I. PENDAHULUAN
Setiap
masyarakat manusia adalah suatu usaha pembangunan dunia. Agama menempati suatu
tempat tersendiri dalam usaha ini. Pernyataannya adalah bagaimana nantinya
manusia dapat membangun dunia diantara agama manusia. Untuk menyatakan
pernyataan tersebut yang terpenting adalah memahi masyarakat dalam
kerangka-kerangka dialektik. Masyarakat adalah suatu fenomena dialektik dalam
artian adalah suatu produk manusia. Mayarakat tidak mempunyai bentuk lain
kcuali bentuk yang sudah diberikan kepadanya oleh aktivitas dan kesadaran
manusia. Realitas sosial tak terpisah oleh manusia, sehingga dapat dipastikan
bahwa manusia suatu produk dari masyarakat.[1]
Berger Ludwig Berger adalah seorang sosiolog dan teolog Amerika. Dia dilahirkan di Vienna, Austria, yang kemudian dibesarkan di Wina dan kemudia bermigrasi ke Amerika Serikat. Dia dikenal dengan pandangannya yang mengatakan bahwa realitas sosial adalah suatu bentuk dari kesadaran. Karya-karya Berger memusatkan perhatian kepada masyrakat dengan individu.[2]
II.
ISI
Relevansi Teori
Konstruksi Berger dengan Perubahan Sosial mengambil tiga pokok dialektika
sebagai struktur sosial yang objektif yang memiliki karakteristik sebagai
berikut:
-
Eksternaliasi (Luar),
adalah sebuah upaya untuk mengeksiskan diri terhadap dunia luar, salah satunya
didasari pada sebuah kebutuhan. Atau proses manusia menciptakan sesuatu.
-
Objektivasi, usaha
untuk mewadahkan objeknya, agar tidak sia-sia dan musnah. Obyektivitas
kebudayaan sebagai faktisitas yang dimiliki bersama itu bahkan jauh lebih
penting untuk dipahami berkaitan dengan menunjuk pada kontruksi-kontruksi
nonmaterialnya.
-
Internalisasi (Dalam),
penyerapan nilai atau norma dalam diri manusia.
Keberhasilan
sosialisasi tergantung pada adanya simetri antara dunia obyektif masyarakat
dengan dunia subyektif individu. jika kita membayangkan seorang individu yang
tersosialisasi total, maka setiap makna yang secara obyektif terdapat dalam
dunia sosial akan mempunyai makna analognya secara subyektif di dalam kesadaran
individu itu sendiri.
a.
Lampiran
I _ Definisi-definisi Sosiologi Agama
Suatu
definisi, karena sifatnya, tidak dapat dikatakan sebagai definisi benar atau
salah, melainkan hanya bisa dikatakan sebagai definisi yang bermanfaat atau
yang tidak bermanfaat. Dapat kita lihat dalam pandangan dari beberapa ahli
yaitu salah satunya Max Weber yang pada permulaan bahasannya mengenai sosiologi
agama, mengambil sikap bahwa suatu definisi agama, jikapun tidak mungkin
dilakukan, hanya bisa diperoleh pada akhir, bukan pada permulaan, suatu tugas
yang telah ditetapkannya bagi dirinya sendiri. Secara de facto weber mengikuti
definisi dari lingkup agama yang berlaku dalam Religionswissenschaft waktu itu.
Emile
Durkheim, mulai dengan suatu deskripsi substanstif atas fenomena-fenomena
relijius, terutama dalam konteks dikotomi keramat/profan, tetapi berakhir
dengan suatu definisi dalam konteks fungsionalitas agama yang sosial umum.
Berbeda dengan Weber, dia menolak kecenderungan keilmuan Religionswissenschaft
pada masa itu, yang mencoba mendefinisi agama secara substantif dengan satu
atau lain cara. Pendekatan Durkheim terhadap agama secara radikal lebih sosiologis
daripada Weber, yaitu agama dipahami sebagai suatu fakta sosial.
Usaha yang paling menyakinkan dan paling jauh jangkauannya guna mendefinisi agama dalam konteks fungsionalitas sosialnya adalah karya Thomas Luckmann. Fungsionalitas itu didasarkan pada asumsi-asumsi antropologis fundamental tertentu yang sudah ada. Karena itu, agama buakn saja adalah fenomena sosial tetapi bahkan adalah fenomena antropologis. Teristimewa, agama itu disamakan dengan transedensi, diri simbolik. Maka segala sesuatu yangbenar-benar manusiawi itu dengan begitu adalah religius dan fenomena-fenomena yang nonreligius dalam lingkungan manusia didasarkan dalam hakikat kebinatangan manusia, lebih tepatnya bagian dari kontruksi biologisnya yang dimilikinya bersama dengan binatang-binatang lain.
b.
Lampiran
II_Perspektif-perspektif Sosiologis dan
Teologis
Di
dalam argumen buku ini menganggap penting bahwa sesuatu pernyataan yang ada
didalamnya merupakan kerangka status purna definisi-definisi religius atau
realitas. Perspektif esensial teori sosiologis yang diajukan ini adalah bahwa
agama harus dimengerti sebagai suatu proyeksi manusiawi, yang didasarkan dalam
infrastruktur spesifik diri sejarah manusia.
Perbedaan
antara agama dengan keimanan kristiani merupakan bahan penting dalam argumen
The Precarious Vision yang melakukan pendekatan neoortodoks paling tidak pada
titik itu (yang kebetulan diserap olh beberapa kritikus).
Secara spesifik teori liberal bermaksud menanggapi dengan serius historitas agama, tanpa akal-akalan teoretis seperti membedakan antara Historie dan Geschichte, sehingga menanggapi dengan serius ciri agama sebagai produk manusia.[3]
III.
KESIMPULAN DAN REFLEKSI
a.
Kesimpulan
Dari
data diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa Eksternalisasi, objektivasi, dan
internalisasi, adalah sebuah proses yang terjadi dalam masyarakat, dimana
masyarakat berjalan dari proses tersebut dalam suatu keteraturan. Baik Realitas
objektif atau subyektif, adalah kenyataan yang terjadi pada masyarakat itu
sendiri. Tiga proses atau karakteristik realitas sosial yang telah disinggung
diatas, adalah wujud nyata dari perubahan sosial itu sendiri, yang melahirkan
adanya struktur sosial. Struktur sosial itu sendiri merupakan bagian dari
perubahan, dimana terjadi karena adanya penemuan baru, konsep atau pengetahuan
yang baru.
b.
Refleksi
Dari
teori Berger terhadap sosialisasi kita dapat melihat bagaimana prosesnya
terjadi didalam masyarakat. Contohnya saja dimulai dengan hal makan dan
menjalankan kehidupan sehari-hari. Semua itu diawali ketika masa kanak-kanak atau
dapat dikatakan belajar terhadap akan hal itu diawali sejak kecil hingga desawa
ini sebagai penerapannya.
[1] Peter L. Berger, Langit Suci:
Agama Sebagai Realitas Sosial (Jakarta:LP3ES, 1993).
[2] http://annisanurlaila.wordpress.com/2013/10/05/makalah-peter-l-berger.html
(diakses pada tanggal 14 September 2014)
[3] [3]
Peter L. Berger, Langit Suci: Agama
Sebagai Realitas Sosial (Jakarta:LP3ES, 1993).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar