dalam Gereja Katolik Kalimantan Timur.[11]
Saat perayaan
misa peringatan 100 tahun, perarakan barisan konselebrans yang terdiri dari
puluhan pastor dan uskup serta duta besar Vatikan (pro nuncius) menuju altar
didahului dengan barisan panjang putra-putri Dayak dengan pakaian dan tarian
yang mencerminkan keberagaman sub-sub suku yang disebut sebagai Suku Dayak.
Petugas-petugas misa (petugas bacaan, pengumpul kolekte, pembawa derma,
penerima tamu) juga menggunakan pakaian pakaian adat Dayak.
Suwila seorang Balian Bawe (Balian Perempuan) yang
mempunyai nama dukun Putri Melak Hilir, menceritakan pengalamannya bahwa saat
tidak menjalankan aktivitas sebagai Belian maka dia adalah orang Katolik,
tetapi saat menjadi Belian maka kepercayaannya adalah kepercayaan adat/suku.
Meski tidak menunjukkan adanya rivalitas tapi dalam sesungguhnya dalam diri
sang Putri Melak Hilir ada dualisme kepercayaan yang sungguh berbeda. Rasau,
kepala adat Benuag di desa Dermai, Kecamatan Damai, Kubar mengungkapkan bahwa
agama adalah tambahan bagi adat. Dari pernyataan ini maka agama berada dalam posisi
sub-ordinat dari adat. Sementara sebagian besar umat menganggap bahwa
praktek-praktek adat terutama dalam bentuk Balian adalah praktek yang
bertentangan dengan kepercayaan Kristen. Mama Pirin, warga Kenyah yang tinggal
di Long Anai bahkan kerap mengatakan praktek seperti itu adalah praktek mereka
saat masih kafir (belum Kristen). Dari kesaksian beberapa warga di Eheng,
terangkum pernyataan bahwa Gereja Katolik (pastor) tidak pernah secara
jelas-jelas melarang kegiatan itu. Bahkan seorang pastor dulu pernah
disembuhkan lewat pengobatan Balian setelah penanganan secara medis tidak
berhasil. Rudi Haryo AMZ seorang pencinta kebudayaan Dayak mengungkapkan bahwa
Gereja memang tidak melarang tetapi menciptakan kondisi yang tidak mendukung
tumbuh kembangnya praktik Balian. Dan memang karya missioner kesehatan dari gereja
Katolik lewat yayasan Setia Budi (Rumah Sakit Dirgahayu, dll) secara jelas
telah merubah orientasi medis masyarakat Dayak dari medis Balian ke arah medis
Modern. Pak Yoseph yang merupakan tetua di Lamin Benum, Kecamatan Damai, Kubar,
menyatakan bahwa Balian sudah jarang dilakukan di desanya karena kini mereka
berobat ke dokter.
Gambaran diatas meski bukan merupakan riak besar dalam
kehidupan iman masyarakat Katolik di Kalimantan Timur, namun tetap merupakan
persoalan yang harus diselesaikan dalam konteks kepenuhan baik sebagai orang
Dayak dan sekaligus Katolik (Dayak dan Katolik seutuhnya). Dualitas adalah
persoalan dan sekaligus membingungkan. Supinah seorang Balian dari Suku Benuaq
mengungkapkan kebingungan itu dengan pertanyaan ”Kenapa gereja yang satu (bisa
juga umatnya) selalu mengusik profesi saya sebagai ”praktek orang hutan”,
sementara Gereja yang lain (bisa juga umatnya) bersikap tidak ambil peduli?”.
”Bertolaklah ke tempat yang lebih dalam”, dalam kondisi seperti ini bisa
dimaknai sebagai sebuah perintah misioner untuk menyelami keadaan secara lebih
dalam, menembus ruang dan pergolakan batin sebagian masyarakat Dayak yang meski
telah menjadi Katolik tetapi tidak memutus hubungan dengan tradisi, ritual dan
keyakinan yang diwarisi dari nenek moyangnya. Gereja Katolik Kalimantan Timur
telah membuktikan pertautan yang cukup manis dengan kebudayaan Dayak terutama
berkaitan dengan seni baik musik (syair dan lagu), tari, pakaian dan
simbol-simbol lainnya. Namun ruang dialog dan tranformasi teologi berkaitan
dengan kepercayaan dan ritual warisan para leluhur masih harus terus dilakukan
hingga tercapai ’kesepakatan’ tanpa semangat saling mengalahkan melainkan
melahirkan sebuah generasi yang utuh baik sebagai orang Dayak yang sekaligus
adalah Katolik. Bukankah ada adagium yang mengatakan ”Theologia semper
reformanda” atau teologi harus terus menerus diperbaharui. Dengan demikian
gereja lokal bukan semata-mata bercorak fisik tetapi secara lebih luas juga
menjadi cemin penghayatan iman berbasis pada teologi lokal tanpa meninggalkan
ajaran dan kepercayaan inti yang diturunkan oleh Tuhan Allah melalui Yesus
putraNYA yang terkasih.[12]Gereja
Lokal Mandiri setelah
cukup lama menyusul
dari kelompok missioner Eropa, pelan-pelan Gereja Katolik Kalimantan Timur
mulai ’disapih’ agar bisa berdiri sendiri. Bantuan dari Eropa saat ini bisa
dikatakan sudah tidak ada lagi, semua kebutuhan bagi pelayanan gereja harus
diperoleh dan dikumpulkan sendiri. Para misionaris telah lama menyadari hal
ini, Pastor Klein yang berkarya di Barong Tongkok dalam kenangan Pak Juventius
dianggap telah mempersiapkan hal itu dengan mengembangkan unit produksi berupa
kebun karet dan usaha perkayuan. Lebih lanjut Pak Juven menerangkan bahwa hasil
dari usaha itu sangat membantu karya dan pelayanan Gereja terutama dalam hal
pendidikan dimana para guru bisa memperoleh kesejahteraan yang cukup. Namun
sayangnya saat ditinggalkan oleh Pastor Klein justru terjadi miss manajemen
yang mengakibatkan kebun menjadi tidak terurus bahkan dijual dan pohon yang
tersisapun kini telah ditebang. Kini kondisi guru di sekolah yang dikelola
yayasan Katolik memprihatinkan. Bahkan ada sekolah yang ditutup dan digabungkan
dengan SD Negeri karena yayasan tak mampu menanggung beban operasional. ”Salah
satunya adalah SDK di Eheng tempat saya mengajar,”
katanya.
Masyarakat Dayak sebagai bagian
terbesar dari umat Katolik di Kalimantan Timur masih terus dicitrakan negatif
sampai saat ini. Citra yang direpuduksi oleh para pelancong, peneliti dan
kolonialis barat terus masih bertahan, bahkan dalam masa pasca kemerdekaan para
penyiar agama, birokrat dan cerdik pandai (kaum terdidik) masih saja terjebak
dalam strerotype yang sama. Kebijakan pembangunan sampai saat ini juga belum
berpihak pada mereka, bahkan usaha pembangunan sektor wisata jika tidak segera
dikritisi bisa terus melanggengkan image, pencitraan dan menghadirkan kenyataan
yang tidak lagi ada untuk menarik perhatian wisatawan. Iman atau kepercayaan
dalam fitrahnya adalah sebuah jalan kemerdekaan tanpa kekerasan. Sejarah siar
agama (misi dan dakwah) di masa lalu mungkin juga masih tersisa saat ini tidak
lepas dari jejak penahklukan (kolonisasi) atas sistem maupun praktek peradaban
lokal.
Banyak sekali sikap hidup, nilai dasar dan praktek/pengetahuan/kebijakan lokal suku
Dayak (dan tentu saja suku-suku lainnya) yang bisa disumbangkan bagi
terwujudnya praktek keberimanan yang memerdekakan. Iman sebagai siasat untuk
menghadapi tantangan jaman adalah praksis yang merefleksikan ajaran kitab suci,
iman, tradisi agama dan lokal (suku/adat) untuk mendayagunakan segenap potensi
perubahan jaman menuju tegaknya nilai-nilai: kemerdekaan, persaudaraan,
keadilan/kesejahteraan sosial dan kerakyatan. Ad
Multos Annos, Selamat merayakan 100 Tahun Gereja Katolik Keuskupan Agung
Samarinda.
III.
PENUTUP
Kesimpulan
Pada tanggal 4 april 1935 diresmikanlah Gereja Dayak Evangelis. Proklamasi berdirinya Gereja Dayak Evangelis dilaksanakan pada persidangan Sinode Umum di Kuala kapuas yang berlangsung sejak tanggal 2-6 April 1935. Dalam persidangan tersebut, pada tanggal 4 April 1935 pukul 12 siang disahkan secara resmi Peraturan Gereja I Gereja Dayak Evangelis. Inilah tanggal yang dinyatakan sebagai berdirinya Gereja Dayak Evangelis disingkat GDE sebagai Gereja yang berdiri sendiri. Kemudian pada tahun 1950, seiring dengan masuknya GDE menjadi anggota Dewan gereja-Gereja Di Indonesia (DGI), nama Gereja Dayak Evangelis (GDE) diganti menjadi “GEREJA KALIMANTAN EVANGELIS” (GKE). Gereja ini tidak lagi membatasi diri sebagai gereja suku tetapi gereja yang terbuka untuk semua orang yang ada di Kalimantan. Barnstein adalah missionaris pertama yang datang ke Kalimantan yang diutus oleh Badan Zending dari Rheinische Missionsgezelschaft zu Barmen (RMG). Kemudian Awal abad XX ditandai oleh tragedi dunia dengan pecahnya Perang Dunia I di Eropa. Salah satu akibat nyata yang dialami oleh Badan Zending RMG akibat Perang Dunia I tersebut adalah kesulitan keuangan yang parah. Badan ini tidak mampu lagi membiayai pelaksanaan PI baik di Kalimantan maupun Sumatera. Setelah melalui berbagai pertimbangan dan kerinduan sebuah Badan Zending di Basel, Swiss yang bernama Basler Misssionsgezellschaft, (BM) maka pada tahun 1920 disepakati bahwa BM mengambil alih pelaksanaan PI di Kalimantan. Para Misionaris yang datang Kalimantan adalah Missionaris Roth, Wiegand dan isteri, Misionaris Kind dan isteri beserta dua orang anak mereka mati dibunuh di Tanggohan. Missionaris Hofmeister dan isteri di bunuh di Penda Alai. Sedangkan Missionaris Klammer yang berada di Tamiang layang, yang dalam keputusasaan dan ketakutan berhasil diselamatkan oleh para pemimpin Dayak Maanyan. Dan beberapa metode yang dipakai oleh para missionaries untuk mencapai orang Dayak dengan Injil adalah : (1) memenangkan ikatan persahabatan dan persaudaraan, (2) Pendekatan kepada golongan atasan/kepala suku, (3) Perbaikan taraf hidup sosial ekonomi rakyat, (4) Pendidikan dan (5) Pelayanan Kesehatan. Sedangkan GKE-pun terus dipanggil dan ditantang untuk semakin eksis dalam membawa syalom Allah di bumi Kalimantan sampai Ia mengenapkan rencana-Nya secara sempurna. Hal ini selanjutnya ditunjukkan dengan kesadaran bahwa orang-orang yang bisa menjadi anggota gereja ini bukan hanya orang Dayak, melainkan semua orang dari berbagai suku bangsa yang ada di Kalimantan.
[2] Muller Kruger, Sedjarah Geredja, hlm 130-131.
[3] Van Den End, Ragi Cerita 2: Sejarah Gereja di Indonesia
1860-Sekarang, (Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2008), hlm 177.
[4]
Van Den End, Ragi Cerita 2: Sejarah Gereja di Indonesia 1860-Sekarang,
(Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2008), hlm 179.
[5] Berkhof, Dr I
H Enklaar, Sejarah Gereja,
(Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2010), hlm 70.
[6] Fridolin
Ukur, Tuaiannya sungguh banyak: Gereja Kalimantan Evangelis sejak tahun 1835,
(Jakarta: BPK Gunung Muli, 2002), hlm 72-292.
[7] Fridolin
Ukur, Tuaiannya sungguh banyak: Gereja Kalimantan Evangelis sejak tahun 1835,
(Jakarta: BPK Gunung Mulia,2002), hlm 211.
[8] Berkhof, Dr I
H Enklaar, Sejarah Gereja, (Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2010), hlm
312.
[10] R. Masri Sareb Putra, 101 Tokoh Dayak yang Mengukir Sejarah,
(Bandung: Surya University, 2014), hlm 81.
[11] Jan
Sihar Aritonang, A history of Cristiany In Indonesian, (Boston: Leiden, 2008),
hlm 201-205.
[12] Jan
Sihar Aritonang, A history of Cristiany In Indonesian, (Boston: Leiden, 2008),
hlm 502.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar